Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

56 Daerah Sudah Cairkan TPG TW3 2025, Guru ASN dan Non ASN Diminta Segera Pantau Info GTK

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 4 November 2025 | 20:03 WIB

 

sejumlah data guru yang tertahan di tahap verifikasi, terutama terkait keaktifan mengajar, beban kerja, serta kesesuaian data personal dengan dokumen pendukung
sejumlah data guru yang tertahan di tahap verifikasi, terutama terkait keaktifan mengajar, beban kerja, serta kesesuaian data personal dengan dokumen pendukung

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar baik bagi para pendidik di seluruh Indonesia, Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 kini mulai bergerak cepat di berbagai daerah.

Berdasarkan laporan terbaru dari sejumlah portal resmi pemerintah daerah dan media pendidikan nasional,

hingga tanggal 31 Oktober 2025, tercatat sudah 56 daerah yang menyalurkan TPG TW3 untuk guru bersertifikasi, baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN.

Gelombang pencairan tunjangan profesi ini menjadi sinyal positif bahwa proses validasi SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dan sinkronisasi data Info GTK telah mencapai tahap akhir di banyak wilayah.

Setelah sempat tertunda di beberapa daerah akibat kendala administrasi dan pemrosesan data Dapodik, kini dana TPG mulai mengalir ke rekening para guru penerima manfaat.

Penyebab Terjadinya Perbedaan Jadwal Pencairan TPG di Setiap Daerah

Meski sudah banyak daerah yang mencairkan, perlu dipahami bahwa pencairan TPG TW3 tahun 2025 tidak berlangsung serentak di seluruh Indonesia

 Ada tiga faktor utama yang menyebabkan perbedaan waktu pencairan antar daerah.

Pertama, penerbitan SKTP belum dilakukan secara serentak. Setiap provinsi dan kabupaten memiliki kecepatan berbeda dalam memproses data dan menerbitkan SKTP guru bersertifikasi.

Baca Juga: Update Terbaru TPG TW 3, Guru ASN dan Non-ASN di Indonesia Mulai Terima Dana Profesi November 2025

Beberapa daerah telah menuntaskan proses ini sejak awal Oktober, sementara daerah lain masih menunggu validasi final dari Kementerian Pendidikan.

Kedua, validasi data Info GTK dan Dapodik yang belum rampung sepenuhnya.

Masih ada sejumlah data guru yang tertahan di tahap verifikasi, terutama terkait keaktifan mengajar, beban kerja, serta kesesuaian data personal dengan dokumen pendukung.

Proses ini cukup ketat karena menyangkut akuntabilitas penyaluran dana dari pusat.

Ketiga, kesiapan rekening penerima juga mempengaruhi waktu pencairan. Hal ini terutama terjadi pada guru non ASN, di mana rekening penerima baru disesuaikan dengan data Dapodik.

Beberapa bank mitra pemerintah juga melakukan pengecekan ulang terhadap data penerima untuk memastikan tidak ada kesalahan transfer.

Karena tiga faktor tersebut, sebagian daerah sudah mencairkan tunjangan sejak awal Oktober 2025, sementara daerah lainnya baru akan menyalurkan pada awal hingga pertengahan November 2025.

Meski berbeda waktu, pemerintah memastikan seluruh penerima yang telah lolos verifikasi SKTP akan tetap menerima haknya sesuai jadwal yang ditetapkan.

Cara Cek Status Pencairan dan SKTP Guru Tahun 2025

Bagi guru bersertifikasi, mengecek status pencairan TPG bisa dilakukan dengan cara yang sangat mudah dan cepat. Ada dua langkah utama yang perlu dilakukan agar tidak ketinggalan informasi.

Cek melalui portal Info GTK resmi di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id

Setelah login menggunakan akun GTK yang terdaftar, perhatikan bagian dashboard.

Jika sudah muncul kode 08, itu artinya TPG siap cair dan Anda tinggal menunggu proses transfer ke rekening masing-masing.

