Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Perpres 79/2025 Jadi Payung Hukum Baru Penggajian ASN, TNI dan Polri, Begini Skemanya

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 17 Oktober 2025 | 17:15 WIB

 

Perpres 79/2025 Jadi Payung Hukum
Perpres 79/2025 Jadi Payung Hukum

  

RADARSEMARANG.ID  – Pemerintah akhirnya menegaskan rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Langkah ini menjadi salah satu dari delapan program “quick wins” yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di tahun pertama masa jabatan mereka.

Kebijakan ini menjadi bentuk nyata upaya pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan aparatur negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan ketentuan dalam Perpres 79/2025, kenaikan gaji akan mulai berlaku pada Oktober 2025, dan pembayaran rapel direncanakan dilakukan pada November 2025.

Rincian kenaikan gaji disesuaikan dengan golongan dan masa kerja ASN, antara lain:

Golongan I dan II: naik sebesar 8%

Golongan III: naik sebesar 10%

Golongan IV: naik sebesar 12%

Adapun penyesuaian ini diprioritaskan bagi profesi strategis seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, yang dinilai sebagai garda terdepan pelayanan publik.

Tidak hanya menaikkan gaji pokok, pemerintah juga berencana menerapkan konsep total reward berbasis kinerja.

Sistem ini diharapkan dapat mendorong ASN bekerja lebih produktif dan profesional, karena penghargaan tidak hanya diberikan dalam bentuk gaji tetap, melainkan juga bonus dan insentif berdasarkan capaian kinerja.

Dalam dokumen Perpres disebutkan, Indeks Sistem Merit untuk aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin ASN saat ini berada di angka 67%, sementara aspek manajemen kinerja mencapai 61%.

Angka ini menjadi dasar pemerintah dalam memperkuat sistem penggajian yang adil, transparan, dan terukur.

Dasar Hukum dan Tahapan Pelaksanaan

Perpres 79/2025 menjadi payung hukum utama bagi penataan ulang sistem penggajian ASN, TNI, Polri, serta pejabat negara.

Sementara itu, aturan teknis pelaksanaannya masih mengacu pada:

PP Nomor 5 Tahun 2024 untuk ASN,

PP Nomor 6 Tahun 2024 untuk TNI, dan

PP Nomor 7 Tahun 2024 untuk Polri.

Namun, hingga pertengahan Oktober 2025, aturan turunan yang menjelaskan mekanisme pelaksanaan secara detail belum diterbitkan.

Kementerian Keuangan menyebutkan, proses penetapan kenaikan gaji masih melalui tahap kajian dan koordinasi lintas kementerian agar sesuai dengan kondisi fiskal negara.

Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa dirinya telah menerima usulan kenaikan gaji ASN dan sedang mempelajarinya.

“Kalau usulan kenaikan gaji sudah sampai ke saya, pasti langsung saya pelajari. Namun sejauh ini belum ada keputusan final,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Induk NI PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Jadwal Resmi dan Kelebihannya

Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tri Budhianto, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada alokasi dana khusus dalam APBN 2026 untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Kalau kenaikan gaji ini ditetapkan sebagai program prioritas, tentu akan tercermin dalam postur APBN mendatang,” jelasnya dalam taklimat media di Bogor, 10 Oktober 2025.

Kebijakan kenaikan gaji ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan ASN, TNI, Polri, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.

Selain dinilai sebagai bentuk realisasi janji politik Presiden Prabowo, momen ini juga bertepatan dengan ulang tahun pertama Kabinet Merah Putih pada 20 Oktober 2025, sehingga publik menantikan bukti konkret pelaksanaan program “quick wins” tersebut.

Pemerintah menegaskan, kenaikan gaji ini bukan sekadar penyesuaian nominal, tetapi bagian dari reformasi besar sistem remunerasi yang menekankan keadilan, kinerja, dan transparansi.

Jika terealisasi, kebijakan ini diyakini akan meningkatkan motivasi kerja aparatur negara dan memperkuat daya saing sektor publik.

Kehadiran Perpres 79 Tahun 2025 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen memperbaiki kesejahteraan ASN dan aparatur negara lainnya.

Meski pelaksanaannya masih menunggu regulasi lanjutan dan kesiapan anggaran, arah kebijakan ini memperlihatkan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem penggajian yang lebih adil, transparan, dan berbasis kinerja nyata.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79 Tahun 2025 #kenaikan Gaji PNS 2025 terbaru dan terkini #kenaikan gaji pensiunan #Pensiunan PNS Golongan I #quick wins pemerintah 2025 #kenaikan gaji pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #rencana kerja pemerintah #Kenaikan gaji ASN aktif #Kenaikan Gaji 17 #Kenaikan Gaji 8 #Pelayanan Publik berkualitas #Kementerian Keuangan mulai menghadapi keluhan dari wajib pajak #Quick Wins Presisi Polri #pensiunan PNS golongan I II III IV Terbaru dan Terkini Hari Ini #Kementerian Keuangan #Kenaikan gaji pensiunan November 2025 #kenaikan gaji asn 2026 #pensiunan pns #Nota Keuangan 2025 #kenaikan gaji asn #nota keuangan dan ruu apbn 2023 #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #kenaikan gaji pns 2026 #Quick Wins Presisi Triwulan III #kenaikan gaji 16 persen #Kementerian PANRB memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan #kesejahteraan pegawai negeri #Nota Keuangan dan RAPBN 2026 #pensiunan PNS golongan I II III IV #Rencana Kerja Pemerintah Daerah #Tri Budhianto #kenaikan gaji pns 2025 berapa persen #rencana kerja pemerintahan #Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 #kementerian panrb #Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji aparatur sipil negara ASN #Kenaikan Gaji ASN 2025 #pensiunan pns 2025 #kesejahteraan Pegawai ASN #pensiunan PNS dan janda atau duda PNS #Rencana Kerja Pemerintah 2025 #Kementerian Keuangan bernomor S-126/PK /2020 #Kesejahteraan Pegawai CPNS #Kenaikan gaji PNS batal #kenaikan gaji asn cair november #Quick Wins #Nota Keuangan 2026 #Kenaikan gaji 12 persen untuk pensiunan PNS #pensiunan PNS aktif #PELAYANAN PUBLIK #Quick Wins Presisi #Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) #Uang pensiunan PNS naik #Kesejahteraan Pegawai #kenaikan gaji pns #uang pensiunan pns #kenaikan gaji pensiunan 2025 #nota keuangan #Kenaikan Gaji #kementerian keuangan (kemenkeu) #Nota keuangan APBN 2026 #Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI #kenaikan gaji PNS 2025 #pejabat negara #Pelayanan Publik Berjalan Baik #total reward berbasis kinerja #Kementerian Keuangan Beri Bocoran Bantuan Subsidi Upah Bakal Berlanjut di Bulan Ini #Kenaikan gaji PNS dan pensiunan mulai berlaku