Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji PNS Naik 2026? Begini Jawaban Tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Deka Yusuf Afandi • Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:52 WIB

 

Perpres 79 Tahun 2025 Terbit, Menkeu Purbaya dan MenPANRB Rini Widyantini RIni Buka Suara Tentang Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS
Perpres 79 Tahun 2025 Terbit, Menkeu Purbaya dan MenPANRB Rini Widyantini RIni Buka Suara Tentang Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan PNS

 

 RADARSEMARANG.ID  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara mengenai potensi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 mendatang.

Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025), Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya kenaikan gaji bagi para abdi negara tersebut.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi detail ataupun keputusan resmi terkait kebijakan tersebut dari pemerintah.

“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita belum tahu,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa singkat ketika ditanya mengenai kemungkinan kenaikan gaji PNS tahun depan.

Pernyataan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap kebijakan penggajian ASN, terutama setelah pemberitaan

sebelumnya menyebutkan bahwa kenaikan gaji PNS dan PPPK belum dianggarkan dalam APBN 2026. Hal ini diungkapkan oleh

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto.

Menurut Tri, dalam nota keuangan 2026 belum terdapat alokasi dana khusus untuk kenaikan gaji ASN, baik untuk PNS maupun PPPK.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini Kemenkeu belum menerima arahan kebijakan resmi dari pemerintah pusat, terutama dari Presiden Prabowo Subianto, terkait rencana tersebut.

“Pak Menteri Keuangan sudah menyampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakan apakah gaji ASN akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu keputusan pemerintah,” jelas Tri.

Meski demikian, Tri tidak menutup peluang bahwa pemerintah bisa saja mengubah keputusan di tengah jalan apabila kondisi fiskal dan ekonomi nasional memungkinkan

Ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam menentukan arah kebijakan anggaran negara.

Jika keputusan menaikkan gaji ASN benar-benar diambil, maka besaran anggaran kenaikan tersebut akan tercermin langsung dalam revisi APBN 2026.

Dengan demikian, seluruh proses akan tetap mengacu pada mekanisme fiskal yang transparan dan akuntabel.

Pernyataan kedua pejabat Kemenkeu ini menimbulkan harapan baru sekaligus rasa penasaran di kalangan ASN dan masyarakat luas.

Pasalnya, isu kenaikan gaji PNS selalu menjadi perhatian publik setiap tahun, terutama setelah pemerintah menetapkan berbagai program kesejahteraan di era pemerintahan Presiden Prabowo.

Dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah mengatur 8 program prioritas dalam RKP 2025 di antarannya:

Program makan siang dan susu gratis

Peningkatan produktivitas pertanian

Renovasi sekolah

Perluasan program kesejahteraan sosial

Kenaikan gaji ASN dan pejabat negara

Pemeriksaan kesehatan gratis

Pembangunan infrastruktur desa

Pembentukan badan penerimaan negara

Pemerintah juga saat ini sedang mematangkan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN.

Perpres ini telah berlaku sejak 30 Juni 2025, namun kenaikan gaji ASN baru efektif mulai Oktober 2025. Adapun pencairan rapel gaji direncanakan akan berlangsung pada November 2025.

Rincian kenaikan gaji PNS 2025

Berikut merupakan besaran kenaikan gaji PNS 2025 dari masing-masing golongan:

Golongan I dan II naik sebesar 8 persen.

Golongan III naik 10 persen.

Golongan IV naik 12 persen.

Kenaikan gaji tersebut masih menunggu kesiapan anggaran serta mempertimbangkan kondisi fiskal pemerintah.

Tujuannya, menyederhanakan struktur penghasilan ASN sekaligus meningkatkan transparansi dan kesejahteraan pegawai negeri.

Kini, publik menantikan kepastian keputusan akhir pemerintah. Apakah gaji PNS dan PPPK akan naik pada tahun 2026, ataukah pemerintah akan menunda kebijakan tersebut demi menjaga stabilitas fiskal nasional.

Satu hal yang pasti, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan peluang itu tetap terbuka menandakan bahwa harapan para ASN belum sepenuhnya pupus.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#kenaikan Gaji PNS 2025 terbaru dan terkini #gaji pns tahun depan #PP Nomor 5 Tahun 2021 #Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato pada urutan ketiga setelah Presiden Brasil dan Presiden Amerika Serikat #Peluang kenaikan gaji PNS di era Menkeu Purbaya #berita gaji PNS hari ini #kebijakan gaji PNS terbaru #kenaikan gaji pns 2026 #Presiden Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Foto Bareng di Candi Borobudur #PP Nomor 53 #Gaji PNS Naik Tahun 2026 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji PNS #kebijakan gaji PNS 2026 #kenaikan gaji pegawai negeri sipil #kebijakan gaji PNS terbaru 2025 #Gaji PNS Oktober 2025 #Purbaya Yudhi Sadewa #Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa cukai rokok 57 persen #pp nomor 50 tahun 2022 #kenaikan gaji pns 2025 berapa persen #Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji aparatur sipil negara ASN #rapel gaji PNS #daftar gaji PNS terbaru 2025 #APBN 2026 #Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa #Purbaya Yudhi Sadewa gantikan Sri Mulyani #PP Nomor 5 Tahun 2024 #Apakah Gaji PNS Tahun 2026 Naik #kenaikan gaji pns #Presentase Kenaikan Gaji PNS 2025 #Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa foto jadul rambut gondrong #Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tambah anggara MBG #presiden prabowo subianto #update gaji ASN dan PPPK #Rincian Gaji PNS Golongan I sampai IV sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 #kabar terbaru PNS 2026 #Presiden Prabowo Subianto Buat Koperasi Desa Merah Putih #gaji PNS daerah #gaji ASN 2026 naik atau tidak #Purbaya Yudhi Sadewa Yudo #Gaji PNS dan pensiunan #Gaji PNS baru #Gaji PNS 2026 #Presiden Prabowo Subianto akui ada kasus keracunan MBG #PP Nomor 51 Tahun 2023