Biasanya, pemerintah daerah akan mengumumkan jadwal resmi pencairan TPG TW3 melalui kanal berita atau pengumuman di website resmi dinas pendidikan kabupaten maupun provinsi.

Selain dua langkah di atas, guru juga disarankan untuk memastikan rekening bank penerima aktif dan nama yang terdaftar sesuai dengan data Dapodik.

Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan transfer atau penundaan proses pencairan.

Jika setelah pengecekan status masih muncul keterangan “menunggu usulan SKTP” atau “validasi data belum lengkap”

 maka langkah terbaik adalah segera berkoordinasi dengan operator sekolah atau langsung menghubungi dinas pendidikan setempat.

Biasanya, kendala semacam ini bisa segera diselesaikan dengan memperbarui data guru di sistem Dapodik.

Program Tunjangan Profesi Guru (TPG) bukan sekadar bentuk penghargaan terhadap kinerja pendidik, tetapi juga salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru di Indonesia.

Dengan pencairan TPG Triwulan 3 ini, diharapkan para guru semakin bersemangat dalam melaksanakan tugasnya dan terus meningkatkan mutu pembelajaran di kelas.

Sejumlah guru yang sudah menerima pencairan TPG TW3 2025 mengaku sangat terbantu, terutama dalam menghadapi kebutuhan akhir tahun ajaran.

Selain itu, tunjangan ini juga menjadi bentuk motivasi agar guru tetap konsisten melaksanakan pembelajaran sesuai dengan standar profesi yang berlaku.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa proses pencairan TPG akan terus dipantau agar tidak terjadi keterlambatan di daerah lain.

Targetnya, seluruh daerah bisa menyelesaikan penyaluran dana paling lambat akhir November 2025, sehingga seluruh guru penerima manfaat dapat menikmati haknya sebelum memasuki Triwulan 4.

56 Daerah yang Sudah Cair TPG TW3 2025 per 31 Oktober

Kabupaten Baturaja (Sumatera Selatan)

Kepulauan Selayar (Sulawesi Selatan)

Provinsi Gorontalo

Provinsi Kalimantan Tengah

Provinsi Banten

Provinsi Kalimantan Barat

Kota Kupang (NTT)

Kabupaten Majalengka (Jawa Barat)

Kabupaten Bandung (Jawa Barat)

Kabupaten Bogor (Jawa Barat)

Kabupaten Bekasi (Jawa Barat)

Kabupaten Brebes (Jawa Tengah)

Kabupaten Demak (Jawa Tengah)

Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah)

Kabupaten Gresik (Jawa Timur)

Kabupaten Kediri (Jawa Timur)

Kota Surabaya (Jawa Timur)

Kabupaten Pamekasan (Madura)

Kabupaten Nganjuk (Jawa Timur)

Kabupaten Kuburaya (Kalimantan Barat)

Provinsi Sulawesi Barat

Kabupaten Tomohon (Sulawesi Utara)

Kabupaten Minahasa (Sulawesi Utara)

Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara)

Kota Semarang (Jawa Tengah)

Kabupaten Bondowoso (Jawa Timur)

Kabupaten Jember (Jawa Timur)

Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur)

Kabupaten Pontianak (Kalimantan Barat)

Kabupaten Kapuas (Kalimantan Tengah)

Kabupaten Barito Timur (Kalimantan Tengah)

Kabupaten Mamuju (Sulawesi Barat)

Kabupaten Polewali Mandar (Sulawesi Barat)

Kabupaten Kupang (NTT)

Kabupaten Nagekeo (NTT)

Kabupaten Flores Timur (NTT)

 

Kabupaten Garut (Jawa Barat)

Kabupaten Indramayu (Jawa Barat)

Kabupaten Ciamis (Jawa Barat)

Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat)

Kabupaten Kuningan (Jawa Barat)

Kabupaten Purworejo (Jawa Tengah)

