Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji PNS Naik Tahun 2026? Regulasi Sudah Terbit, Jadwal Pencairan Tunggu Hitungan Hari

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 11 November 2025 | 21:37 WIB
Ilustri gaji
Ilustri gaji

 

 

 

RADARSEMARANG.ID – Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi isu nasional yang menyedot perhatian publik menjelang pergantian tahun.

Banyak kalangan menilai bahwa tahun 2026 berpotensi menjadi momentum penting penyesuaian gaji aparatur sipil negara, terutama setelah pemerintah menerbitkan regulasi kunci yang menjadi dasar hukum kenaikan tersebut.

Meski kepastian tanggal pencairan belum dibuka secara resmi, sinyal kuat mengenai kenaikan gaji PNS sudah terlihat jelas dalam dokumen kebijakan yang telah disahkan Presiden Prabowo Subianto.

Landasan utama dari berkembangnya isu ini adalah hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang secara eksplisit memuat ketentuan mengenai kenaikan gaji PNS.

Regulasi ini bukan sekadar wacana atau rumor politik menjelang tahun anggaran baru, melainkan dokumen legal yang menegaskan komitmen negara

untuk meningkatkan kesejahteraan abdi negara pada tahun 2025 hingga 2026.

Isi Perpres tersebut menegaskan bahwa penyesuaian gaji dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli para pegawai pemerintah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kesejahteraan aparatur.

Pemerintah menganggap langkah ini sebagai bagian dari strategi besar untuk memastikan stabilitas ekonomi rumah tangga ASN di tengah dinamika biaya hidup yang terus meningkat setiap tahun.

Kenaikan gaji PNS juga masuk sebagai salah satu poin dalam delapan program prioritas Hasil Terbaik Cepat yang menjadi fokus pemerintah dalam periode 2025–2026.

Dengan masuknya kebijakan ini ke dalam daftar program prioritas nasional, berarti pemerintah menempatkan isu kesejahteraan ASN sebagai agenda penting yang harus dipercepat realisasinya.

Posisi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan gaji bukan kebijakan yang bisa ditunda atau dianggap sebagai kebijakan pelengkap, melainkan langkah strategis yang dipandang urgen.

Meski demikian, pertanyaan terbesar yang terus mengemuka di kalangan ASN adalah: kapan kenaikan gaji PNS akan benar-benar berlaku dan mulai dicairkan?

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kementerian terkait, baik Kementerian PANRB maupun Kementerian Keuangan, mengenai tanggal penerapan maupun besaran persentase kenaikan.

Pemerintah baru memberi sinyal bahwa implementasi akan sejalan dengan agenda prioritas tahun 2026, mengingat periode tersebut menjadi waktu efektif pelaksanaan kebijakan dalam Perpres 79/2025.

Situasi ini membuat para PNS berada dalam ruang tunggu yang penuh harapan sekaligus spekulasi.

Banyak yang meyakini bahwa kenaikan kemungkinan berlangsung sejak awal tahun 2026, mengingat pola pemerintah sebelumnya yang sering memulai kebijakan gaji baru di awal tahun anggaran.

Namun karena belum ada pernyataan resmi, kepastian tersebut masih sebatas prediksi.

Walaupun jadwal pasti belum diumumkan, fakta bahwa regulasi sudah ditandatangani Presiden menjadi indikator bahwa pemerintah serius menjalankan kebijakan ini.

Sekaligus menjadi penegasan bahwa isu kenaikan gaji bukan kabar bohong ataupun isu liar tanpa dasar.

Semua elemen pendukung kebijakan sudah tersedia, hanya tinggal menunggu keputusan final mengenai waktu pelaksanaan dan teknis penyalurannya.

Baca Juga: Pemerintah Sahkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji ASN dan PNS

Alhasil besaran gaji PNS yang berlaku saat ini masih mengacu pada peraturan lama yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut:

Gaji PNS Golongan I:

- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II:

- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Gaji PNS Golongan III:

- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan IV:

- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Dengan demikian, ASN di seluruh Indonesia diimbau tetap menanti pengumuman resmi dari pemerintah.

Seluruh perkembangan regulasi, rapat koordinasi, dan publikasi dari kementerian terkait akan menjadi penanda penting yang menunggu giliran diumumkan kepada publik.

Yang jelas, perkembangan hingga saat ini menunjukkan bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2026 bukan sekadar kemungkinan, tetapi sebuah kebijakan yang sudah di atas jalur dan tinggal menunggu waktu implementasi.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#detail kebijakan kenaikan gaji PNS tahun anggaran 2026 #reformasi kesejahteraan ASN #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji #update gaji ASN 2026 #penjelasan pemerintah tentang kenaikan gaji PNS #berita gaji PNS hari ini #fakta kenaikan gaji ASN berdasarkan Perpres 79 2025 #informasi resmi kenaikan gaji PNS dari pemerintah pusat #PNS #pemerintah naikkan gaji PNS #Nomor 79 Tahun 2025 #Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil #Gaji PNS Naik Tahun 2026 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji PNS #analisis regulasi kenaikan gaji ASN tahun 2026 #apakah gaji PNS naik di tahun 2026 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Presiden Prabowo #Perpres 79 Tahun 2025 #update kebijakan gaji aparatur sipil negara #kenaikan gaji PNS 2026 terbaru #update gaji PNS 2026 #kementerian panrb #kabar baik untuk PNS 2026 #berapa kenaikan gaji PNS 2026 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji ASN #update gaji ASN 2025 #Update Gaji PNS #Nomor 5 Tahun 2024 #jadwal pencairan gaji PNS terbaru #rencana kenaikan gaji PNS yang masuk program prioritas 2025 2026 #perpres 79 tahun 2025 pdf #penyesuaian gaji pegawai negeri sipil #update gaji ASN dan PPPK #gaji PNS naik besar tahun depan #kapan kenaikan gaji PNS 2026 direalisasikan #perpres baru tentang gaji PNS #Perpres 79 Tahun 2025 IKN Pusat Pemerintahan #prioritas pemerintah 2025 2026 #pegawai negeri sipil