Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Cek Sekarang! Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Cair November 2025, Ini Syarat dan Cara Aksesnya

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 18 November 2025 | 21:38 WIB

Tunjangan Sertifikasi Guru
Tunjangan Sertifikasi Guru
 

 

 

RADARSEMARANG.ID – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV akhirnya memasuki tahap penyaluran dan dijadwalkan cair pada November 2025.

Informasi ini menjadi kabar penting bagi jutaan guru di seluruh Indonesia, baik guru ASN daerah, PPPK daerah, maupun guru non-ASN yang telah memenuhi syarat penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Pemerintah melalui Kemendikdasmen memastikan bahwa seluruh mekanisme pencairan dilakukan secara transparan dan berjenjang, serta mengutamakan validitas data agar penyaluran tepat sasaran.

Untuk memastikan status pencairan, para guru diwajibkan melakukan pengecekan melalui dashboard InfoGTK, sebagai pintu utama pengecekan kelengkapan dan validitas data sertifikasi.

InfoGTK Jadi Akses Utama Cek Validitas Data

Dalam dashboard InfoGTK, guru dapat memantau seluruh informasi seperti:

Validitas data pribadi

Status SKTP

Beban kerja

Kesesuaian data kepegawaian

Kesiapan tunjangan untuk ditransfer

Melalui laman ini pula guru dapat mengetahui apakah ada data yang masih perlu diperbaiki sebelum masuk tahap final pencairan.

Pemerintah menegaskan bahwa validitas data menjadi syarat utama sebelum dana TPG diproses oleh Kementerian Keuangan.

Bagi guru yang belum melakukan pengecekan hingga November 2025, Kemendikdasmen mendorong agar segera masuk ke dashboard InfoGTK agar tidak terjadi keterlambatan verifikasi.

Begini Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru November 2025

Berikut langkah-langkah lengkap untuk memastikan status pencairan TPG triwulan IV tahun 2025:

Masuk ke laman resmi InfoGTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

Masukkan username dan password sesuai data yang terdaftar pada sistem Dapodik.

Isi captcha untuk verifikasi keamanan.

Klik Log In.

Setelah masuk ke dashboard, periksa seluruh data pribadi, kepegawaian, dan beban kerja.

Bila terdapat data yang tidak sesuai, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui aplikasi Dapodik.

Akses menu yang memuat informasi sertifikasi guru atau tunjangan profesi.

Cek status SKTP.

Jika sudah terbit dan berstatus valid, maka tunjangan siap dicairkan.

Proses ini penting dilakukan untuk menghindari kendala saat dana disalurkan, mengingat seluruh proses kini dilakukan secara otomatis oleh sistem pemerintah.

Mulai 2025, pencairan TPG triwulan IV dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru. Mekanisme baru ini berlaku untuk:

Guru ASN daerah

Guru PPPK daerah

Sebelum dana ditransfer, seluruh data guru wajib telah sesuai pada sistem Dapodik. Data penting yang perlu diperiksa meliputi:

Satuan administrasi pangkal

Beban kerja

NUPTK

Tanggal lahir

Status kepegawaian

Gaji pokok

Setelah data diperbaiki operator sekolah, sistem akan disinkronkan dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui BKD daerah.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Ditjen GTK melakukan verifikasi lanjutan sebelum data divalidasi oleh Puslapdik dan dipadankan dengan SIMTUN.

Apabila data dinyatakan valid, guru akan ditetapkan sebagai penerima TPG melalui SKTP atau SKTK.

Tahap akhir, data yang lulus verifikasi dikirimkan ke sistem SIMBAR sebagai rekomendasi pembayaran oleh Kementerian Keuangan.

Setelah semua tahap selesai, dana TPG akan langsung masuk ke rekening guru tanpa perlu proses manual.

Besaran Tunjangan Profesi Guru 2025

Sesuai ketentuan Kemendikdasmen, berikut rincian nominal TPG tahun anggaran 2025:

  1. Guru ASN Daerah (ASND)

Mendapatkan TPG sebesar 1 kali gaji pokok per bulan, kemudian dikalikan 12 bulan. Besaran menyesuaikan regulasi gaji pokok terbaru ASN.

  1. Guru Non-ASN

Menerima TPG tetap sebesar Rp 2.000.000 per bulan. Dalam satu tahun anggaran, total yang diterima mencapai Rp 24.000.000.

  1. Guru Non-ASN Inpassing

Untuk non-ASN yang sudah mengikuti proses inpassing, nominal TPG disesuaikan dengan gaji pokok hasil verifikasi dan validasi inpassing, lalu dikalikan 12 bulan.

Besaran dapat berbeda antar guru karena mengikuti hasil keputusan inpassing masing-masing.

Pencairan TPG November 2025 menjadi momentum penting bagi guru di seluruh Indonesia.

Dengan mengikuti alur pengecekan melalui InfoGTK dan memastikan kevalidan data di Dapodik, guru dapat memastikan bahwa tunjangan profesi akan cair tanpa kendala.

Sistem pencairan baru yang terpusat di Kementerian Keuangan juga diharapkan membuat proses lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #Cara cek InfoGTK terbaru 2025 #Validasi Dapodik TPG 2025 #Guru Non ASN 2025 #Info GTK belum valid #SKTP belum cair #TPG masuk rekening kapan #TPG 2025 naik #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #Cara cek TPG guru 2025 #Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Syarat Baru Cara Pastikan Pencairan Lancar #Guru Non ASN Inpassing #TPG Triwulan 4 2025 SKTP Guru 2025 #Guru Non ASN #InfoGTK 2025 #SKTP 30 September 2025 #SKTP belum terbit 2025 #SKTP Belum Valid #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #SKTP Belum Terbit #Info GTK atau SIM ANTUN #Tunjangan Profesi Guru Belum Cair #TPG 2025 terlambat #SKTP belum terbit penyebabnya #Guru ASN Daerah #pencairan TPG ASN dan P3K 2025 #SKTP 2025 #Jadwal Pencairan TPG 2025 #Pencairan TPG #Tunjangan profesi guru ASN #TPG Triwulan IV 2025 #pencairan tpg dimajukan #Tunjangan Profesi Guru 2026 #SKTP 2025 terbaru #SKTP belum muncul #pencairan TPG November 2025 #SKTP 30 September #Info GTK 2025 Ternyata Beralih ke Dikdasmen #Tunjangan Profesi Guru 2025 #TPG November kapan cair #tunjangan sertifikasi guru 2025 #Pencairan TPG ASN #Guru Non Aparatur Sipil Negara #info GTK 2026 #TPG guru non ASN terbaru #SKTP 11 November 2025 #pencairan TPG dan Tamsil #TPG 2025 Kemendikbud #TPG Triwulan 4 2025 #TPG Triwulan 4 2025 Cair #TPG 2025 cair di bulan apa #Tunjangan profesi guru ASN 2025 #Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN #TPG 2025 kapan cair #pencairan TPG April #INFOGTK #info gtk 2025 terbaru #Pencairan TPG 2025 #pencairan TPG bagi guru PPPK #SKTP guru 2025 #info gtk 2025 #SKTP #SKTP 2026 #SKTP aktif #TPG 2025 #Info gtk #Tunjangan Guru 2025 #Cara cek SKTP online