Kabupaten Kebumen (Jawa Tengah)

Kabupaten Pati (Jawa Tengah)

Kabupaten Jepara (Jawa Tengah)

Kabupaten Blitar (Jawa Timur)

Kabupaten Malang (Jawa Timur)

Kota Madiun (Jawa Timur)

Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur)

Kabupaten Tuban (Jawa Timur)

Kabupaten Cirebon (Jawa Barat)

Kabupaten Kudus (Jawa Tengah)

Kabupaten Ngawi (Jawa Timur)

Kabupaten Lamongan (Jawa Timur)

Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur)

Kabupaten Situbondo (Jawa Timur)

 

Daftar ini menunjukkan bahwa pencairan TPG TW3 2025 masih berlangsung bertahap.

Guru di wilayah lain diminta bersabar sambil memastikan kelengkapan datanya.

Bagi guru yang belum menerima pencairan hingga akhir Oktober, tidak perlu panik.

Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan memastikan bahwa anggaran TPG TW3 2025 sudah tersedia dan penyalurannya dilakukan bertahap hingga pertengahan November 2025.

Setiap guru diimbau untuk terus memantau Info GTK dan tidak mudah terpengaruh kabar tidak resmi yang beredar di media sosial.

Validasi data menjadi kunci utama agar nama Anda masuk ke daftar penerima berikutnya.

Hingga 31 Oktober 2025, sebanyak 56 daerah telah mencairkan TPG TW3. Pencairan ini menandai progres besar dalam distribusi tunjangan profesi guru.

Meski belum merata, proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.

Guru yang belum menerima dana diharapkan terus mengecek status SKTP dan memperbarui data GTK agar tidak tertinggal dalam gelombang pencairan selanjutnya.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#info tunjangan profesi guru terbaru #Tunjangan profesi guru ASN daerah #tunjangan profesi guru #Gaji ASN Aman #gaji asn #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji #Info GTK belum valid #Kode 08 Info GTK #SKTP belum cair #gaji pns golongan IV #TPG 2025 naik #tunjangan profesi bagi guru #Info GTK Belum Terdeteksi Serdik #tunjangan profesi dan status pengangkatan #Kode 08 dan kode 13 #SKTP dan KGB #Kode 08 Info GTK 2025 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji PNS #TPG 2026 #SKTP Belum Valid #nomor serdik PPG guru madrasah #gaji asn 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Tunjangan Profesi Guru 2025 cair #Perpres 79 Tahun 2025 #gaji ASN 2026 #SKTP Belum Terbit #Info GTK atau SIM ANTUN #Tunjangan Profesi Guru Belum Cair #TPG 2025 terlambat #gaji PNS 2025 naik berapa persen #gaji ASN belum pasti #SKTP 2025 #Info GTK biru #Tunjangan profesi guru ASN #Perpres 79 2025 #Perpres 79 #gaji ASN akan naik #SKTP belum muncul #Kode 08 SKTP #gaji pns #nomor serdik #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #Info GTK 2025 Ternyata Beralih ke Dikdasmen #Tunjangan Profesi Guru 2025 #tunjangan profesi bagi guru ASN dan PPPK sertifikasi #Perpres 79 Tahun 2025 gaji ASN #Nomor Serdik 2025 #TPG 2025 Kemendikbud #perpres 79 tahun 2025 pdf #TPG ASN daerah #tunjangan profesi guru cair #gaji PNS 2025 #Gaji ASN Baru #gaji PNS 2025 naik #Perpres 79 2025 ASN #info gtk 2025 terbaru #SKTP Guru #Perpres 79 Tahun 2025 IKN Pusat Pemerintahan #SKTP guru 2025 #info gtk 2025 #gaji ASN 2026 naik atau tidak #Info gtk #tunjangan profesi dosen #kode 08 #tunjangan profesi #Gaji ASN 2025 terbaru #Kode 08 TPG