RADARSEMARANG.ID – Perkembangan terbaru mengenai Status Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025 kini menjadi sorotan utama di kalangan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan resmi hingga Senin, 27 Oktober 2025, tercatat bahwa puluhan daerah di berbagai provinsi telah mulai mencairkan TPG Triwulan 3,
membawa angin segar bagi ribuan guru yang telah menanti haknya sejak beberapa bulan terakhir.
Proses pencairan TPG kali ini mencakup guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, termasuk juga mereka yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru terbit pada 6 Oktober 2025.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat penyaluran tunjangan profesi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Meski begitu, penyaluran TPG Triwulan 3 masih berlangsung secara bertahap. Sebagian besar guru di sejumlah kabupaten dan kota telah berhasil menerima dana tersebut,
namun sebagian lainnya masih harus menunggu proses
sinkronisasi data, validasi administrasi, serta penyelesaian lintas sistem antara pemerintah daerah dan pusat.
Kondisi ini wajar terjadi karena mekanisme pencairan TPG memerlukan
keakuratan data guru penerima agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran.
Pemerintah berharap seluruh proses pencairan TPG Triwulan 3 dapat rampung dalam waktu dekat sehingga semua guru yang memenuhi syarat bisa segera menikmati hasil jerih payahnya.
Sementara itu, persiapan untuk pencairan TPG Triwulan 4 Tahun 2025 sudah mulai disusun. Berdasarkan rencana terbaru,
TPG Triwulan 4 akan dilaksanakan pada bulan November 2025 setelah tahap ketiga ini tuntas seluruhnya pada akhir Oktober.
Periode Triwulan 4 menjadi penutup bagi seluruh rangkaian pencairan TPG Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan bisa berjalan lebih cepat dan merat
tanpa kendala administratif seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dengan percepatan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan hak finansial tenaga pendidik dapat diterima tepat waktu.
Para guru pun diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
agar tidak tertinggal update terbaru mengenai jadwal, mekanisme pencairan, dan verifikasi data penerima TPG.
Transparansi dan kedisiplinan administrasi menjadi kunci agar seluruh proses
berjalan lancar hingga penyaluran akhir di penghujung tahun.
Adapun mengenai daftar daerah yang sudah cair, terdapat sekitar 37 daerah yang telah berhasil mencairkan TPG Triwulan 3.
Baca Juga: Info GTK, Validasi Tahap 4 TPG 2025 Dibuka, Begini Cara Cek Status dan Arti Kode SKTP
Beberapa di antaranya adalah:
- Kota Padang
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kota Palembang
- Kabupaten Baturaja
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten OKU Selatan
Baca Juga: TPG Triwulan 3 Resmi Cair! Cek Validasi Info GTK dan Rekening Agar Tidak Gagal Transfer
- Kabupaten Tulang Bawang (non-ASN)
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Bogor (guru jenjang SMK)
- Kota SUkabumi (non ASN jenjang SD)
- Kota Bandung
- Kota Cikarang
Baca Juga: Cek Sekarang! Begini Cara Lihat Status SKTP dan Pencairan TPG 2025 di Info GTK
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Nganjuk (ASN)
Baca Juga: 1,8 Juta Guru Telah Terima TPG Semester I 2025, Berikut Daftar Wilayah yang Sudah Cair Triwulan 3
- Kota Surabaya (guru TK non-ASN)
- Kabupaten Pamekasan Madura
- Kabupaten Bangkalan Madura
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Ketapang
- Kabupaten Sambas
Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Guru PNS 2025 di Info GTK dan Dapodik, Jangan Sampai Terlambat
- Kabupaten Kubu Raya
- Kabupaten Sintang
- Kabupaten Kayong Utara
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Baca Juga: BSU 2025 Ditunda? Ini Penjelasan Terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Hulu Sungai Barat
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Guru Mas (jenjang SMA)
Baca Juga: Info Titik Pengalihan Lalu Lintas saat Aksi 13 Agustus di Pati
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kota Pekalongan
- Pematangsiantar.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para guru dapat terus memantau status rekening dan proses validasi data di daerah masing-masing untuk memastikan hak tunjangan dapat segera diterima.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi