Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kabar Baik yang Dinanti Oleh Guru di Indonesia Terkait Tunjangan Profesi Guru Sudah 100 Persen Tersalurkan di Tahun 2025

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 17 Desember 2025 | 00:11 WIB
Tunjangan profesi guru
Tunjangan profesi guru

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen kembali menjadi topik hangat di kalangan pendidik, khususnya guru PNS dan ASN bersertifikasi.

Sejak pertengahan hingga akhir tahun 2025, laporan dari berbagai daerah terus bermunculan, menandakan bahwa TPG 100 persen, THR TPG, dan gaji ke-13 guru mulai direalisasikan secara bertahap.

Isu ini bukan sekadar kabar biasa. Bagi guru, pencairan TPG 100 persen merupakan jawaban atas penantian panjang yang sangat berkaitan dengan kesejahteraan, perencanaan keuangan keluarga, serta motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan.

Tidak mengherankan jika setiap informasi terbaru tentang pencairan TPG selalu diburu dan berpotensi mendatangkan pageview tinggi di mesin pencarian.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap perkembangan pencairan TPG 100 persen tahun 2025 di berbagai wilayah Indonesia,

mekanisme pencairannya, alasan perbedaan waktu antar daerah, serta hal-hal penting yang wajib diketahui guru agar tidak salah memahami kebijakan.

TPG 100 Persen 2025: Apa yang Dimaksud?

TPG 100 persen adalah tambahan tunjangan profesi yang diberikan kepada guru PNS atau ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik dan tidak menerima tunjangan kinerja (TPP) atau tunjangan sejenis setiap bulan.

Tambahan ini umumnya diberikan dalam dua bentuk utama:

THR TPG 100 persen

Gaji ke-13 TPG 100 persen

Besaran yang diterima pada umumnya setara satu kali gaji pokok, meskipun nominal pastinya dapat berbeda tergantung golongan dan masa kerja masing-masing guru.

Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG 100 Persen

Sumatera Utara Jadi Perhatian

Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah dengan laporan pencairan terbanyak. Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Padang Lawas mengonfirmasi bahwa TPG 100 persen, THR, dan gaji ke-13 telah masuk ke rekening.

Keberhasilan Padang Lawas menyalurkan hak guru secara konsisten membuat daerah ini kerap dijadikan contoh dalam pengelolaan keuangan daerah yang berpihak pada pendidik.

Masih di Sumatera Utara, guru SMK di sejumlah kabupaten melaporkan bahwa TPG 100 persen tahun 2025 cair pada sore hari.

Di Humbang Hasundutan, pencairan bahkan mencakup dua komponen sekaligus, yaitu TPG 100 persen dan THR, ditambah pelunasan tunggakan tahun sebelumnya.

Pulau Jawa: Cair Bertahap

Di Pulau Jawa, pencairan berlangsung dengan pola yang berbeda-beda.

Kabupaten Lebak, Banten: Guru SD menyampaikan bahwa THR sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok telah diterima. Gaji ke-13 juga sudah cair, sementara TPG bulan berikutnya masih dalam proses.

Rembang dan Subang: Guru di Rembang melaporkan TPG 100 persen telah cair, sedangkan di Subang sempat muncul sinyal pencairan yang kemudian benar-benar direalisasikan untuk THR sertifikasi dan gaji ke-13.

Jember, Jawa Timur: Tambahan TPG 100 persen tahun 2025 dilaporkan telah masuk ke rekening guru.

Kondisi ini menegaskan bahwa pencairan TPG tidak selalu serentak dan sangat bergantung pada kesiapan administrasi daerah.

Kalimantan dan Sulawesi Tak Ketinggalan

Dari wilayah Kalimantan, Palangkaraya tercatat telah menyalurkan THR TPG jenjang SMA tahun 2025. Sementara di Kotawaringin Timur (Sampit), tambahan TPG 100 persen untuk guru SMA cair pada pertengahan November 2025.

Di Sulawesi, sejumlah daerah seperti Gowa, Pinrang, Kepulauan Selayar, dan Parigi Moutong juga telah merealisasikan pencairan.

Aceh Tenggara bahkan menuntaskan pembayaran hingga tahun-tahun sebelumnya, termasuk THR dan gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

Mengapa Pencairan Tidak Serentak?

Pertanyaan paling sering muncul adalah: mengapa ada daerah yang sudah cair, sementara daerah lain belum?

