RADARSEMARANG.ID – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa pemerintah akan kembali mencairkan dana bantuan sebesar Rp600.000 pada November 2025.
Informasi ini sontak membuat banyak pekerja dan buruh di berbagai daerah mencari tahu kebenarannya.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan klarifikasi resmi bahwa tidak ada pencairan BSU pada Oktober maupun November 2025,
Kemnaker menegaskan bahwa penyaluran BSU tahun 2025 hanya dilakukan satu kali, yakni pada periode Juni hingga Juli 2025.
Pada tahap tersebut, bantuan tunai sebesar Rp600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan,
melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening.
Dari total target 17,3 juta penerima, hingga Juli 2025 baru sekitar 13,8 juta pekerja yang telah menerima bantuan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program BSU 2025.
Evaluasi tersebut meliputi aspek anggaran, efektivitas penyaluran, dan ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar diterima oleh pekerja yang memenuhi kriteria.
Pemerintah juga ingin memastikan agar program BSU tidak tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Di sisi lain, situs resmi ceksbu.kemnaker.go.id yang digunakan untuk mengecek status penerima BSU diketahui mengalami gangguan teknis dan sedang dalam proses perbaikan.
Oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar hingga situs kembali berfungsi normal.
Kemnaker mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai tautan palsu atau pesan berantai yang mengatasnamakan pemerintah,
karena banyak oknum yang memanfaatkan isu BSU untuk menyebarkan link penipuan atau pencurian data pribadi.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Melalui Situs Resmi Kemnaker
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025, dapat mengikuti langkah berikut:
Buka situs resmi ceksbu.kemnaker.go.id
(setelah proses perbaikan selesai).
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
Untuk penerima yang menggunakan layanan Kantor Pos, dapat mengakses melalui aplikasi Pospay.
Pastikan mendapatkan konfirmasi resmi dari kelurahan atau instansi kerja yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Panduan Cek BSU 2025 via Aplikasi Pospay
Selain situs resmi Kemnaker, pengecekan status BSU juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay dengan langkah-langkah berikut:
Unduh dan buka aplikasi Pospay di smartphone.
Klik ikon “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah, lalu pilih logo Kemnaker.
Pilih menu Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.
Masukkan NIK, lalu klik Cek Status Penerima.
Jika terdaftar, ambil foto e-KTP dengan jelas agar terbaca oleh sistem.
Lengkapi data pribadi, kemudian klik Lanjutkan untuk konfirmasi status penerimaan.
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kabar palsu terkait BSU.
Informasi resmi hanya akan diumumkan melalui situs kemnaker.go.id, bpjsketenagakerjaan.go.id, dan kanal media sosial resmi kementerian.
Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak pernah meminta biaya tambahan atau verifikasi lewat tautan pribadi,
sehingga setiap informasi yang menyimpang perlu segera dilaporkan.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi dan hanya mengacu pada sumber resmi pemerintah.
Program BSU 2025 masih menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan daya beli pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional,
namun kelanjutannya akan ditentukan setelah hasil evaluasi menyeluruh dirilis oleh Kemnaker.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi