RADARSEMARANG.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia menetapkan target ambisius dengan menyediakan 100.000 lowongan magang hingga akhir 2025 melalui program Magang Nasional / Magang Hub.
Program ini menjadi salah satu upaya strategis dalam menjembatani kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dan dunia kerja nyata.
Pada tahap pertama, Kemnaker membuka kuota sebanyak 20.000 peserta dan menjalankan proses seleksi serta penempatan.
Untuk batch kedua, yang dijadwalkan mulai 17 November 2025, pemerintah merencanakan pembukaan tambahan 80.000 lowongan magang. Dengan demikian, target total 100 ribu akan tercapai sepanjang tahun ini.
Tak hanya berhenti pada 2025, Kemnaker juga menyatakan komitmen untuk melanjutkan program ini di tahun 2026.
Dalam rangka memperkuat pelaksanaan program, Menaker Yassierli telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri tertanggal 13 Oktober 2025, yang disebarkan ke seluruh kepala daerah agar lebih banyak perusahaan ikut serta membuka peluang magang.
Selain itu, regulasi mendasarnya adalah Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Permen ini mengatur tata cara pemberian bantuan, hak dan kewajiban peserta magang, serta mekanisme pelaksanaan program pemagangan.
Program magang ini juga disebut sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi 2025 yang mendorong penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kompetensi.
Selain program magang, Kemnaker menyediakan platform Karirhub melalui SiapKerja, yang berfungsi sebagai agregator dan portal lowongan kerja permanen.
Saat ini, tersedia sekitar 200.000 lowongan kerja aktif, yang akan terus dikonsolidasikan dari berbagai portal swasta nasional.
Menaker menyebut bahwa target jangka menengahnya adalah menjadikan lebih dari 1 juta lowongan kerja (selain magang) tersedia lewat platform ini.
Platform ini membuka akses bagi pencari kerja dari berbagai jenjang (SMK, D3, S1), sesuai minat dan keahlian masing-masing.
Selain itu, Kemnaker juga memperkuat program upskilling dan reskilling untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperluas kesempatan mempunyai kompetensi yang relevan dengan pasar kerja.
Persyaratan & Dokumen Pendaftaran Magang Nasional 2025
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan lewat NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Lulusan Diploma (D3, D4) atau Sarjana (S1), dengan kelulusan maksimal satu tahun sejak ijazah/tanggal kelulusan.
Berasal dari perguruan tinggi yang resmi terdaftar di Kemendikbud/kemlu (yang menjadi lembaga pembina pendidikan tinggi).
Tidak ada batasan usia atau IPK spesifik dalam regulasi inti (karena fokusnya pada pengalaman dan kompetensi).
Dokumen Pendukung
Berikut dokumen yang umumnya dibutuhkan dalam proses pendaftaran:
CV (Curriculum Vitae) terkini
Transkrip nilai
Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL)
Surat rekomendasi (opsional, terkadang dari universitas)
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Scan KTP
Sertifikat pendukung (misalnya organisasi) jika ada
Perlu dicatat bahwa regulasi Permenaker 8/2025 juga mengatur aspek-aspek bantuan pemerintah dalam pemagangan, yang mencakup verifikasi dokumen dan kelayakan perusahaan.
Cara & Tahapan Pendaftaran Magang Nasional
Cara Pendaftaran
Kunjungi situs resmi MagangHub Kemnaker di maganghub.kemnaker.go.id
Klik tombol “Masuk” / “Login” di pojok kanan atas
Gunakan akun SIAPKerja (registrasi jika belum punya)
Lengkapi profil data diri dan unggah dokumen pendukung
Pilih perusahaan dan posisi magang yang diminati
Kirim lamaran dan tunggu konfirmasi/rekrutmen dari pihak perusahaan penyelenggara
Tahapan Verifikasi & Seleksi
Setelah pendaftaran, tim pelaksana akan melakukan validasi data dengan instansi terkait
Jika peserta memenuhi syarat, akan dilanjutkan ke proses rekrutmen oleh perusahaan penyelenggara
Seleksi bisa mencakup wawancara, asesmen, dan penilaian administrasi
Setelah lolos seleksi, peserta resmi ditempatkan untuk magang sesuai periode yang ditetapkan
Tahapan ini sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker 8/2025.
Jadwal & Pelaksanaan Magang 2025
Pendaftaran perusahaan untuk usulan program magang berlangsung 1–14 Oktober 2025
Pendaftaran peserta: diperpanjang hingga 15 Oktober 2025 (dari rencana awal 12 Oktober)
Seleksi dan pengumuman peserta: 16–18 Oktober 2025
Pelaksanaan magang: 20 Oktober 2025 – 19 April 2026 (durasi 6 bulan)
Baca Juga: UU BUMN 2025 Resmi Disahkan, Transformasi Kementerian Jadi BP BUMN dan Aturan Baru
Menurut data terbaru, hingga saat ini sudah tercatat lebih dari 250.000 lamaran masuk dari calon peserta, dengan lebih dari 1.100 perusahaan membuka lowongan magang.
Pelaksanaan program magang akan memberikan banyak manfaat, termasuk pengalaman kerja nyata, upah sesuai UMK, perlindungan jaminan sosial (JKK & JKM), serta sertifikat magang resmi.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi