RADARSEMARANG.ID - Setiap tanggal 22 Oktober masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional.
Hari Santri Nasional (HSN) telah menuju 10 tahun setelah ditetapkan sebagai Hari Nasional pada tahun 2015.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia pada hari peringatan Hari Santri Nasional 2025 memberikan tema yaitu "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia".
Hari Santri Nasional ditujukan sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan santri dalam menjaga kemerdekaan sekaligus melestarikan nilai keagamaan yang telah diwariskan sejak dahulu.
Hari Santri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
Presiden Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 15 Oktober 2015.
Keputusan tersebut dapat ditetapkan setelah mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, khususnya organisasi keagamaan dan pesantren.
Meskipun pada awalnya keputusan untuk menetapkan Hari Santri Nasional ditentang banyak orang, Presiden Jokowi kala itu tetap memenuhi janjinya untuk menjadikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Demi memperkuat pentingnya ditetapkan Hari Santri, Joko Widodo kala itu menegaskan bahwa sejumlah tokoh - tokoh santri saat itu adalah pahlawan bangsa.
Diantaranya tokoh - tokoh santri yang berperan besar bagi keutuhan NKRI yaitu seperti Kyai Hasyim Asyari, Kyai Ahmad Dahlan, Kyai Ahmad Hasan, Syekh Ahmad Soerkati, Kyai Mas Abdurrahman, serta sejumlah tokoh dari NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, dan Matlaul Anwar.
Adapula beberapa tokoh - tokoh santri yang pada zaman dulu adalah seorang perwira Pembela Tanah Air (PETA) dengan pangkat mayor dan memimpin Batalyon dalam perjuangan membela bangsa.
Tanggal 22 Oktober dipilih karena pada hari itu KH. Hasyim Asy’ari selaku pendiri Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan Resolusi Jihad pada 1945 yang menyerukan kewajiban umat Islam untuk membela tanah air dari penjajah.
Resolusi Jihad menjadi momentum bersejarah yang mendorong semangat juang rakyat dan para santri untuk membela negara pasca kemerdekaan.
Resolusi jihad tersebut berisi menyerukan kewajiban umat muslim untuk membela negara dan mempertahanankan kemerdekaan.
Hal tersebut yang membuat semangat perlawanan besar para santri hingga terjadinya pertempuran besar 10 November di Surabaya.
Melalui penetapan ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa santri bukan hanya berperan dalam ranah keagamaan, tetapi juga memiliki kontribusi nyata dalam perjuangan politik, sosial, dan kemerdekaan bangsa.
Kementerian Agama dalam penjelasannya menyebutkan bahwa peringatan Hari Santri dimaksudkan untuk meneguhkan kembali semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.
Hari Santri juga bertujuan menumbuhkan semangat nasionalisme agar nilai-nilai luhur seperti keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, dan keberanian terus dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
Santri dipandang sebagai seseorang yang teladan karena mereka terbiasa hidup sederhana.
Tidak hanya itu, para santri juga memiliki jiwa penuh dedikasi untuk ilmu, agama, dan bangsa, sebuah sikap yang relevan diterapkan di tengah perkembangan zaman modern.
Dalam perjalanannya, peringatan Hari Santri kerap diramaikan dengan berbagai kegiatan mulai dari upacara, pawai, lomba seni islami, hingga diskusi kebangsaan yang melibatkan ribuan santri dari berbagai daerah.
Nilai-nilai dari Hari Santri juga selaras dengan semangat moderasi beragama yang digaungkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan berbangsa yang damai, toleran, dan penuh persaudaraan.
Hari Santri pada akhirnya menjadi pengingat bahwa kontribusi santri tidak pernah berhenti di masa lalu.
Melainkan terus berlanjut hingga kini dalam menjaga moral bangsa sekaligus menjawab tantangan global dengan tetap berpegang pada nilai agama dan nasionalisme. (mg25)
Editor : Baskoro Septiadi