RADARSEMARANG.ID – Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen kembali menjadi topik hangat di kalangan pendidik, khususnya guru PNS dan ASN bersertifikasi.
Sejak pertengahan hingga akhir tahun 2025, laporan dari berbagai daerah terus bermunculan, menandakan bahwa TPG 100 persen, THR TPG, dan gaji ke-13 guru mulai direalisasikan secara bertahap.
Isu ini bukan sekadar kabar biasa. Bagi guru, pencairan TPG 100 persen merupakan jawaban atas penantian panjang yang sangat berkaitan dengan kesejahteraan, perencanaan keuangan keluarga, serta motivasi dalam menjalankan tugas pendidikan.
Tidak mengherankan jika setiap informasi terbaru tentang pencairan TPG selalu diburu dan berpotensi mendatangkan pageview tinggi di mesin pencarian.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap perkembangan pencairan TPG 100 persen tahun 2025 di berbagai wilayah Indonesia,
mekanisme pencairannya, alasan perbedaan waktu antar daerah, serta hal-hal penting yang wajib diketahui guru agar tidak salah memahami kebijakan.
TPG 100 Persen 2025: Apa yang Dimaksud?
TPG 100 persen adalah tambahan tunjangan profesi yang diberikan kepada guru PNS atau ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik dan tidak menerima tunjangan kinerja (TPP) atau tunjangan sejenis setiap bulan.
Tambahan ini umumnya diberikan dalam dua bentuk utama:
THR TPG 100 persen
Gaji ke-13 TPG 100 persen
Besaran yang diterima pada umumnya setara satu kali gaji pokok, meskipun nominal pastinya dapat berbeda tergantung golongan dan masa kerja masing-masing guru.
Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG 100 Persen
Sumatera Utara Jadi Perhatian
Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah dengan laporan pencairan terbanyak. Guru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Padang Lawas mengonfirmasi bahwa TPG 100 persen, THR, dan gaji ke-13 telah masuk ke rekening.
Keberhasilan Padang Lawas menyalurkan hak guru secara konsisten membuat daerah ini kerap dijadikan contoh dalam pengelolaan keuangan daerah yang berpihak pada pendidik.
Masih di Sumatera Utara, guru SMK di sejumlah kabupaten melaporkan bahwa TPG 100 persen tahun 2025 cair pada sore hari.
Di Humbang Hasundutan, pencairan bahkan mencakup dua komponen sekaligus, yaitu TPG 100 persen dan THR, ditambah pelunasan tunggakan tahun sebelumnya.
Pulau Jawa: Cair Bertahap
Di Pulau Jawa, pencairan berlangsung dengan pola yang berbeda-beda.
Kabupaten Lebak, Banten: Guru SD menyampaikan bahwa THR sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok telah diterima. Gaji ke-13 juga sudah cair, sementara TPG bulan berikutnya masih dalam proses.
Rembang dan Subang: Guru di Rembang melaporkan TPG 100 persen telah cair, sedangkan di Subang sempat muncul sinyal pencairan yang kemudian benar-benar direalisasikan untuk THR sertifikasi dan gaji ke-13.
Jember, Jawa Timur: Tambahan TPG 100 persen tahun 2025 dilaporkan telah masuk ke rekening guru.
Kondisi ini menegaskan bahwa pencairan TPG tidak selalu serentak dan sangat bergantung pada kesiapan administrasi daerah.
Kalimantan dan Sulawesi Tak Ketinggalan
Dari wilayah Kalimantan, Palangkaraya tercatat telah menyalurkan THR TPG jenjang SMA tahun 2025. Sementara di Kotawaringin Timur (Sampit), tambahan TPG 100 persen untuk guru SMA cair pada pertengahan November 2025.
Di Sulawesi, sejumlah daerah seperti Gowa, Pinrang, Kepulauan Selayar, dan Parigi Moutong juga telah merealisasikan pencairan.
Aceh Tenggara bahkan menuntaskan pembayaran hingga tahun-tahun sebelumnya, termasuk THR dan gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Mengapa Pencairan Tidak Serentak?
Pertanyaan paling sering muncul adalah: mengapa ada daerah yang sudah cair, sementara daerah lain belum?
Jawabannya terletak pada beberapa faktor utama:
Kemampuan fiskal daerah
Kelengkapan administrasi guru
Kecepatan penetapan regulasi daerah
Prioritas belanja dalam APBD
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Desember 2025 Belum Cair, Penyebab Utama Data Tidak Sinkron
Meskipun pemerintah pusat telah memberikan payung kebijakan, implementasi sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah. Inilah sebabnya perbedaan waktu pencairan menjadi hal yang sulit dihindari.
Daerah yang Masih Menunggu Pencairan
Tidak semua wilayah berada pada tahap yang sama. Di Provinsi Jambi, guru SMK menyebutkan bahwa TPG 100 persen THR sudah cair, namun gaji ke-13 masih menunggu proses.
Sementara itu, di Kabupaten Pati, tambahan TPG 100 persen tahun 2025 belum terlihat. Pola pencairan diperkirakan akan mengikuti tahun-tahun sebelumnya, yakni mendekati hari raya di tahun berikutnya.
Syarat Guru Penerima TPG 100 Persen
Penting untuk dipahami bahwa tidak semua guru otomatis menerima tambahan TPG 100 persen. Adapun kriteria utama meliputi:
Guru PNS atau ASN
Telah memiliki sertifikat pendidik
Tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja bulanan
Data valid dan sinkron di sistem kepegawaian
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, pencairan dapat tertunda atau bahkan tidak diberikan.
Imbauan untuk Guru
Guru diimbau untuk:
Aktif memantau informasi resmi dari dinas pendidikan
Tidak mudah terpancing kabar yang belum terverifikasi
Memastikan data kepegawaian selalu diperbarui
Dengan semakin banyaknya daerah yang telah mencairkan TPG 100 persen, THR, dan gaji ke-13, optimisme guru di daerah lain pun semakin menguat.
Pencairan TPG 100 persen tahun 2025 menjadi bukti bahwa komitmen terhadap kesejahteraan guru terus berjalan, meskipun dengan tantangan yang berbeda di setiap daerah.
Konsistensi, transparansi, dan kesiapan administrasi menjadi kunci utama agar hak guru dapat diterima tepat waktu.
Bagi guru yang masih menunggu, harapan tetap terbuka seiring proses yang terus berjalan di tingkat daerah.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi