RADARSEMARANG.ID – Menjelang pertengahan November 2025, perhatian para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri kembali tertuju pada jadwal pencairan gaji bulanan yang rutin disalurkan oleh PT Taspen (Persero).
Setiap bulan, jutaan pensiunan menantikan tanggal pencairan dana pensiun mereka, terutama setelah muncul kabar mengenai kemungkinan adanya kenaikan gaji pensiunan yang ramai dibicarakan di berbagai media sosial.
Namun, benarkah gaji pensiunan akan naik lagi di tahun ini?
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, pencairan gaji pensiunan untuk bulan November 2025 tetap dilakukan
pada tanggal 1 hingga 2 November 2025, meskipun tanggal tersebut jatuh pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
PT Taspen memastikan bahwa seluruh hak pensiunan tetap akan dibayarkan tepat waktu tanpa ada penundaan.
Informasi ini disampaikan langsung melalui akun resmi Instagram PT Taspen pada Kamis, 31 Oktober 2025.
Dalam unggahan tersebut, pihak Taspen menegaskan Kami informasikan untuk gaji pensiun dibayarkan setiap tanggal 1, sobat. Walaupun tanggal tersebut jatuh pada hari Sabtu, pencairan tetap dilakukan sesuai jadwal.”
Kepastian ini tentu menjadi kabar baik bagi para pensiunan yang selama ini bergantung pada dana bulanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan kebijakan pembayaran tepat waktu, Taspen berupaya menjaga kepercayaan dan kenyamanan seluruh penerima manfaat program pensiun di Indonesia.
Sementara itu, isu terkait adanya kenaikan gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri pada November 2025 juga ramai diperbincangkan.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai penetapan maupun penyesuaian baru atas besaran pensiun pokok.
Taspen menjelaskan bahwa kenaikan terakhir yang berlaku adalah kenaikan sebesar 12 persen,
efektif sejak 1 Januari 2024, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Artinya, sejak awal 2024 para pensiunan telah menerima gaji dengan penyesuaian tersebut, dan belum ada kebijakan lanjutan yang menaikkan nominal di tahun 2025.
Dalam aturan yang sama, disebutkan bahwa setiap pensiunan menerima tunjangan melekat selain gaji pokok.
Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, jabatan, serta tunjangan lain sesuai golongan.
Pensiunan dengan golongan IV tentu mendapatkan jumlah paling besar, karena dasar perhitungan gaji pokok mereka lebih tinggi dibanding golongan I, II, dan III.
Lebih lanjut, PT Taspen menegaskan dalam keterangannya bahwa belum ada keputusan baru dari pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi kategori penerima seperti:
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Purnawirawan TNI
Purnawirawan Polri
Penerima Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat
Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
Janda, Duda, atau Warakawuri dari para penerima manfaat tersebut
Taspen menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan berbagai informasi menyesatkan yang beredar di masyarakat terkait kabar “rapel gaji pensiunan” yang disebut-sebut akan cair pada November 2025.
Padahal, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pencairan tambahan atau penyesuaian gaji baru.
Pihak Taspen mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarga mereka, agar tidak mudah percaya terhadap kabar dari media sosial atau pesan berantai yang belum jelas sumbernya.
Taspen menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait jadwal, nominal, dan kebijakan baru akan hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan,
baik melalui situs web taspen.co.id, akun Instagram @taspen, maupun aplikasi Taspen Mobile.
Dengan adanya kejelasan informasi ini, para pensiunan diharapkan tidak lagi bingung atau terpengaruh oleh berita yang tidak benar.
Pemerintah melalui Taspen terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana pensiun, termasuk dengan sistem pembayaran digital yang kini sudah terintegrasi secara nasional.
Selain itu, Taspen juga memastikan pelayanan kepada pensiunan semakin mudah melalui berbagai fitur digital yang memungkinkan penerima manfaat memantau status pencairan dana secara real time.
Layanan ini menjadi bagian dari komitmen Taspen untuk memberikan pelayanan terbaik dan tepat waktu bagi seluruh peserta program pensiun di Indonesia.
Sebagai penutup, hingga awal November 2025 belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS, TNI, maupun Polri, dan pembayaran tetap dilakukan pada tanggal 1–2 November 2025, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Taspen menegaskan bahwa jika nantinya ada perubahan kebijakan, pengumuman resmi akan segera disampaikan oleh pemerintah melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi kebenarannya.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi