Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

THR PPPK Paruh Waktu Ternyata Tak Sama! Ini Penjelasan Resminya

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 5 Desember 2025 | 21:00 WIB
Prediksi THR akan cair di pertengahan Maret 2025
Prediksi THR akan cair di pertengahan Maret 2025

 

RADARSEMARANG.ID – Status PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan banyak pertanyaan terkait hak-hak kepegawaiannya.

Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah apakah PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026.

Mengingat skema ini merupakan format baru yang diatur pemerintah mulai 2025, wajar jika muncul kebingungan mengenai hak gaji, tunjangan, serta pola pemberian THR.

Agar lebih jelas, berikut pembahasan lengkap mengenai status PPPK Paruh Waktu, hak kepegawaian, aturan dasar, hingga perkiraan besaran THR Lebaran 2026 di seluruh provinsi Indonesia.

PPPK Paruh Waktu: Skema Baru untuk Tenaga Non-ASN

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat melalui skema perjanjian kerja paruh waktu dan mendapatkan upah sesuai kemampuan anggaran masing-masing instansi.

Skema ini muncul sebagai langkah pemerintah menghindari PHK massal tenaga non-ASN serta memberikan kepastian status bagi mereka yang belum tertampung dalam formasi CPNS maupun PPPK penuh waktu.

Melalui kebijakan ini, tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi CPNS/PPPK tetap dapat memiliki status ASN melalui jalur khusus dengan masa kerja terbatas,

evaluasi berkala, dan peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes ulang.

Status Kepegawaian PPPK Paruh Waktu: Resmi Berstatus ASN

Aturan mengenai PPPK Paruh Waktu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, PPPK Paruh Waktu secara resmi mendapatkan:

Nomor Induk PPPK (NI-PPPK)

Status sebagai bagian dari ASN

Hak gaji, hak fasilitas kerja, serta sejumlah tunjangan melekat

Walaupun skemanya berbeda dari PPPK penuh waktu, status hukumnya tetap sama sebagai ASN.

Dengan status tersebut, PPPK Paruh Waktu secara otomatis masuk dalam kategori pegawai yang berhak memperoleh THR dan gaji ke-13.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR diberikan kepada seluruh ASN, termasuk:

PNS

PPPK penuh waktu

PPPK paruh waktu

Dengan demikian, PPPK Paruh Waktu dipastikan berhak menerima THR Lebaran 2026, meskipun jumlahnya tetap bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Gaji PPPK Paruh Waktu tidak mengikuti golongan seperti PNS atau PPPK penuh waktu. Besarannya ditetapkan berdasar dua acuan:

Penghasilan terakhir saat menjadi non-ASN, atau

Upah minimum wilayah tahun berjalan

Selain gaji, PPPK Paruh Waktu juga memperoleh tunjangan melekat, seperti:

Tunjangan kinerja

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan

Tunjangan transportasi

Tunjangan perlindungan sosial

Tunjangan keluarga

Fasilitas kerja sesuai kebutuhan tugas

THR yang diterima nantinya merupakan akumulasi dari komponen penghasilan tersebut sesuai kemampuan daerah.

Kapan THR PPPK Paruh Waktu Lebaran 2026 Cair?

Seperti tahun-tahun sebelumnya, THR akan disalurkan:

10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri

Tiap pemerintah daerah menyalurkan THR setelah mendapat persetujuan alokasi anggaran sesuai regulasi pusat.

Evaluasi Kinerja dan Peluang Menjadi PPPK Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu memiliki masa perjanjian kerja 1 tahun, dengan evaluasi:

per triwulan

per tahun

Jika kinerja dinilai baik, PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes ulang, sebagaimana diatur dalam diktum ke-18 dan ke-28 KepmenPAN-RB Nomor 16/2025.

Namun, keputusan tetap mempertimbangkan:

kesiapan anggaran

kebutuhan formasi

beban kerja instansi

Perkiraan THR Lebaran 2026 PPPK Paruh Waktu (Mengacu pada Upah Minimum 2025)

Di bawah ini adalah daftar perkiraan besaran THR PPPK Paruh Waktu 2026 berdasarkan asumsi mengikuti upah minimum daerah 2025.

(Daftar lengkap tetap ditampilkan sesuai permintaan Anda.)

Sulawesi Selatan: Rp3.657.527

Sulawesi Barat: Rp3.104.430

Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551

Sulawesi Tengah: Rp2.915.000

Sulawesi Utara: Rp3.775.425

Gorontalo: Rp3.221.731

DKI Jakarta: Rp5.396.761

Jawa Barat: Rp2.191.232

Jawa Tengah: Rp2.169.349

Jawa Timur: Rp2.305.985

Banten: Rp2.905.119

DIY: Rp2.264.080

Kalimantan Utara: Rp3.580.160

Kalimantan Timur: Rp3.579.313

Kalimantan Selatan: Rp3.496.195

Kalimantan Tengah: Rp3.473.621

Kalimantan Barat: Rp2.878.286

Sumatra Barat: Rp2.994.193

Sumatra Utara: Rp2.992.559

Sumatra Selatan: Rp3.681.571

Aceh: Rp3.685.616

Riau: Rp3.508.776

Lampung: Rp2.893.070

Bengkulu: Rp2.670.039

Jambi: Rp3.234.535

Kepri: Rp3.623.654

Bangka Belitung: Rp3.876.600

Bali: Rp2.996.561

NTB: Rp2.602.931

NTT: Rp2.328.969

Maluku Utara: Rp3.408.000

Maluku: Rp3.141.700

Papua: Rp4.285.850

Papua Barat: Rp3.615.000

Papua Tengah: Rp4.285.848

Papua Pegunungan: Rp4.285.850

Papua Barat Daya: Rp3.614.000

Papua Selatan: Rp4.285.850

Besaran di atas bukan angka final, tetapi menjadi acuan realistis mengingat upah minimum 2025 menjadi dasar penetapan gaji PPPK Paruh Waktu.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Seleksi CPNS 2025 #Perkiraan THR Lebaran 2026 PPPK Paruh Waktu #Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 #PPPK 2025 BKN Beri Bocoran #pppk 2025 #PPPK Non ASN 2026 #THR ASN #Nomor Induk PPPK Paruh Waktu #seleksi CPNS 2026 #PPPK Paruh Waktu 2025 #Seleksi CPNS #THR ASN 2025 #THR PPPK Paruh Waktu #seleksi CPNS 2026 diprediksi berlangsung dengan persaingan yang sangat ketat #Evaluasi PPPK Paruh Waktu #PPPK Paruh Waktu 2025 BKN #Besaran THR PPPK Paruh Waktu #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 #PPPK Paruh Waktu 2025 kapan dilantik #Aparatur Sipil Negara ASN #tunjangan hari raya THR #PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara #seleksi CPNS 2025 akan dibuka #Upah minimum PPPK 2026 #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #Ketentuan PPPK Paruh Waktu #Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu #Tunjangan Hari Raya cair #THR Lebaran PPPK #PPPK Paruh Waktu 2026 #Kapan THR PPPK Paruh Waktu Lebaran 2026 Cair #tunjangan hari raya 2025 #Tunjangan Hari Raya ASN Telat Cair #Tunjangan Hari Raya #PPPK paruh waktu adalah pegawai ASN #THR Lebaran 2026 #tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13 #THR ASN 2026 #PPPK #Gaji PPPK Paruh Waktu terbaru #PPPK Paruh Waktu #PPPK Paruh Waktu adalah #Skema Baru untuk Tenaga Non ASN #Nomor Induk PPPK #Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil