Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

347 Ribu Guru Honorer Terima Insentif 2025, Tahun Depan Rencananya Naik

Deka Yusuf Afandi • Kamis, 23 Oktober 2025 | 22:15 WIB

 

Gaji guru honorer
Gaji guru honorer

 

RADARSEMARANG.ID  – Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk para guru honorer di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa insentif guru honorer akan naik menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai tahun 2026.

Kenaikan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran besar guru honorer dalam menjaga kualitas pendidikan nasional.

Abdul Mu’ti menyampaikan, kenaikan insentif sebesar Rp 100 ribu dari tahun sebelumnya merupakan hasil kerja keras dan sinergi dengan Komisi X DPR RI yang turut memperjuangkan nasib guru non-ASN.

Tahun 2025 menjadi awal penerapan kebijakan baru, di mana lebih dari 300 ribu guru honorer menerima insentif Rp 300 ribu per bulan.

Bantuan tersebut diberikan secara kolektif selama tujuh bulan pada Juli 2025 dengan total Rp 2,1 juta per guru.

“Ini merupakan terobosan yang Alhamdulillah bisa kita lakukan, bukan hanya untuk tahun ini, tetapi juga untuk tahun-tahun mendatang,” ujar Abdul Mu’ti dalam acara Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen di Gedung A Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Berdasarkan laporan resmi Kemendikdasmen, pada tahun 2025 bantuan insentif guru honorer telah disalurkan sebesar Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru, atau mencapai 95,5% dari target nasional sebesar 363.680 guru.

Angka tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menyalurkan program bantuan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia.

Rincian Tunjangan Guru 2025: ASN dan Non ASN Sama-Sama Diapresiasi

Selain insentif, Kemendikdasmen juga menggulirkan berbagai program tunjangan guru 2025 yang menyasar guru ASN dan Non ASN. Tujuannya adalah memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pendidikan nasional.

Berikut rincian program tunjangan yang disalurkan Kemendikdasmen tahun 2025:

  1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non ASN

Sebanyak 395.967 guru non ASN telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan total anggaran Rp 6,56 triliun dari target 392.802 guru, atau capaian 100,8%.

Besaran TPG tahun 2025 juga mengalami kenaikan signifikan dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, yang disalurkan langsung ke rekening penerima.

  1. Tunjangan Khusus Guru (TKG) Non ASN

TKG bagi guru yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) telah disalurkan Rp 337,28 miliar kepada 26.763 guru dengan capaian 92,6% dari target.

  1. Bantuan Insentif Guru Non ASN

Selain itu, bantuan insentif sebesar Rp 736,31 miliar telah diberikan kepada 347.383 guru non ASN. Bantuan ini diperluas penerimanya dari sebelumnya hanya 57 ribu guru menjadi 363.680 guru di tahun 2025.

Insentif ini ditujukan untuk guru yang belum memiliki sertifikasi pendidik agar tetap mendapat pengakuan dan dukungan finansial.

  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Non ASN

Sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional, Kemendikdasmen menyalurkan Rp 143,44 miliar kepada 239.061 guru PAUD Nonformal Non ASN, dengan capaian 94,3% dari target 253.407 guru. Setiap penerima mendapatkan BSU sebesar Rp 600 ribu.

Program Tunjangan Guru ASN Tahun 2025

Untuk guru ASN, pemerintah juga telah menyalurkan dana dalam jumlah besar guna menjaga kesejahteraan mereka:

Tunjangan Profesi Guru (TPG): Rp 34,70 triliun kepada 1.460.952 guru ASN.

Tunjangan Khusus Guru (TKG): Rp 1,15 triliun kepada 56.134 guru di wilayah 3T.

Dana Tambahan Penghasilan (DTP): Rp 220,75 miliar kepada 147.245 guru ASN daerah.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan melalui kesejahteraan guru

Dengan kenaikan insentif guru honorer 2026, diharapkan semangat pengabdian tenaga pendidik semakin meningkat dan kualitas pendidikan nasional terus membaik.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#kriteria penerima bantuan insentif guru honorer formal #Insentif guru Kemendikdasmen #gaji guru honorer naik #TPG dan TKG Kemendikdasmen #kenaikan gaji guru honorer #Gaji guru honorer setara guru PNS #program bantuan guru honorer #Syarat Wajib Bansos guru honorer #Laman resmi ppg Kemendikdasmen #program literasi guru kemendikdasmen #insentif guru naik Rp 400 ribu #kapan TPG TW 3 2025 masuk rekening guru honorer #Guru Honorer Bakal Diangkat #Tunjangan Guru Non ASN 2025 #Direktorat PNFI Kemendikdasmen RI #kabar gembira guru honorer #Abdul Muti #Jadwal PPG Kemendikdasmen #Komisi X DPR dan Kemendikdasmen #Abdul Muti menteri terbaik 2025 #Kabar gembira untuk guru honorer #Abdul Muti Kemendikdasmen #Gaji guru honorer terbaru #gaji guru honorer #Kenaikan insentif guru honorer 2026 #berita pendidikan terbaru 2025 #Prioritaskan Penghasilan Tambahan Untuk Guru Honorer #gaji guru honorer 2025 #Guru honorer penerima BSU 2025 #Gaji Guru Honorer Dinaikan #Syarat Wajib Mendapat Bansos guru honorer #Insentif Guru Honorer #Penerbitan SKTP Kemendikdasmen #kemendikdasmen #Tunjangan guru ASN 2025 #besaran gaji guru honorer #Tunjangan guru honorer 2025 #Guru Honorer 2025 #Abdul #insentif guru honorer 2026 #guru honorer belum tersertifikasi #abdul muti muhammadiyah #Gaji Pokok Guru Honorer