Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Menpan RB Rini Widyantini Ungkap Hal Ini Terkait Kenaikan Gaji PNS, Masih Perlu Hitung-hitungan Anggaran

Deka Yusuf Afandi • Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:24 WIB

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini

 

 

RADARSEMARANG.ID –  Kabar gembira kembali hadir bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat kebijakan kenaikan gaji ASN 2025.

Namun, meski sudah sah secara regulasi, pelaksanaan kenaikan gaji ini masih menunggu hasil perhitungan fiskal dari pemerintah agar tidak membebani APBN 2025.

Kenaikan Gaji ASN Resmi Tertuang dalam Perpres 79 Tahun 2025

Dalam lampiran Perpres 79/2025, poin ke-6 menyebutkan secara eksplisit adanya kebijakan kenaikan gaji untuk ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta anggota TNI/Polri dan pejabat negara.

Kebijakan ini menjadi angin segar setelah terakhir kali pemerintah menaikkan gaji ASN pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, setelah stagnan selama hampir lima tahun.

Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada Oktober 2025, namun pencairan kenaikan gaji ASN baru akan dilakukan pada November 2025. ASN akan menerima rapel gaji dua bulan sekaligus.

Besaran Kenaikan Gaji ASN 2025

Kenaikan gaji ASN dibedakan berdasarkan golongan:

Golongan I & II: naik 8%

Golongan III: naik 10%

Golongan IV: naik 12%

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli ASN sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam pelayanan publik.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa meski Perpres telah ditandatangani Presiden, implementasi kebijakan tidak bisa dilakukan secara instan.

“Perpres kan baru keluar, nanti kita perlu bicara dengan Menteri Keuangan. Presiden ingin mensejahterakan ASN, tapi kita juga harus memperhatikan kesiapan keuangan negara,” ujar Rini di Kompleks Parlemen, Senayan (26/9).

Lebih lanjut, Rini menyebutkan bahwa kepastian waktu pelaksanaan kenaikan gaji masih harus menunggu rapat lanjutan bersama Kementerian Keuangan.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, anggaran gaji ASN saat ini mencapai Rp178,2 triliun per tahun. Dengan adanya kenaikan gaji, pemerintah membutuhkan tambahan Rp14,24 triliun, sehingga total belanja gaji meningkat menjadi Rp192,44 triliun per tahun.

Kondisi ini membuat pemerintah harus mencari ruang fiskal baru agar kebijakan bisa berjalan tanpa menambah beban APBN secara berlebihan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan pihaknya menyambut positif Perpres 79/2025.

Namun, ia menegaskan bahwa eksekusi tetap menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.

“Perpres sudah keluar, tinggal eksekusi Kemenkeu. Kami menyambut baik kebijakan tersebut,” kata Zudan (24/9).

Meski belum pasti kapan tambahan gaji akan masuk ke rekening, kalangan ASN menyambut hangat kabar ini.

Seorang guru senior di Jakarta menyebut bahwa kenaikan gaji bukan hanya angka tambahan, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi ASN di seluruh Indonesia.

Dengan hadirnya Perpres 79/2025, pemerintah menunjukkan komitmen pada peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Namun, publik kini menunggu kepastian waktu eksekusi, agar manfaat kebijakan ini segera bisa dirasakan nyata.

Kenaikan gaji ASN 2025 melalui Perpres 79/2025 menjadi langkah penting pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada kesiapan fiskal dan keputusan akhir Kementerian Keuangan.

Jika berjalan sesuai rencana, ASN akan menikmati kenaikan gaji mulai Oktober 2025, dengan pencairan rapel pada November 2025.

Editor : Baskoro Septiadi
#Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji #makan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren #Menteri Keuangan RI 2025 #Realisasi gaji ASN #gaji Menteri Keuangan 2025 #8 Program hasil terbaik cepat Prabowo di 2025 Perpres 109 Tahun 2024 #peraturan presiden kenaikan gaji ASN #kesejahteraan aparatur negara #gaji ASN naik 2025 #pembangunan nasional tahun 2025 #Foto lawas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi #Menkeu Purbaya Sadewa #gaji menteri keuangan #Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah RKP Tahun 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn #Perpres 79 Tahun 2025 #Viral gaya gondrong Menteri Keuangan #Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 #perpres no 79 tahun 2025 #menteri keuangan #purbaya menteri keuangan #gajinya sebagai Menteri Keuangan pun ikut naik #Perpres 79 2025 #Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 #8 program hasil terbaik cepat Prabowo di 2025 #RKP Tahun 2025 #Kenaikan Gaji ASN Berdasarkan Golongan #gaji ASN golongan 2025 #Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 #8 program hasil terbaik cepat Prabowo di 2025 di Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Respon Menteri Keuangan Purbaya #pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 #Perpres 79 Tahun 2025 gaji ASN #Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani #kenaikan gaji ASN dan pejabat #kenaikan gaji perpres 79 tahun 2025 #perpres 79 tahun 2025 pdf #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adallah 8 Program Hasil Terbaik Cepat #Pemutakhiran RKP 2025 #Kenaikan gaji pejabat #Perpres 79 Tahun 2025 IKN Pusat Pemerintahan #Link Download PDF Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #pendirian BPN #RKP 2025 Prabowo