Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Awal November 2025, Gaji Pensiunan Naik? Cek Fakta dan Jadwal Resmi Pencairan dari Taspen

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:46 WIB

 

Klarifikasi Taspen
Klarifikasi Taspen

 

 

RADARSEMARANG.ID – Kabar menggembirakan datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Lembaga pengelola dana pensiun, PT Taspen, memastikan bahwa pencairan gaji bulanan pensiunan akan dilakukan tepat pada 1 November 2025.

Transfer gaji ini akan dilakukan ke rekening para pensiunan sesuai jadwal, tanpa penundaan.

Pada pencairan kali ini, besaran gaji yang ditransfer Taspen masih merujuk secara penuh pada

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 aturan yang menjadi landasan resmi penetapan nominal gaji pensiunan.

Menariknya, berdasarkan regulasi PP 8/2024 tersebut, terdapat beberapa golongan pensiunan yang berhak menerima

nominal cukup tinggi termasuk pensiunan PNS pada golongan tertinggi pada saat mereka mengakhiri masa bakti, dengan angka yang bisa mencapai hingga Rp 4,9 juta.

Dengan demikian, bagi pensiunan PNS yang memasuki golongan atas, angka yang masuk ke rekening bisa signifikan.

Di sisi lain, belakangan beredar informasi melalui media sosial bahwa akan ada pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025

pada bulan November dan bahwa para pensiunan diminta melengkapi sejumlah dokumen dalam waktu dua hari.

Namun Taspen secara resmi menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada regulasi baru mengenai kenaikan gaji atau tunjangan pensiunan PNS tahun 2025, dan pembayaran akan tetap mengacu pada PP 8/2024.

“Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan adanya pencairan rapel pada November 2025 dinyatakan hoaks dan tidak berdasar,” demikian pernyataan Taspen.

Dengan konfirmasi tersebut, penting bagi seluruh pensiunan PNS dari golongan I hingga IV untuk segera mengecek rincian besaran

gaji pokok pensiunan yang akan diterima agar tak terjadi salah paham atau ekspektasi yang keliru.

Tercantum dalam pengumuman bahwa gaji pokok minimum untuk semua golongan adalah Rp 1.748.100, dengan puncak tertinggi di golongan IVe hingga Rp 4.957.100.

Karena pembayaran gaji pensiun akan dibayarkan tepat tiap tanggal 1 setiap bulannya, maka pembayaran gaji pensiun bulan November 2025 sudah dipastikan akan dilakukan oleh Taspen.

Dengan demikian, bagi para pensiunan PNS yang memenuhi syarat, harap memantau rekening masing-masing dan memastikan

data personal serta rekening penerima telah terverifikasi dengan baik agar pencairan berjalan lancar sesuai jadwal.

Jangan sampai informasi penting ini terlewatkan.

Untuk memudahkan, berikut detail lengkap tabel gaji pokok pensiunan PNS yang dijadwalkan akan dicairkan oleh Taspen pada 1 November 2025:

Pensiunan PNS - Golongan I

Golongan Ia Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 1.962.200

Golongan Ib Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.077.300

Golongan Ic Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.165.200

Golongan Id Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.256.700

Pensiunan PNS - Golongan II

Golongan IIa Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.833.900

Golongan IIb Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 2.954.800

Golongan IIc Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.078.700

Golongan IId Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.208.800

Pensiunan PNS - Golongan III

Golongan IIIa Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.558.600

Golongan IIIb Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.709.200

Golongan IIIc Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 3.866.100

Golongan IIId Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.029.600

Pensiunan PNS - Golongan IV

Golongan IVa Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.200.000

Golongan IVb Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.377.800

Golongan IVc Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.562.900

Golongan IVd Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.755.900

Golongan IVe Rp 1.748.100 hingga tertinggi Rp 4.957.100.

Nah, sesuai jadwal dari Taspen gaji pensiunan PNS semua golongan ini akan dibayar setiap tanggal 1 per bulannya.

"Untuk gaji pensiun dibayarkan setiap tanggal 1 setiap bulannya," lanjut taspen.

Dengan demikian sudah dipastikan semua gaji pensiunan PNS bulan depan akan mulai dibayarkan Taspen pada 1 November 2025.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Pencairan Rapel Pensiunan November 2025 #kenaikan gaji pensiunan #gaji pensiunan Oktober #berita pensiunan November 2025 #rapel pensiunan November 2025 #Rapel Pensiunan PNS November 2025 #Jadwal cair gaji pensiunan November #Kapan cair rapel pensiunan Taspen #Keterangan Taspen soal Kenaikan Gaji Pensiunan #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji #Nominal rapel pensiunan Rp 10 juta #Kendaraan dinas pensiunan #rapelan tunjangan pensiunan pns #Rapel Gaji Pensiunan Cair Bertahap #Pensiunan Tak Dapat Rapel November 2025 #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #golongan pensiunan tak dapat rapel November 2025 #janda duda pensiunan #Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025 #Kenaikan Pensiun Pokok bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil #gaji pensiunan TNI Polri #Tabel Rapel Gaji Pensiunan 2025 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji PNS #Gaji Pensiunan Cair #Rapel Gaji Pensiunan Cair #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Perpres 79 Tahun 2025 #dana dobel pensiunan #besaran gaji pensiunan PNS golongan IVe #Gaji Pensiunan November #Perpres 79 2025 #Respons Taspen soal Kenaikan Gaji Pensiunan #gaji pensiunan ASN 2025 #pensiunan karyawan #Gaji pensiunan PNS November 2025 #Taspen pencairan gaji pensiun PNS #tabel rapel pensiunan 2025 #Regulasi gaji pensiunan PNS PP 8 Tahun 2024 #gaji pensiunan naik 18 persen #Perpres 79 Tahun 2025 gaji ASN #rapelan kenaikan gaji pensiunan 2025 #perpres 79 tahun 2025 pdf #Rapel Gaji Pensiunan 2025 Cair #Kenaikan gaji pensiunan 12 persen #Pembayaran rapel pensiunan PNS #pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi pensiunan karyawan #Perpres 79 2025 ASN #Gaji Pensiunan ASN TNI Polri #Perpres 79 Tahun 2025 IKN Pusat Pemerintahan #Pemerintah memastikan bahwa rapel gaji pensiunan PNS akan dicairkan pada November 2025 #Pensiunan diminta menunggu pengumuman resmi melalui kanal PT Taspen atau Kementerian Keuangan agar terhindar dari penipuan yang kerap memanfaatkan momen pencairan tunjangan #PP Nomor 8 Tahun 2024 pensiunan PNS #PP 8 Tahun 2024 #kenaikan gaji pensiunan pns cair november 2025 #Pensiunan ASN 2025 #gaji pensiunan Taspen