Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

1,8 Juta Guru Telah Terima TPG Semester I 2025, Berikut Daftar Wilayah yang Sudah Cair Triwulan 3

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:52 WIB
Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru

 

 

RADARSEMARANG.ID –  Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 atau sertifikasi guru TW 3 2025 di sejumlah wilayah Indonesia.

Meski belum ada pengumuman resmi terkait jadwal nasional, laporan dari berbagai daerah menunjukkan proses pencairan sudah berlangsung secara bertahap.

Tunjangan Profesi Guru merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada para pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Program ini menjadi bukti pengakuan negara terhadap profesionalisme dan dedikasi guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Kebijakan pemberian TPG diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.

Melalui aturan ini, guru yang memenuhi syarat berhak memperoleh tunjangan setara satu kali gaji pokok.

Menurut data resmi Kemendikdasmen RI melalui akun X (Twitter) @Kemdikdasmen pada 7 Oktober 2025, sebanyak 1,8 juta guru di seluruh Indonesia telah menerima TPG pada semester pertama tahun ini.

Rinciannya meliputi:

1,46 juta guru ASN, terdiri dari:

929.332 guru PNS

531.620 guru PPPK

392.535 guru non-ASN

Mulai tahun 2025, pencairan TPG dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru untuk mempercepat proses dan memastikan transparansi.

Kebijakan ini diharapkan meminimalkan keterlambatan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana.

Guru bersertifikat berhak atas tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok (untuk PNS), atau sekitar Rp1,5 juta per bulan bagi guru non-PNS.

Jumlah tunjangan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja sebagaimana tercantum dalam struktur gaji ASN.

 Baca Juga: Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 Mengenai Kebijakan Baru untuk Honorer Agar Diakui sebagai ASN

Berikut kisaran besaran TPG berdasarkan golongan:

Golongan I

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

TPG Triwulan 3 2025 Mulai Cair di Sejumlah Wilayah

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pencairan TPG TW 3 tahun 2025 telah dimulai sejak 8 Oktober 2025 di beberapa wilayah Pulau Jawa dan luar Jawa.

Daerah yang telah melaporkan pencairan antara lain:

Jawa Barat: Indramayu, Kota Bandung, Garut

Jawa Tengah: Kabupaten Jepara, Kebumen

Jawa Timur: Kota Kediri

Luar Jawa: Kepulauan Riau (Kepri), Lampung, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)

Namun, perlu dicatat bahwa pencairan belum serentak di seluruh wilayah. Beberapa daerah masih melakukan verifikasi data guru penerima TPG, sehingga jadwal pencairan dapat berbeda-beda.

Kategori Guru yang Sudah Menerima Tunjangan

Laporan di lapangan menunjukkan bahwa pencairan di sejumlah daerah baru mencakup kategori tertentu, seperti:

Guru honorer jenjang SMPLB

Guru TK (Taman Kanak-kanak)

Guru non-ASN pada jenjang SD dan SMP tertentu

Sementara itu, pencairan untuk guru ASN dan PPPK di beberapa daerah masih menunggu proses validasi data oleh pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat.

TPG Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan

Program Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Diharapkan, tunjangan ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan finansial, tetapi juga memotivasi guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran dan profesionalitas kerja.

Dengan sistem penyaluran langsung ke rekening guru, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pencairan sebagaimana terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 (TPG TW 3) tahun 2025 menandai komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pendidik.

Meski jadwal nasional belum diumumkan secara resmi, sejumlah daerah sudah mulai menyalurkan tunjangan kepada guru yang berhak menerima.

Transparansi dan percepatan penyaluran menjadi fokus utama tahun ini, seiring dengan transformasi sistem pendidikan nasional menuju tata kelola yang lebih baik.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#insentif guru non ASN Kaltim #kesejahteraan guru non ASN #Guru Non ASN 2025 #jadwal pencairan TPG triwulan 3 #tunjangan sertifikasi guru TW 3 #penerima Insentif Guru Non ASN 2025 #kriteria guru penerima insentif guru non ASN yang akan cair #cara mencairkan dana bantuan insentif untuk guru non ASN #Guru Non ASN #TPG guru PNS dan non PNS 2025 #jadwal pencairan sertifikasi guru 2025 #Begini cara verifikasi rekening agar dapat menerima bantuan insentif bagi guru non ASN atau guru honorer #pencairan tunjangan profesi guru 2025 #kapan TPG TW 3 2025 masuk rekening guru honorer #TPG guru non PNS 2025 #sertifikasi guru TW 3 tahun 2025 #Jadwal pencairan tunjangan guru non ASN #Insentif guru non ASN dan BSU PAUD cair #TPG guru Non ASN #apa saja syarat pencairan TPG triwulan 3 2025 #jadwal pencairan TPG Oktober 2025 #TPG TW 3 sudah cair di daerah mana #honorarium guru #bantuan guru non ASN #info terbaru TPG 2025 #info resmi TPG dari Kemendikbud 2025 #tunjangan profesi guru non ASN #TPG TW 3 2025 kapan cair #besaran tunjangan sertifikasi guru PNS #daftar daerah TPG sudah cair #pencairan TPG triwulan 3 tahun 2025 #Tunjangan guru non ASN cair Agustus 2025 #Tunjangan guru Non ASN #bantuan insentif guru non asn 2025 #kebijakan pemerintah 2025 #kesejahteraan guru #Cara Aktivasi Rekening Bantuan Insentif Guru Non ASN #daftar daerah TPG sudah cair 2025 #pencairan dana pendidikan #insentif guru non asn atau honorer