RADARSEMARANG.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia pada bulan Oktober 2025.
Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta menekan dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan pokok menjelang akhir tahun.
Seluruh penerima bansos wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) — sistem baru yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos Oktober 2025 secara daring melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id , menggunakan NIK dan data sesuai KTP.
Tujuan Penyaluran Bansos Oktober 2025
Menurut keterangan resmi pemerintah, program bansos bulanan ini dirancang untuk:
Mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan.
Menjaga ketahanan pangan rumah tangga.
Mengendalikan laju inflasi di tengah tekanan harga komoditas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah juga menyiapkan penebalan bansos bagi lebih dari 30 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta kelompok pekerja pada kuartal IV tahun 2025.
“Pemerintah akan memberikan stimulus tambahan (penebalan) di kuartal IV. Arahan Bapak Presiden, bantuan ini akan menjangkau hingga desil ke-4 atau lebih dari 30 juta KPM plus pekerja,” ujar Airlangga Hartarto,
Daftar Jenis Bansos yang Cair Oktober 2025
Baca Juga: PKH Susulan Tahap 3 September 2025 Cair: Jadwal, Syarat, Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerima
Pada bulan Oktober ini, sedikitnya empat jenis bansos utama kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), disertai dua bantuan tambahan sebagai penguat daya beli masyarakat.
- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV
Program PKH tahap IV resmi cair pada Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran dilakukan empat kali setahun:
Tahap I (Januari–Maret)
Tahap II (April–Juni)
Tahap III (Juli–September)
Tahap IV (Oktober–Desember)
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau kantor pos dengan mekanisme tunai dan non-tunai.
PKH menyasar keluarga penerima yang memiliki komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
Bantuan BPNT juga cair pada Oktober 2025.
Melalui saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penerima manfaat akan memperoleh Rp 200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok di e-warong terdekat.
Namun, tidak semua pemegang KKS otomatis menerima BPNT.
Hanya KPM yang datanya valid di DTSEN yang berhak mendapatkan transfer dana.
Pemerintah juga melakukan pembaruan sistem validasi data, memastikan penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok miskin dan rentan.
- Bantuan Beras 10 Kg per KPM
Bantuan beras 10 kilogram kembali digulirkan pada Oktober dan November 2025.
Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah dan PT Pos Indonesia.
Target penyaluran mencakup 18,3 juta KPM, dengan jadwal:
Periode I: Oktober 2025 – Beras 10 Kg
Periode II: November 2025 – Beras 10 Kg
Bantuan diberikan sekali atau dirapel sesuai kondisi distribusi daerah.
Program ini merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas pangan nasional dan mendukung program “Gerakan Ketahanan Pangan Keluarga”.
- Bantuan Minyak Goreng 2 Liter
Selain bantuan beras, pemerintah juga menyalurkan Minyak Goreng MinyakKita sebanyak 2 liter per KPM.
Distribusi dilakukan bersamaan dengan bantuan beras untuk 18,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Program ini termasuk dalam 17 paket kebijakan ekonomi nasional 2025–2026, yang bertujuan menjaga harga minyak goreng tetap stabil di pasar rakyat.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi