Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Negara Berikan 57 Juta per Tahun dan Tunjangan Lainnya untuk Keluarga Pahlawan

Nugroho Wisnu Adi • Selasa, 11 November 2025 | 22:26 WIB
Photo
Photo

 

RADARSEMARANG.ID - Sebanyak 10 tokoh resmi dianugerahkan gelar Pahlwan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pemberian anugerah gelar Pahlawan Nasional bertepatan dengan upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). 

Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. 

Selain penghargaan simbolik, negara juga memberikan dukungan finansial dan fasilitas kesejahteraan bagi keluarga penerima Pahlawan Nasional 2025.  

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 yang menjamin tunjangan berkelanjutan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga dukungan perumahan.

Pasal 9 ayat (3) menjelaskan bahwa keluarga Pahlawan Nasional berhak atas akses pelayanan kesehatan, biaya perawatan, serta pembelian obat.

Pasal 9 ayat (4) menegaskan tunjangan hidup dapat digunakan untuk kebutuhan sandang, pangan, hingga rekreasi keluarga.

Pemerintah juga memastikan ahli waris terdaftar dalam program BPJS Kesehatan agar mendapat perlindungan jangka panjang.  

Hak ini berlaku bagi janda, duda, anak kandung, atau anak angkat yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Perpres 78/2018.

Selain dukungan finansial, pemerintah juga menanggung biaya pemakaman dengan upacara kebesaran militer serta menyediakan tempat pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP). 

Jika makam seorang pahlawan berada di luar TMP, pemerintah dapat melakukan pemugaran agar tetap layak dan terawat.

Baca Juga: Tukang Becak Lansia di Kendal Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan finansial sebesar Rp57 juta per tahun bagi keluarga atau ahli waris penerima gelar pahlawan nasional.

Kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa besar para pahlawan bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan Indonesia.

"Ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, kita beri dukungan Rp57 juta per tahun," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).

Gus Ipul juga menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak menilai kebijakan ini dari sisi nominal semata, melainkan dari nilai moral dan penghargaan yang terkandung di dalamnya. "Ya, enggak banyak, tapi mohon jangan dilihat nilainya, tapi untuk menyambung silaturahmi," tuturnya.

Berikut 10 nama penerima gelar pahlawan beserta jasa-jasanya untuk Indonesia:

1. Almarhum KH Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam) Tokoh dari Provinsi Jawa Timur. KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia.

2. Almarhum Jenderal Besar TNI HM Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik) Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai Wakil Komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945.

3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan) Marsinah adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan Hak Asasi Manusia dari kalangan rakyat biasa. Lahir di Desa Ngunjo, Nganjuk, Jawa Timur. Ia tumbuh dalam keluarga petani miskin yang menanamkan nilai kerja dan keadilan sosial.

4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik) Riwayat perjuangan dari Mochtar Kusumaatmadja yang paling menonjol adalah gagasannya dengan konsep negara kepulauan yang digunakan oleh Djuanda Kartawijaya dalam mendeklarasikan Djuanda tahun 1953.

5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam) Ia adalah ulama, pendidik, dan pejuang kemerdekaan yang dedikasinya paling menonjol dalam memelopori pendidikan perempuan Islam di Indonesia.

6.Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah (Bidang Perjuangan Bersenjata) Perjuangan militer dari Sarwo Edhie dimulai sebagai komandan Kompi dalam TKR selama periode perang kemerdekaan 1945 sampai dengan 1949.

7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi) Sultan Muhammad Salahuddin berperan besar di Bidang Pendidikan dengan mendirikan HIS di Rabah, 1921. Sekolah Kejuruan Wanita 1922, sekolah agama dan umum di setiap (kejenelian) 1922.

8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam) Syaikhona Muhammad Kholil merupakan ulama karismatik yang menempuh jalur pendidikan kultural, sosial, dan agama.

9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara (Bidang Perjuangan Bersenjata) Dikenal sebagai Napoleon dari Batak. Di bawah kepemimpinan Tuan Rondahaim Saragih, Pasukan Dayak di Simalungun mencatatkan riwayat perjuangan menonjol melawan kolonialisme Belanda dengan fokus pada pertahanan kemerdekaan yang berhasil. Kemenangan signifikan terutama setelah pertempuran Dolok Merawan dan Dolok Sagala.

10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi) Zainal Abidin Syah adalah Sultan Tidore ke-37 yang memimpin sejak tahun 1946 hingga wafatnya pada tahun 1967.


Editor : Baskoro Septiadi
#keppres #soeharto #Pahlawan #pahlawan nasional #marsinah #gus dur #Mensos #gus ipul #menteri sosial #HARI PAHLAWAN #presiden republik indonesia #Istana Negara #kepres #prabowo subianto