Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kemenpan RB Ungkap Rencana Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:04 WIB

 

 

Menpan RB terkait gaji PNS
Menpan RB terkait gaji PNS

 

 

RADARSEMARANG.ID  – Kabar menggembirakan tengah menyelimuti jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia setelah pemerintah resmi mencantumkan program kenaikan gaji ASN 2025

dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Dalam dokumen strategis tersebut, Presiden bersama jajaran kementerian terkait menetapkan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur negara menjadi prioritas nasional yang harus diwujudkan pada tahun mendatang.

Program ini akan menyentuh seluruh elemen aparatur pemerintahan, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru dan dosen, tenaga penyuluh, hingga anggota TNI dan Polri.

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat kesejahteraan pegawai negara,

serta meningkatkan motivasi kerja ASN agar lebih produktif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

Kebijakan kenaikan gaji ASN 2025 ini juga diharapkan menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi domestik.

Dengan bertambahnya penghasilan aparatur negara, daya serap masyarakat terhadap barang dan jasa akan meningkat, yang pada akhirnya memperkuat

stabilitas ekonomi di berbagai sektor.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi sinyal positif bagi ASN di seluruh Indonesia bahwa pemerintah memperhatikan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan,

terutama setelah periode reformasi birokrasi yang menekankan efisiensi dan kinerja.

Meski demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa pembahasan detail mengenai besaran kenaikan gaji ASN 2025 masih berlangsung.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan final.

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” ujar Averrouce pada Jumat (19/9/2025).

Ia juga menambahkan bahwa arahan Presiden tetap jelas, yakni seluruh ASN, TNI, dan Polri diminta untuk fokus mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional agar target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

Sebagai catatan, kenaikan terakhir gaji ASN dilakukan pada Januari 2024 sebesar 8 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Kenaikan tersebut mencakup PNS pusat dan daerah, PPPK, serta anggota TNI dan Polri. Oleh karena itu, rencana kenaikan gaji tahun 2025 ini menjadi lanjutan dari kebijakan penyesuaian

penghasilan aparatur negara yang dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kondisi fiskal dan target ekonomi makro nasional.

Jika rencana ini terealisasi, maka tahun 2025 bisa menjadi momentum penting bagi ASN di seluruh Indonesia.

Selain sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja aparatur negara,

kebijakan ini juga menjadi strategi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

Pemerintah diharapkan segera merampungkan proses pembahasan teknis terkait rincian gaji ASN terbaru 2025,

termasuk mekanisme penganggaran dalam APBN 2025 yang dikoordinasikan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan langkah yang terarah dan perencanaan yang matang, kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri ini akan menjadi kebijakan strategis yang memberi dampak langsung

pada kesejahteraan aparatur negara sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi nasional di tahun mendatang.

Tahun 2025, gaji pokok PNS kembali diproyeksikan naik mengikuti penyesuaian ekonomi nasional.

Berikut rincian gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan:

Gaji PNS golongan I

* Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

* Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

* Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

* Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

* Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

* Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

* Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

Gaji PNS golongan III

* Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

* Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

* Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

* Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

* Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

* Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

* Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

* Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

* Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.20

 

Gaji di atas belum termasuk tunjangan kinerja (tukin), tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus, serta tunjangan daerah tertentu yang diatur sesuai ketentuan pemerintah.

Delapan Program Cepat Pemerintah di Perpres 79/2025

Berikut program prioritas nasional tersebut:

  1. Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.

  2. Pemeriksaan kesehatan gratis dan penuntasan TBC, disertai pembangunan rumah sakit berkualitas di seluruh kabupaten.

  3. Peningkatan produktivitas pertanian melalui program lumbung pangan dari desa hingga nasional.

  4. Pembangunan sekolah unggul dan renovasi sekolah rusak di berbagai daerah.

  5. Perluasan program kesejahteraan sosial untuk menghapus kemiskinan ekstrem.

  6. Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.

  7. Pembangunan infrastruktur desa dan BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi bagi milenial dan masyarakat berpenghasilan rendah.

  8. Pendirian Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.

Perpres 79/2025 tidak hanya menyoroti kesejahteraan ASN.

Pemerintah juga mencantumkan delapan program quick wins yang menjadi bagian dari strategi besar RKP 2025.

Meski kabar kenaikan gaji membawa angin segar, pemerintah tetap mengingatkan agar ASN fokus menjalankan agenda prioritas pembangunan nasional.

Dengan adanya rencana peningkatan gaji dan tunjangan, diharapkan aparatur negara dapat bekerja lebih produktif dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar “Indonesia Maju 2045”, di mana kesejahteraan ASN dipandang sebagai pondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang kuat, efisien, dan berorientasi pada rakyat.

Rencana kenaikan gaji ASN 2025 bukan sekadar kabar gembira, tetapi sinyal kuat bahwa pemerintah serius memperkuat fondasi birokrasi dan ekonomi nasional.(dka)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#kenaikan Gaji PNS 2025 terbaru dan terkini #Berita ASN Hari Ini #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Gaji PNS naik Oktober 2025 #kebijakan kesejahteraan ASN #Gaji TNI 2025 #Gaji PPPK 2024 Maret 2025 #Gaji PNS Naik 16 Persen #gaji ASN terbaru 2025 #Kemenpan RB gaji ASN #Gaji PNS naik 2025 #Gaji PNS Naik Tahun 2026 #gaji pppk #gaji asn 2025 #kenaikan gaji pns 2025 berapa persen #Gaji TNI dan Polri 2025 #Berita kenaikan gaji ASN terbaru #Gaji PPPK dan PNS naik #Gaji TNI dan Polri naik 2025 #Berita kenaikan gaji ASN #Gaji TNI naik #Rencana Kerja Pemerintah 2025 #gaji pns naik 8 persen #Rincian gaji PNS 2025 #perpres nomor 79 tahun 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #PP Nomor 5 Tahun 2024 #gaji tni #gaji pns naik #Gaji PNS naik Agustus #gaji TNI 2025 naik #gaji PNS naik November 2025 cair rapel #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adallah 8 Program Hasil Terbaik Cepat #gaji pppk 2025 #Kenaikan gaji aparatur negara 2025 #gaji PNS naik signifikan #gaji pns naik tahun depan #Gaji PPPK Daerah #kenaikan gaji PNS 2025 #Gaji ASN 2025 terbaru