Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Perpres 79/2025 Disahkan, Begini Cara Hitung Simulasi Gaji Baru PNS 2025 Sesuai Golongan

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:46 WIB
Kenaikan gaji PNS , TNI, dan Polri tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah
Kenaikan gaji PNS , TNI, dan Polri tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah

 

RADARSEMARANG.ID  – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan berlaku mulai tahun 2025.

Kebijakan strategis ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan berlaku efektif sejak 30 Juni 2025.

Langkah kenaikan gaji ini menjadi bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) dalam RKP 2025, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,”   (Poin 6, Halaman 3, Lampiran Perpres 79 Tahun 2025)

Kenaikan gaji PNS 2025 tidak seragam, melainkan menyesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing ASN. Berdasarkan ketentuan dalam Perpres 79/2025, berikut adalah rincian persentase kenaikan gaji PNS tahun 2025:

Golongan I dan II: Naik 8%

Golongan III: Naik 10%

Golongan IV: Naik 12%

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur negara sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

Selain kenaikan gaji pokok, pemerintah juga memperkenalkan sistem “total reward berbasis kinerja” sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja ASN.

Dalam Pasal 70 Perpres Nomor 79 Tahun 2025, disebutkan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN dilakukan melalui:

Penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan kinerja, serta

Penguatan sistem manajemen kinerja ASN.

Sistem ini akan memberikan apresiasi lebih bagi ASN berprestasi, bukan hanya melalui gaji pokok, tetapi juga tunjangan dan insentif kinerja.

Meskipun pemerintah belum merilis nominal resmi gaji baru PNS 2025, pegawai dapat menghitungnya secara mandiri. Caranya mudah:

tambahkan gaji pokok lama dengan persentase kenaikan sesuai golongan.

Sebagai acuan, gaji pokok PNS saat ini diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.

Berikut tabel ringkas gaji pokok PNS 2024 sebelum kenaikan:

Golongan        Rentang Gaji (Rp)

I/a – I/d           1.685.700 – 2.901.400

II/a – II/d        2.184.000 – 4.125.600

III/a – III/d     2.785.700 – 5.180.700

IV/a – IV/e      3.287.800 – 6.373.200

Contoh perhitungan:

Jika seorang PNS Golongan IIIb memiliki gaji pokok Rp 3.500.000, maka dengan kenaikan 10%, gaji barunya menjadi sekitar Rp 3.850.000 per bulan.

Menurut informasi dari situs resmi RRI, kenaikan gaji ASN 2025 mulai berlaku pada Oktober 2025, namun pencairannya baru akan dilakukan pada November 2025.

Sistem pembayaran akan menggunakan mekanisme rapel, artinya ASN akan menerima akumulasi gaji bulan Oktober dan November secara bersamaan.

Meski telah tertuang dalam Perpres, pelaksanaan kenaikan gaji ASN 2025 masih menunggu tahapan lanjutan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih harus melalui evaluasi fiskal dan kesiapan anggaran.

“Kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Pengalaman menunjukkan ada rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, namun belum dapat dilaksanakan di tahun bersangkutan,” jelas Qodari di Jakarta Pusat.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa implementasi kenaikan gaji ASN akan sangat bergantung pada kondisi keuangan negara serta keputusan akhir dari Kementerian Keuangan.

Kebijakan kenaikan gaji PNS 2025 yang diatur melalui Perpres 79 Tahun 2025 menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.

Namun, realisasi kebijakan ini tetap perlu menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah mengenai anggaran dan mekanisme pelaksanaan.

Dengan kenaikan hingga 12% dan penerapan sistem total reward berbasis kinerja, ASN diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang lebih optimal dan profesional dalam memberikan pelayanan publik.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Cairnya gaji pensiunan Oktober 2025 sesuai golongan #Tabel Baru Gaji Pensiunan Cair Oktober 2025 #pensiunan Golongan III #pensiunan PNS golongan I II III IV Terbaru dan Terkini Hari Ini #pns meninggal dunia tanpa ahli waris #Rapel gaji pensiunan Taspen #single salary PNS artinya #Kenaikan gaji pensiunan November 2025 #Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS dan pensiunan PNS #Rapel gaji pensiunan November 2025 #Tujuan dan Dampak Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #gaji pns meninggal #Besaran gaji pensiunan PNS terbaru Taspen #Syarat CPNS terbaru #Kapan gaji pensiunan PNS cair Oktober 2025 #Daftar gaji pensiunan terbaru #Daftar gaji pensiunan PNS sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 #Cara cek gaji pensiunan PNS masuk rekening #kenaikan gaji pen kenaikan gaji pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini siunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Taspen pensiunan PNS #Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 #sistem grading pns #Update nominal gaji pensiunan PNS 2025 #Simulasi Gaji Baru PNS #single salary PNS adalah #regulasi pensiunan PNS #Besaran gaji PNS terbaru #Gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV terbaru #Kenaikan gaji pensiunan terbaru #Regulasi gaji pensiunan PNS PP 8 Tahun 2024 #Gaji pensiunan PNS cair tepat waktu #pengangkatan P3K menjadi PNS #Informasi resmi BKN CPNS #Rincian Gaji PNS Golongan I sampai IV sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 #harta pns #kenaikan gaji ASN dan pensiunan #Rapel gaji pensiunan PNS 2025 #gaji PNS daerah #alasan pensiunan belum naik #pensiunan Golongan IV #pensiunan hakim #Gaji pensiunan ASN Oktober 2025 #Gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV terbaru Terbaru dan Terkini Hari Ini #system single salary PNS #pensiunan pns golongan iii Terbaru dan Terkini Hari Ini #Informasi resmi Taspen gaji pensiunan Oktober 2025 #tunjangan pensiunan ASN #peraturan kenaikan pensiunan PNS #Kenaikan gaji PNS dan pensiunan mulai berlaku