Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Pengumuman Resmi PPG 2025, Inilah Jumlah Lulusan Setiap Agama

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 14 November 2025 | 16:41 WIB
Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025
Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025

 

RADARSEMARANG.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan kabar besar yang menggemparkan dunia pendidikan nasional.

Melalui rilis resminya, Kemenag menyatakan bahwa sebanyak 101.786 guru dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025,

sebuah capaian yang disebut sebagai salah satu lonjakan kelulusan terbesar sepanjang sejarah pelaksanaan PPG.

Lonjakan masif ini tidak hanya menjadi angin segar bagi ribuan guru yang selama ini menantikan kepastian status profesionalnya,

tetapi juga membuka peluang besar terhadap peningkatan kesejahteraan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang direncanakan mulai cair pada tahun 2026.

Dari total 101.786 guru yang dinyatakan lulus, Kemenag merinci beberapa kategori berdasarkan rumpun agama dan jenjang pengajaran:

140 Guru Agama Buddha

2.369 Guru Agama Hindu

68.601 Guru Agama Islam

4.250 Guru Agama Katolik

7.436 Guru Agama Kristen

18.990 Guru Madrasah

Dengan capaian tersebut, para guru resmi menyandang status pendidik profesional, dan secara otomatis berhak memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG)

serta sertifikat PPG sebagai bukti kompetensi dan pemenuhan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan perbaikan mutu pendidikan agama di Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa seluruh guru yang lulus PPG berhak langsung menerima sertifikat dan NRG yang akan menjadi syarat utama pencairan tunjangan profesi.

Dalam penjelasannya, Menag menyebutkan bahwa guru ASN akan menerima TPG sebesar 1 kali gaji pokok per bulan,

sedangkan guru Non-ASN akan menerima Rp 2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp 1.500.000.

Kenaikan ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas kesejahteraan pendidik yang selama ini menjadi ujung tombak pembelajaran di sekolah maupun madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa keberhasilan besar PPG Daljab tahun ini merupakan bukti sinergi kuat seluruh pihak, meskipun pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menegaskan bahwa Kemenag tetap memprioritaskan penyelesaian PPG bagi guru pendidikan agama dan madrasah, mengingat urgensi dan perannya dalam mencetak generasi berkarakter.

Amien memastikan bahwa setelah Angkatan 3 rampung, fokus selanjutnya adalah peningkatan mutu pelatihan lanjutan.

Pemerintah tidak ingin program PPG hanya menjadi pemenuhan administrasi, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat kompetensi guru agar berdampak nyata pada kualitas pembelajaran agama di sekolah dan madrasah seluruh Indonesia.

Baca Juga: Update Jadwal Resmi TPG Triwulan 3 2025 dari Kemendikbud, Guru Harus Cek Rekening!

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) sekaligus Panitia Nasional PPG Kemenag, M. Munir, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG Daljab merupakan program strategis nasional.

Ia menekankan bahwa peningkatan jumlah kelulusan tahun ini bukan sekadar tren, tetapi gambaran nyata dari besarnya kebutuhan bangsa terhadap guru agama yang memiliki kompetensi profesional.

Munir menegaskan bahwa 101.786 kelulusan adalah bukti nyata bahwa Indonesia membutuhkan tenaga pendidik yang bukan hanya mampu mengajar,

tetapi juga mampu membimbing generasi dalam aspek moral dan karakter.

Ia menambahkan bahwa kelulusan ini juga membawa dampak bagi kesejahteraan guru melalui akses terhadap TPG, yang akan membantu menciptakan stabilitas finansial bagi mereka mulai tahun depan.

Dengan diumumkannya kelulusan ini, ribuan guru kini memasuki babak baru dalam kariernya.

Status sebagai pendidik profesional bukan hanya memberi akses pada tunjangan

tetapi juga membawa tanggung jawab lebih besar terhadap peningkatan mutu pendidikan agama di satuan pendidikan masing-masing.

Kemenag berharap bahwa peningkatan jumlah guru bersertifikat profesional akan menghasilkan kualitas pembelajaran yang lebih baik, lebih terukur, dan lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Pengumuman ini juga disambut hangat oleh masyarakat pendidikan, terutama para guru yang selama ini mendorong percepatan realisasi PPG Daljab sebagai bentuk pengakuan profesionalisme dan perjuangan mereka selama bertahun-tahun.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#profesi guru rentan #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #profesi guru #Dalam jabatan #Kelulusan PPG Daljab 2025 #Guru agama lulus PPG #TPG guru non ASN 2026 #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #Tunjangan Profesi Guru Belum Cair #profesi guru dan dosen #Nomor Registrasi Guru #Kemenag rilis kelulusan PPG #sertifikat PPG #Tunjangan profesi guru ASN #Angkatan 3 Tahun 2025 #Tunjangan Profesi Guru 2026 #Tunjangan Profesi Guru 2025 #Profesi Guru Gagal #Nomor Registrasi Guru atau NRG #NRG Guru Kemenag #Kementerian Agama Republik Indonesia #Berita pendidikan nasional terbaru #Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN #PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 #101 786 guru lulus PPG #Sertifikat PPG Kemenag 2025