Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pemerintah Pastikan Kesejahteraan ASN Naik Lewat Perpres 79 Tahun 2025

Deka Yusuf Afandi • Jumat, 10 Oktober 2025 | 20:44 WIB

 

Perpres 79 Tahun 2025 Terbit Berisi Kenaikan Gaji ASN, Gaji PNS, PPPK Cair Segini
Perpres 79 Tahun 2025 Terbit Berisi Kenaikan Gaji ASN, Gaji PNS, PPPK Cair Segini

 

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, termasuk guru, tenaga kesehatan, dosen, penyuluh, TNI, Polri, dan pejabat negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam penyusunan anggaran negara 2025.

Baca Juga: Cara mengetahui Password WiFi Milik Tetangga, Coba Trik di Bawah Ini

Ia menyebut bahwa langkah ini juga bagian dari reformasi sistem penggajian berbasis kinerja (total reward system) agar setiap ASN mendapat penghargaan sesuai kontribusi dan kinerjanya.

Perpres 79 Tahun 2025 disusun sebagai pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, menggantikan Perpres sebelumnya yang mengatur kerangka kebijakan nasional.

Dalam lampiran regulasi tersebut, kenaikan gaji ASN menjadi salah satu dari delapan program prioritas “quick wins” pemerintah, menandakan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas aparatur negara.

Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah penerapan konsep total reward berbasis kinerja, yang tidak hanya menaikkan gaji pokok ASN, tetapi juga memberikan insentif tambahan bagi ASN berprestasi.

Rincian Persentase Kenaikan Gaji ASN 2025 Berdasarkan Golongan

Dalam Perpres 79/2025, besaran kenaikan gaji ASN ditetapkan berbeda berdasarkan golongan jabatan. Berikut rinciannya:

Golongan ASN Persentase Kenaikan

Golongan I & II 8%

Golongan III 10%

Golongan IV 12%

Kenaikan ini tidak hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, serta pejabat negara lainnya.

Estimasi Gaji Baru ASN 2025 Setelah Kenaikan

Berdasarkan data publik dan perhitungan simulatif, berikut gambaran perkiraan gaji ASN setelah kenaikan tahun 2025:

Untuk PPPK, pemerintah juga telah menyiapkan struktur gaji baru dari Golongan I hingga XVII, menyesuaikan sistem penggajian terkini yang lebih adil dan transparan.

Jadwal Penerapan dan Mekanisme Pencairan Kenaikan Gaji ASN

Menurut sumber resmi Kementerian Keuangan, kenaikan gaji ASN 2025 akan mulai berlaku pada Oktober 2025, dengan pencairan gaji baru direncanakan pada November 2025.

Pemerintah akan menerapkan sistem rapelan (backpay), di mana selisih gaji bulan Oktober dan November akan dibayarkan sekaligus pada bulan pencairan.

Namun, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan bahwa kebijakan ini masih menunggu sinkronisasi teknis antarinstansi, terutama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB, agar pelaksanaannya berjalan transparan dan tepat sasaran.

Meskipun keputusan sudah diambil, tantangan utama pemerintah terletak pada implementasi teknis dan kesiapan anggaran.

Pemerintah juga tengah menyiapkan revisi teknis regulasi agar mekanisme pembayaran dan perhitungan gaji baru bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Jika semua proses berjalan lancar, maka ASN di seluruh Indonesia akan mulai menikmati gaji baru mereka pada akhir 2025, sekaligus menjadi dorongan moral untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal reformasi birokrasi yang nyata, di mana kesejahteraan aparatur negara berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#peraturan gaji pensiunan 2025 #besaran gaji ASN golongan I II III IV #rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS #daftar gaji pensiunan PNS terbaru #Gaji Terbaru Bagi Pensiunan PNS Bisa Mulai Dinikmati Dari Bulan Depan #kebijakan kesejahteraan ASN #kebijakan gaji ASN dan pensiunan #rincian gaji pensiunan ASN #Gaji Terbaru Tahun 2025 #pensiunan Golongan III #pensiunan PNS golongan I II III IV Terbaru dan Terkini Hari Ini #gaji ASN mulai Oktober 2025 #cara cek NIP ASN #Rapel gaji pensiunan Taspen #Kenaikan gaji pensiunan November 2025 #kesejahteraan ASN #Rapel gaji pensiunan November 2025 #kenaikan gaji Terbaru dan Terkini Hari Ini #Gaji Terbaru ASN #Daftar gaji pensiunan terbaru #kenaikan gaji pen kenaikan gaji pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini siunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Kinerja ASN #berita gaji pensiunan PNS hari ini #gaji terbaru 2025 #Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 #daftar gaji pensiunan ASN terbaru #regulasi pensiunan PNS #Peraturan Soal Nominal Gaji Terbaru PPPK Tahun 2024 #Prabowo Subianto kenaikan gaji pensiunan #Rincian Nominal Gaji Terbaru PPPK Tahun 2024 #Kenaikan gaji pensiunan terbaru #kabar gaji pensiunan 2025 #Gaji Terbaru TNI #cara login asn digital di hp #kenaikan gaji ASN dan pensiunan #tabel baru gaji pensiunan cair oktober 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #alasan pensiunan belum naik #pensiunan Golongan IV #gaji pensiunan PNS terbaru 2025 #rincian gaji pensiunan terbaru #Gaji pensiunan PNS golongan I sampai IV terbaru Terbaru dan Terkini Hari Ini #Gaji Pensiunan Terbaru dan Terkini Hari Ini #pensiunan pns golongan iii Terbaru dan Terkini Hari Ini #tunjangan pensiunan ASN #peraturan kenaikan pensiunan PNS #Gaji terbaru PNS #pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini