RADARSEMARANG.ID – Pemerintah akhirnya merilis keputusan resmi mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025.
Keputusan ini menjadi dasar perencanaan aktivitas masyarakat sepanjang tahun, mulai dari jadwal kerja, agenda keluarga, hingga rencana perjalanan liburan di tahun mendatang.
Tiga menteri yang menetapkan SKB ini adalah:
Menteri Agama
Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Penetapan tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Dengan keluarnya kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat memiliki panduan yang jelas untuk mengatur rencana jangka panjang di tahun 2026.
Mulai dari perusahaan, HRD, pegawai pemerintah, hingga keluarga, semuanya dapat menjadikan SKB ini acuan sah dalam menyusun jadwal.
Penetapan libur dan cuti bersama ini juga diharapkan mampu memberi dampak positif pada sektor pariwisata, ekonomi kreatif, transportasi, dan aktivitas masyarakat secara umum.
Terutama karena momen–momen tertentu seperti long weekend sering kali dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan jarak jauh, mudik kecil, hingga liburan keluarga.
Berikut daftar lengkap Cuti Bersama 2026, Hari Libur Nasional 2026, serta rangkuman long weekend berdasarkan SKB 3 Menteri yang bisa menjadi referensi penting bagi Anda.
Daftar Cuti Bersama Tahun 2026
Senin, 16 Februari 2026 – Cuti Bersama Imlek
Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Nyepi
Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Idul Fitri
Jumat, 15 Mei 2026 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 28 Mei 2026 – Cuti Bersama Idul Adha
Kamis, 24 Desember 2026 – Cuti Bersama Natal
Cuti bersama ini dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu libur agar masyarakat memiliki kesempatan berkumpul dengan keluarga atau mengambil waktu istirahat yang lebih panjang tanpa mengurangi kerja efektif.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2026
16 Januari (Jumat) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577
19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi / Tahun Baru Saka 1948
21–22 Maret (Sabtu–Minggu) – Idul Fitri 1447 H
3 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
5 April (Minggu) – Paskah
1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional
14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei (Rabu) – Idul Adha 1447 H
31 Mei (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni (Senin) – Hari Lahir Pancasila
16 Juni (Selasa) – Tahun Baru Islam 1448 H
17 Agustus (Senin) – Hari Proklamasi Kemerdekaan
25 Agustus (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Jumat) – Hari Raya Natal
Daftar libur ini memungkinkan masyarakat melihat potensi long weekend sejak awal sehingga dapat merencanakan perjalanan yang lebih matang, efisien, dan tepat waktu.
Pemerintah menegaskan bahwa cuti bersama tidak bersifat wajib bagi seluruh instansi dan perusahaan.
Meskipun ditetapkan secara nasional, pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing perusahaan ataupun lembaga.
Artinya, perusahaan swasta bisa memiliki kebijakan berbeda terkait mekanisme cuti, namun tetap diharapkan menjadikan SKB ini panduan utama agar ritme kerja nasional tetap selaras.
Link Download Kalender 2026 Untuk lebih jelas mengenai libur nasional, cuti bersama hingga tanggal merah di hari Minggu, masyarakat dapat mengakses link kalender untuk dijadikan acuan liburan.
Berikut ini link download kalender 2026 yang juga dilengkapi dengan daftar tanggal penting, penanggalan hijriah, hingga weton Jawa.(dka)
Link Download Kalender 2026, klik di sini.(download kalender 2026)
Editor : Baskoro Septiadi