Jawabannya terletak pada beberapa faktor utama:

Kemampuan fiskal daerah

Kelengkapan administrasi guru

Kecepatan penetapan regulasi daerah

Prioritas belanja dalam APBD

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Desember 2025 Belum Cair, Penyebab Utama Data Tidak Sinkron

Meskipun pemerintah pusat telah memberikan payung kebijakan, implementasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Inilah sebabnya perbedaan waktu pencairan menjadi hal yang sulit dihindari.

Daerah yang Masih Menunggu Pencairan

Tidak semua wilayah berada pada tahap yang sama. Di Provinsi Jambi, guru SMK menyebutkan bahwa TPG 100 persen THR sudah cair, namun gaji ke-13 masih menunggu proses.

Sementara itu, di Kabupaten Pati, tambahan TPG 100 persen tahun 2025 belum terlihat. Pola pencairan diperkirakan akan mengikuti tahun-tahun sebelumnya, yakni mendekati hari raya di tahun berikutnya.

Syarat Guru Penerima TPG 100 Persen

Penting untuk dipahami bahwa tidak semua guru otomatis menerima tambahan TPG 100 persen. Adapun kriteria utama meliputi:

Guru PNS atau ASN

Telah memiliki sertifikat pendidik

Tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja bulanan

Data valid dan sinkron di sistem kepegawaian

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, pencairan dapat tertunda atau bahkan tidak diberikan.

Imbauan untuk Guru

Guru diimbau untuk:

Aktif memantau informasi resmi dari dinas pendidikan

Tidak mudah terpancing kabar yang belum terverifikasi

Memastikan data kepegawaian selalu diperbarui

Dengan semakin banyaknya daerah yang telah mencairkan TPG 100 persen, THR, dan gaji ke-13, optimisme guru di daerah lain pun semakin menguat.

Pencairan TPG 100 persen tahun 2025 menjadi bukti bahwa komitmen terhadap kesejahteraan guru terus berjalan, meskipun dengan tantangan yang berbeda di setiap daerah.

Konsistensi, transparansi, dan kesiapan administrasi menjadi kunci utama agar hak guru dapat diterima tepat waktu.

Bagi guru yang masih menunggu, harapan tetap terbuka seiring proses yang terus berjalan di tingkat daerah.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#info tunjangan profesi guru terbaru #pencairan tpg guru #pencairan susulan TPG TW 4 #tunjangan profesi guru #Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Mulai Cair Hari Ini #Kapan TPG cair #TPG ASN #Besaran tunjangan profesi guru per bulan tahun 2025 #TPG Guru 2026 #TPG cair bulanan #TPG ASN terbaru #Status TPG Desember 2025 #cara cek TPG EMIS 4 0 #Syarat Guru Penerima TPG #TPG 100 persen THR dan gaji ke 13 #APBD #Cara Cek Status Validasi Tunjangan Profesi Guru di Info GTK #SMP #Pencairan TPG Desember 2025 #Status TPG di Info GTK #Info GTK tunjangan profesi guru #tunjangan profesi guru triwulan IV #Berita tunjangan profesi guru #Validasi TPG Dapodik #TPG 100 persen ASN #TPG guru madrasah #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #wajib kembalikan TPG #Pencairan TPG guru sertifikasi #Pencairan TPG triwulan 4 Desember 2025 #Pencairan TPG #Tunjangan profesi guru ASN #TPG non ASN #tpg 100 persen #pencairan TPG 100 persen #padang lawas #Apa itu Tunjangan Profesi Guru 2025 #TPG non inpassing #Tunjangan Profesi Guru 2026 #TPG berbasis kinerja #Penyebab TPG terlambat cair #jadwal penyaluran tunjangan profesi guru #THR TPG guru PNS #Tunjangan Profesi Guru 2025 #Pencairan TPG Guru ASN #TPG 100 persen 2025 #Pencairan TPG ASN 2025 #TPG Triwulan 4 #TPG TW 4 2025 #TPG Desember #hambatan pencairan tunjangan profesi guru #THR Tunjangan Profesi Guru #Tips Agar Tunjangan Profesi Guru Cepat Cair #Pulau Jawa #Tunjangan Profesi Guru Desember #tunjangan profesi guru cair desember 2025 #tunjangan profesi guru cair #Tunjangan profesi guru ASN 2025 #SD #Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN #TPG belum cair Desember #kenaikan TPG guru honorer #TPG ditunda #gaji ke 13 guru 2025 #Kenapa TPG belum cair #validasi tunjangan profesi guru #Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG 100 Persen #jawa #TPG cair dua bulan #Tunjangan Profesi Guru cair kapan #TPG 2025 #pencairan Tunjangan Profesi Guru