RADARSEMARANG.ID – Kabar baik datang bagi para guru di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya merilis Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Triwulan 3 Tahun 2025.
Berdasarkan data resmi, hasil validasi Info GTK per 20 Oktober 2025 menunjukkan banyak guru kini sudah berstatus “Valid”, menandakan proses pencairan tunjangan sertifikasi (TPG) akan segera dimulai.
Bagi Bapak/Ibu guru penerima tunjangan profesi, penting untuk segera memeriksa status validasi melalui laman resmi Info GTK.
Berikut arti beberapa kode status validasi terbaru:
- Kode 16: Data guru sudah valid (NIK, NUPTK, beban mengajar, dan data kepegawaian sesuai). Tinggal menunggu pengusulan dari operator sekolah.
- Kode 07: SKTP sedang dalam proses penerbitan.
- Kode 08: SKTP sudah terbit — artinya TPG siap untuk dicairkan.
Jika status Anda menunjukkan kode 08, maka tinggal menunggu dana tunjangan masuk ke rekening pribadi dalam waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja.
Setelah SKTP Triwulan 3 terbit, dana tunjangan tidak langsung cair ke rekening guru. Proses pencairan melalui beberapa tahapan, antara lain:
- Verifikasi Data Rekening dan Gaji Pokok
- Pemotongan BPJS, biasanya memakan waktu 3 hari kerja.
- Pengiriman Data ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Proses Pencairan oleh Kemenkeu, estimasi tambahan 7–10 hari.
Secara total, pencairan TPG memakan waktu antara 7–14 hari setelah SKTP terbit.
TPG dibayarkan secara bertahap dalam empat triwulan setiap tahun:
Berdasarkan jadwal resmi penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025, pemerintah telah menuntaskan pembayaran untuk Triwulan I (Januari–Maret) dan Triwulan II (April–Juni).
Baca Juga: 1,8 Juta Guru Telah Terima TPG Semester I 2025, Berikut Daftar Wilayah yang Sudah Cair Triwulan 3
Sementara itu, pencairan Triwulan III (Juli–September) saat ini sedang berproses pada Oktober 2025, dan Triwulan IV (Oktober–Desember) dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat setelah seluruh tahapan administrasi selesai dilakukan.
Dengan berjalannya proses pencairan TPG Triwulan 3, harapan ribuan guru di seluruh Indonesia semakin dekat untuk menerima haknya.
Bagi yang datanya sudah valid, pencairan diperkirakan akan segera masuk ke rekening dalam waktu dekat.
Tetap pantau pembaruan di Info GTK dan pastikan seluruh data tetap sinkron agar tunjangan sertifikasi Triwulan 4 bisa cair tepat waktu.
Agar tunjangan tidak tertunda, guru wajib memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, di antaranya:
- Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG).
- Data valid di Dapodik dan Info GTK.
- Aktif mengajar 24 jam per minggu sesuai sertifikasi.
- Penilaian kinerja minimal “Baik”.
- Rekening bank aktif dan sesuai data di Dapodik.
Untuk Triwulan 3 dan 4, guru juga wajib menjadi Guru Wali Kelas, kecuali bagi kepala sekolah dan guru SD.
Mulai tahun 2025, mekanisme penyaluran TPG mengalami perubahan besar.
Kini, dana ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru penerima, tanpa melalui pemerintah daerah.
Kebijakan ini diterapkan agar pencairan lebih cepat, transparan, dan bebas potongan birokrasi.
Tips Agar TPG Tidak Terlambat Cair
- Cek Info GTK secara berkala.
- Koordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan sinkronisasi Dapodik.
- Pastikan rekening aktif dan data sesuai dengan Dapodik.
Baca Juga: Resmi! Gaji PNS Naik Mulai Oktober 2025, Cek Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan di Sini
Dampak Positif TPG Bagi Kesejahteraan Guru
Tunjangan sertifikasi tidak hanya sekadar insentif finansial. Program ini terbukti meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kesejahteraan guru.
Guru yang sejahtera akan lebih fokus mengajar dan menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Hadirnya TPG berperan langsung dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.
Dengan terbitnya SKTP Triwulan 3 Tahun 2025, harapan para guru untuk menerima tunjangan sertifikasi akhirnya mulai terwujud.
Meskipun proses pencairan memerlukan waktu, kabar ini menjadi angin segar bagi ribuan pendidik di seluruh Indonesia.
Terus pantau Info GTK secara rutin agar tidak ketinggalan pembaruan, dan pastikan semua data sudah sinkron.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi