RADARSEMARANG.ID – Pemerintah menetapkan besaran pensiun PNS melalui Peraturan Pemerintah. Untuk 2025, ketentuan yang berlaku merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Pencairan tunjangan pensiun dikelola PT Taspen dan umumnya disalurkan pada awal bulan — tetapi detail pelaksanaan kerap berubah dan menimbulkan kebingungan bagi penerima.
Peraturan utama tentang pensiun pokok yang menjadi rujukan saat ini adalah PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Peraturan ini memuat lampiran yang merinci besaran pensiun menurut golongan.
Dasar manajemen PNS secara umum diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017. Sementara sebelumnya ketentuan pensiun juga tertuang pada PP Nomor 18 Tahun 2019 yang kemudian direvisi/diterapkan kembali dalam regulasi lebih baru.
Berikut ringkasan nominal pokok pensiun per golongan yang beredar berdasarkan lampiran PP.
Golongan I
IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Pemerintah melakukan penyesuaian pensiun yang diatur dalam PP terbitan 2024 dalam praktik penyesuaian itu dipandang setara dengan kenaikan efektif mulai Januari 2024
Untuk mekanisme teknis dan pembulatan, kementerian/lembaga terkait (Kemenkeu, BKN, Taspen) menindaklanjuti dengan aturan pelaksanaan.
PT Taspen (Persero) adalah badan pelaksana pencairan pensiun PNS pencairan rutin dilakukan awal bulan umumnya pada tanggal 1—3 atau rentang 1—10 tergantung mitra bayar.
Namun, untuk pembayaran rapel atau penyesuaian ada jadwal khusus dan pengumuman resmi.
Agar pencairan lancar, pensiunan wajib memastikan kelengkapan dokumen dan otentikasi berkala. Taspen mewajibkan proses otentikasi untuk validasi data. Keterlambatan otentikasi adalah salah satu penyebab gaji tidak masuk pada tanggal 1.
Taspen beberapa kali mengklarifikasi jadwal pencairan rapel supaya publik tidak salah kaprah kadang dijadwal ulang ke bulan berikutnya pensiunan disarankan menunggu pengumuman resmi Taspen.
Regulasi PP sudah terbit, tetapi komunikasi pelaksanaannya ke pensiunan sering terlambat, sehingga banyak lansia bingung kapan perubahan nominal benar-benar masuk rekening.
Kewajiban otentikasi berkala untuk verifikasi data menyebabkan sebagian pensiunan terlambat menerima pembayaran jika tidak paham prosedur.
Perbedaan perlakuan antara ASN aktif dan pensiunan serta adanya wacana kenaikan gaji ASN yang diatur terpisah, tercantum dalam dokumen Perpres/PP terbaru tidak selalu serta-merta mencakup pensiunan sehingga muncul persepsi “tertinggal”.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Dijadwalkan Cair Agustus Ini, Penyaluran Akan Dilakukan Oleh PT Taspen
Kemenkeu, BKN, dan Taspen harus mensinergikan pengumuman terjadwal tanggal pasti rapel, daftar penerima agar tidak terjadi hoaks.
Cara cek status pencairan
Aplikasi Andal (Taspen) — login untuk cek status pencairan dan notifikasi.
Internet banking / SMS banking — cek masuknya transfer dari rekening layanan pemerintah.
Dasar hukum pensiun 2025masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024; besaran pensiun per golongan tercantum pada lampiran PP tersebut.
Baca Juga: Pensiunan Berdaya, Rumah Impian Terwujud: Bank Mandiri Taspen Hadirkan Asa di Bekasi
Pencairan rutin dikelola Taspen pada awal bulan, namun rapel/penyesuaian memiliki jadwal tersendiri dan membutuhkan verifikasi administratif.
Pemerintah perlu memperbaiki komunikasi dan prosedur agar pensiunan tidak hanya mendengar kabar tetapi juga mendapat kepastian dan akses layanan yang mudah.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi