RADARSEMARANG.ID, Semarang - Ratusan orang yang tergabung dalam warga Sedulur Sikep mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah di, Kecamatan Banyumanik, Kamis (4/12/2025).
Terlihat, ratusan orang dari kalangan petani ini datang ke lokasi tersebut dengan menumpang empat bus, ada juga dua mobil pribadi. Mereka mengenakan baju adat serba hitam.
Kedatangan mereka tak lain untuk memberikan dukungan kepada Gunretno, tokoh sedulur Sikep dari Pegunungan Kendeng, Pati, yang dilaporkan atas dugaan kasus penghalang-halangan aktivitas tambang batu kapur karst di Pegunungan Kendeng.
Pihak pelapor diketahui bernama Didik Setyo Utomo yang merupakan pemilik tambang di wilayah Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Upaya ratusan orang untuk masuk ke kantor kepolisian ini terhalang petugas yang melakukan penjagaan dan pengamanan.
Sehingga, mereka hanya duduk lesehan memadati gerbang kantor Ditreskrimum.
Sementara, Gunretno yang sudah di dalam ruangan Ditreskrimsus Polda Jateng sempat keluar menenangkan warga.
Kedatangan Gunretno langsung disambut isak tangis dan dipeluk beberapa perempuan Kendeng.
Menurutnya, kedatanganya juga sebagai kewajiban memenuhi panggilan kepolisian atas laporan tersebut.
"Pak polisi mesti mendengarkan seluruhnya (laporan tambang) bukan hanya sepihak dengan cara saya ditanya-tanya. Jadi, kalian yang tenang , tidak usah gimana-gimana, kalau hujan berteduh," pesan Kang Gun, sapaannya, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya juga, sebelumnya sudah berusaha untuk mencari kebenaran terkait perijinan tambang milik Didik Setyo Utomo ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.
"Kami juga sudah diskusi (dengan polisi) bahwa Didik (pemilik tambang) itu bilangnya sudah berizin, dan kami pernah menanyakan ke ESDM terkait hal itu, dari 17 titik ada 4 berizin, tapi sampai sekarang saya belum dapat mendapatkan dokumen (perizinan) itu," bebernya.
Gunretno dikenal getol menolak aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Alasannya menolak tambang agar tidak terjadi bencana. Menurutnya juga, tambang juga berdampak pada pertanian.
"Andai dari awal kita tidak menentang soal tambang, bisa jadi bencana terlebih dulu terjadi di Pati daripada Sumatera," tegasnya.
Gunretno tidak ditemani kuasa hukum. Meskipun sudah banyak yang menawarkan diri. Namun, pihaknya ini masih memilih hanya ditemani anak dan istrinya.
"Banyak pengacara seluruh Indonesia menghubungi untuk menemani saya (dalam pemeriksaan) tapi saya bilang cukup temani anak dan istri saya," bebernya.
Sementara, Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang, Joko Prianto mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman suara rakyat yang membela kebenaran dengan menolak tambang.
"Kami Justru yang seharusnya melaporkan mereka (pengusaha tambang) dan polisi seharusnya menindak mereka, ini terbalik. Hukum ini lucu bagi kami yang merupakan petani," tegssnya.
Prianto mengatakan, upaya kriminalisasi ini bukan pertama kali. Warga sudah beberapa kali dilaporkan sejak JMPPK menolak aktivitas tambang pada tahun 2006 hingga sekarang. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawalan kasus ini.
"Kalau kasus ini terus berlanjut dan misal kang Gun sampai ditangkap, siap-siap, orang seluruh Kendeng akan turun," tegasnya.
Plt Dirreskrimsus Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan membenarkan adanya pemeriksaan Gunretno berkaitan dengan laporan tersebut.
"Iya, terkait itu. Masih lidik (penyelidikan) berdasarkan aduan pelapor," katanya. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi