RADARSEMARANG.ID – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025 akhirnya mulai menunjukkan perkembangan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Setelah beberapa bulan ditunggu para pendidik, proses penyaluran tunjangan yang menjadi hak guru bersertifikat ini mulai terealisasi sejak akhir Oktober dan terus meningkat memasuki November 2025.
Sejak Senin, 27 Oktober 2025, puluhan daerah dari berbagai provinsi tercatat telah mulai mencairkan TPG untuk guru ASN maupun non-ASN, membuat momentum penyaluran tahun ini terasa lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya
Informasi ini menjadi kabar positif karena sejalan dengan harapan pemerintah untuk mempercepat distribusi tunjangan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap karena melibatkan sinkronisasi berlapis antara data penerima, validasi administrasi sekolah, verifikasi Info GTK,
hingga koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.
Mekanisme ini diperlukan untuk memastikan bahwa setiap guru yang memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) aktif mendapatkan haknya secara tepat dan tanpa kesalahan data.
Terlebih lagi, masih terdapat sejumlah guru yang SKTP-nya baru terbit pada 6 Oktober 2025, sehingga mereka otomatis masuk ke gelombang pencairan berikutnya.
Meski sebagian daerah sudah mengumumkan pencairan, beberapa wilayah lainnya masih menunggu proses finalisasi SPP, SP2D, dan penyelesaian teknis di sistem keuangan daerah.
Kondisi ini lazim terjadi mengingat perbedaan kesiapan tiap daerah dalam mengolah data penerima tunjangan.
Pemerintah mengimbau para guru agar tetap memantau perkembangan melalui kanal resmi seperti Info GTK, dinas pendidikan kabupaten/kota, serta pemberitahuan dari sekolah masing-masing.
Dengan begitu, guru dapat mengetahui posisi pencairan TPG mereka apakah sudah masuk tahap verifikasi, SPM, hingga SP2D.
Berikut rangkuman jadwal pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025 berdasarkan gelombang penerbitan SKTP dan progres validasi daerah:
Gelombang 1 (24–28 Oktober 2025)
Diperuntukkan bagi guru ASN dengan SKTP terbit 20–22 September 2025.
Sebagian besar guru pada gelombang ini telah mengonfirmasi dana masuk sejak Jumat, 24 Oktober 2025.
Gelombang 2 (29 Oktober–3 November 2025)
Ditujukan untuk guru yang SKTP-nya terbit pada akhir September hingga awal Oktober.
Status pencairan mereka kini rata-rata berada di tahap SPP atau SP2D dan menunggu proses final dari pemerintah daerah masing-masing.
Gelombang 3 (4–10 November 2025)
Dikhususkan untuk guru dengan SKTP aktif setelah 7 Oktober 2025.
Estimasi pencairan berlangsung 10–14 hari kerja setelah verifikasi data dinyatakan selesai.
Gelombang 4 (11–15 November 2025)
Dialokasikan bagi wilayah yang mengalami keterlambatan validasi Info GTK, kendala teknis, atau lokasi sekolah yang berada di daerah dengan jaringan terbatas sehingga proses sinkronisasi data memerlukan waktu lebih lama.
Dengan semakin banyaknya daerah yang mulai mencairkan TPG Triwulan 3, perhatian kini beralih pada persiapan pencairan TPG Triwulan 4 Tahun 2025.
Berdasarkan rencana sementara, pencairan Triwulan 4 akan dimulai pada November 2025 setelah seluruh penyaluran Triwulan 3 rampung pada akhir Oktober.
Triwulan terakhir ini menjadi penutup rangkaian pencairan TPG tahun anggaran 2025 dan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan merata, sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Para guru di seluruh Indonesia diimbau untuk terus mengecek perkembangan resmi agar tidak tertinggal informasi penting mengenai hak mereka.
Dengan proses penyaluran yang kini memasuki puncaknya, harapan besar muncul bahwa TPG Triwulan 4 dapat selesai sebelum akhir tahun sehingga memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik di berbagai daerah.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi