Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Imigrasi dan Timpora Pastikan Keberadaan Orang Asing di Semarang Tak Ganggu Keamanan

Ida Fadilah • Jumat, 7 November 2025 | 12:44 WIB

 

Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Semarang di Hotel Aruss Semarang, Kamis (6/11/2025).
Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Semarang di Hotel Aruss Semarang, Kamis (6/11/2025).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Keberadaan orang asing di Kota Semarang diharapkan tetap berdampak positif dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo.

Dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Semarang di Hotel Aruss Semarang ini, ia menegaskan komitmen Imigrasi Semarang dalam memperkuat sinergi pengawasan. Pihaknya mengajak perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam Timpora, antara lain Pemerintah Kota Semarang, serta penegak hukum dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.

Ia menyebut, melalui forum rapat ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Semarang.

"Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi merupakan kerja bersama seluruh unsur terkait. Melalui koordinasi yang baik, pertukaran informasi yang cepat, dan langkah penegakan hukum yang terukur, kita memastikan bahwa keberadaan orang asing di Kota Semarang tetap memberikan dampak positif dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Kakanim Ari berharap tim semakin solid dan responsif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Di sisi lain adanya forum ini agar mendukung terciptanya iklim yang aman bagi warga negara asing yang berada di Indonesia secara sah.

Dirinya menegaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang juga berkomitmen terus berperan aktif dalam mendukung upaya pengawasan orang asing dan menegakkan hukum keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara.

Dalam rakor ini juga disampaikan tentang tren pergerakan orang asing. Di antaranya berpotensi pelanggaran keimigrasian, serta upaya pencegahan yang telah dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan operasi lapangan bersama instansi terkait. Disebutkannya, tantangan pengawasan orang asing ada di sektor strategis seperti pendidikan, investasi, dan pariwisata.

Di akhir disepakati pentingnya peningkatan koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan operasi gabungan secara berkala untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#IMIGRASI