Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Polisi Amankan Ribuan Sepatu dan Tas Eiger Palsu di Solo

Muhammad Hariyanto • Rabu, 12 November 2025 | 12:03 WIB

 

Pihak dari perusahaan Eiger menunjukkan temuan barang bukti
Pihak dari perusahaan Eiger menunjukkan temuan barang bukti

RADARSEMARANG.ID - Perusahaan ternama Merek Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) menemukan adanya dugaan pemalsuan merek dan peredaran di wilayah Pasar Kliwon Solo. 

Terungkapnya kasus ini, perusahaan tersebut juga berhasil menemukan barang bukti sebanyak satu kendaraan truk.

Barang tersebut terbungkus dalam sejumlah karung yang sekarang disita di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng.

Barang bukti tersebut antara lain ada 3.421 pasang sendal merek Eigier. Kemudian, 2.326 berupa tas kecil atau waist bag merek Eigier dan logo yang sama.

"Iya, temuan ini awalnya dari tim dilapangan. Kemudian, kita sudah lakukan di bulan Maret 2024," ungkap Femi Fandriansyah, selaku Legal PT Eigerindo, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (11/11/2025).

Temuan ini, pihaknya menyebut ada di pertokoan bernama KJ dan AZ, di wilayah Pasar Kliwon, Surakarta.

Kemudian temuan ini dilaporkan ke Polda Jateng, terkait dugaan kasus pemalsuan merek.

"Kalau yang paling menonjol itu yang kita laporkan itu adalah sandal dengan tas sebetulnya. Jumlah untuk sandal kurang lebihnya 3.421 pasang, dan 2.326 tas," bebernya.

Pihaknya juga menyebut, logo yang diduga palsu tersebut sama persis dengan nama produk Eiger. Termasuk juga font sama persis dengan tulisan Eiger.

"Dari logonya jelas, menggunakan logo Eiger, kemudian font-nya juga menggunakan font Eiger. Kebanyakan yang kita laporkan dari logonya, sama font, laporan dugaan pemalsuan merek," jelasnya.

Menurutnya, dari segi kualitas barang yang diduga palsu tersebut sangat berbeda jauh dengan produk Eiger yang aslinya. Begitu juga harga yang dijual dari toko tersebut, juga jauh dengan produk aslinya.

"Kalau dari segi kualitas jelas berbeda. Kalau harga itu untuk yang asli itu sebenarnya di atas kisaran Rp 180 ribu atau Rp 200 ke atas. Kalau bandrol sandal itu dibandrol Rp 20 ribuan, jauh, di bawah pasaran. Kalau tas Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu," bebernya.

Terkait kerugian dugaan pemalsuan merek ini, pihaknya menyampaikan berkaitan dengan kerugian immateriil.

Dikhawatirkan, kualitas barang yang palsu ini akan menjatuhkan perusakan Eigier dari kalangan konsumen.

"Sebetulnya untuk kerugian sendiri sih lebih ke immateriil. Yang dikhawatirkan tulisan Logo sama font ini.Takutnya ketika digunakan, ternyata itu barang palsu dan takutnya, nyangkanya ini adalah produk yang asli," pungkasnya.

Sementara, Plt Dirreskrimsus Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan mengaku telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaporan kasus tersebut. Sejumlah orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka sudah ada, ancaman premier pasal 100 ayat 2 undang-undang RI nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis, dan subsider pasal 102 undang-undang RI nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis," jelasnya.

Tersangka kasus ini, diketahui ada 4 orang, dua orang pemilik toko KJ dan KZ, merupakan kakak beradik. Kemudian dua orang lainnya adalah berinisial AM selaku produsen sendal warga Jombang, dan HH juga produsen warga Surabaya.

Para tersangka belum dilakukan penahanan lantaran ancaman hukuman pasal tersebut dibawah empat tahun.

"Kalau operasinya sejak tiga tahunan," jelasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#Pemalsuan Merek Eiger di Surakarta #Sandal dan tas Eiger dipalsu #Kasus pemalsuan tas dan sandal Eiger #Polda Jateng bongkar kasus pemalsuan tas dan sandal Eiger