RADARSEMARANG.ID – Kabar baik datang bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Berdasarkan pantauan di laman Info GTK, kini sudah mulai terjadi perubahan kode dari 07 menjadi 08
Pergeseran kode ini menandakan bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah resmi diterbitkan oleh Dinas Pendidikan.
Bagi guru yang sudah melihat perubahan kode ke angka 08, artinya proses pencairan tunjangan tinggal menunggu waktu.
Sebab, SKTP adalah dokumen resmi yang menjadi dasar pencairan TPG ke rekening masing-masing guru, baik guru ASN maupun non-ASN.
Namun, tak sedikit guru yang masih bertanya-tanya: apakah tunjangan langsung cair begitu kode berubah menjadi 08?
Jawabannya, tidak selalu langsung cair hari itu juga.
Ada tahapan administrasi yang harus dilewati, termasuk penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) oleh Kementerian Keuangan sebelum dana benar-benar masuk ke rekening.
Estimasi Jadwal Pencairan TPG Berdasarkan Tanggal SKTP
Bagi yang ingin memperkirakan kapan tunjangan akan cair, bisa memperhatikan kode tanggal di Info GTK. Formatnya biasanya seperti ini:
SKTP 2025.10.05 → SKTP terbit 5 Oktober 2025, maka dana biasanya cair antara 18–22 Oktober 2025.
SKTP 2025.10.12 → SKTP terbit 12 Oktober 2025, prediksi cair 22–26 Oktober 2025.
SKTP 2025.10.xx → berarti SKTP terbit pada Oktober 2025, tanggal disesuaikan dengan batch penerbitan.
Jika SKTP diterbitkan setelah proses validasi Dapodik dan Info GTK, maka pencairan TPG dipastikan tetap dilakukan pada bulan yang sama.
Langkah Memeriksa Status Info GTK dan Arti Kodenya
Agar tidak salah paham, berikut arti kode-kode penting di laman Info GTK:
Kode 02 → Data belum valid, masih dalam proses perbaikan.
Kode 07 → Validasi Dapodik sudah lengkap, menunggu penerbitan SKTP.
Kode 08 → SKTP sudah terbit, siap cair ke rekening guru.
SP2D Terbit / Proses Bank → Dana sedang diproses dan segera masuk rekening penerima.
Setelah SP2D selesai, Tunjangan Profesi Guru (TPG) otomatis akan masuk ke rekening sesuaidengan besaran yang telah ditentukan, yakni:
Guru Non-ASN: Rp2.000.000
Guru ASN: setara satu kali gaji pokok.
Kapan TPG Triwulan III Cair?
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, TPG Triwulan III 2025 diperkirakan cair mulai pertengahan hingga akhir Oktober 2025.
Setelah itu, sistem akan langsung memproses TPG Triwulan IV, yang dijadwalkan cair antara Desember 2025 hingga Januari 2026.
Bagi guru yang masih melihat kode 02 atau belum berubah, disarankan segera berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan validasi data Dapodik sudah benar.
Dengan perubahan kode Info GTK ke 08, para guru kini bisa sedikit tenang karena artinya SKTP telah terbit dan dana TPG tinggal menunggu proses transfer.
Cukup pantau rekening dan laman Info GTK secara berkala agar tidak ketinggalan update pencairan.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi