Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Isu Gaji ASN Naik Tahun Depan? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah dan Kemenpan RB

Deka Yusuf Afandi • Senin, 3 November 2025 | 21:04 WIB

 

Tujuan Pemutakhiran RKP Melalui Perpres 79 Tahun 2025 Selain Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Negara
Tujuan Pemutakhiran RKP Melalui Perpres 79 Tahun 2025 Selain Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Negara

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 kembali mencuri perhatian publik Indonesia.

Sejak Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025,

muncul spekulasi luas bahwa gaji ASN termasuk guru, dosen, TNI, Polri, dan pejabat negara akan kembali mengalami penyesuaian naik tahun depan.

Isu tersebut sontak menjadi topik hangat di berbagai media sosial dan forum pegawai negeri, terutama karena masyarakat berharap ada peningkatan kesejahteraan pasca kenaikan terakhir pada tahun 2024.

Namun demikian, pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa hingga awal November 2025 belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji ASN tahun 2026.

Sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu),

menyebut bahwa pembahasan masih berada di tahap awal dan belum mengarah pada keputusan final.

Dalam dokumen Perpres Nomor 79 Tahun 2025, memang tercantum arah kebijakan pembangunan nasional yang menekankan peningkatan

kesejahteraan aparatur negara sebagai salah satu fokus utama. Pemerintah mengisyaratkan adanya rencana penyesuaian gaji untuk ASN, guru, dosen, tenaga penyuluh, anggota TNI, Polri, serta pejabat negara

 Namun, Kemenpan RB menegaskan bahwa isi peraturan tersebut masih sebatas rencana strategis dan belum dapat diartikan sebagai keputusan resmi kenaikan gaji.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Muhammad Aus, menjelaskan pada Sabtu (20/9/2025) bahwa seluruh pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN masih bersifat konseptual.

“Belum ada pembahasan resmi.

Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh ASN, TNI, dan Polri tetap fokus mengawal program prioritas nasional,” ujar Aus.

Menurutnya, arahan tersebut diberikan agar aparatur negara tidak teralihkan perhatiannya pada rumor gaji, melainkan tetap mendukung

pelaksanaan program strategis pemerintah di berbagai sektor seperti pendidikan, pertanian, dan pelayanan publik.

Berdasarkan data resmi pemerintah, kenaikan terakhir gaji ASN, TNI, dan Polri terjadi pada Januari 2024 sebesar 8 persen,

sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Setelah itu, hingga kini belum ada keputusan baru yang mengatur penyesuaian gaji berikutnya.

Artinya, struktur penggajian ASN masih mengacu pada regulasi sebelumnya, dan belum ada landasan hukum baru yang mengatur kenaikan untuk 2026.

Dalam konteks fiskal nasional, pemerintah juga masih berhati-hati dalam menyusun kebijakan anggaran.

Evaluasi terhadap fiscal space dan kemampuan keuangan negara menjadi syarat penting sebelum memutuskan apakah penyesuaian gaji ASN bisa dilakukan.

Sementara itu, Kementerian Keuangan turut memberikan klarifikasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa belum ada alokasi dana maupun instruksi resmi terkait kenaikan gaji ASN dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Kita harus berhati-hati, tidak bisa langsung memastikan tanpa dasar fiskal yang kuat,” ujar Purbaya.

Pernyataan senada juga datang dari Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, yang menambahkan bahwa

kebijakan kenaikan gaji hanya dapat dilakukan jika telah ditetapkan sebagai prioritas nasional oleh Presiden.

Hingga kini, belum ada perintah untuk menyiapkan anggaran tambahan bagi gaji ASN.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa komitmen peningkatan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama dalam Program Quick Wins RKP 2025.

Fokusnya bukan hanya pada aspek gaji, tetapi juga peningkatan tunjangan kinerja, pelatihan digitalisasi, dan insentif berbasis kinerja.

ASN diharapkan menjadi motor utama dalam pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang efisien dan modern.

Seiring dengan maraknya kabar di media sosial, pemerintah mengimbau para ASN untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu tidak resmi terkait kenaikan gaji.

Baik Kemenkeu maupun Kemenpan RB mengingatkan bahwa setiap kebijakan resmi akan diumumkan langsung melalui kanal pemerintah, seperti situs resmi kementerian atau konferensi pers nasional.

Hingga akhir Oktober 2025, belum ada revisi maupun tambahan regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji ASN.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dan tidak termakan oleh kabar spekulatif yang beredar di media daring.

Secara keseluruhan, rencana kenaikan gaji ASN tahun 2026 masih sebatas wacana perencanaan awal, tanpa keputusan final atau dasar hukum yang kuat.

Pemerintah melalui berbagai kementerian tengah melakukan kajian komprehensif, termasuk evaluasi anggaran, kemampuan fiskal, serta prioritas pembangunan nasional sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Para aparatur negara disarankan untuk tetap fokus menjalankan tanggung jawabnya sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, sembari menanti kepastian resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan penggajian ke depan.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Berita ASN Hari Ini #gaji pns tahun depan #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji #kebijakan gaji TNI Polri 2026 #Peluang kenaikan gaji PNS di era Menkeu Purbaya #berita gaji PNS hari ini #kenaikan gaji asn 2026 #gaji ASN terbaru 2025 #Gaji PNS Naik Tahun 2026 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji PNS #gaji guru dan dosen 2026 #Daftar gaji PNS dan PPPK #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Perpres 79 Tahun 2025 #kebijakan gaji PNS terbaru 2025 #Gaji PNS Oktober 2025 #gaji PNS 2025 naik berapa persen #kenaikan gaji pegawai negeri 2026 #Tabel Gaji PNS 2025 PDF #kenaikan gaji pns 2025 berapa persen #Tabel Gaji PNS 2025 #update gaji PNS 2026 #Rencana Kerja Pemerintah 2025 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji ASN #kenaikan gaji pns #Presentase Kenaikan Gaji PNS 2025 #peluang rencana kenaikan gaji PNS dan gaji PPPK #ASN Prabowo Subianto #perpres 79 tahun 2025 pdf #Perpres 79 Tahun 2025 IKN Pusat Pemerintahan #Gaji PNS baru