Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gaji PNS 2025 Naik Besar-Besaran, Guru dan Dosen Jadi Prioritas, Cek Lengkapnya di Sini

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 1 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Seorang guru membagikan soal kepada para muridnya.
Seorang guru membagikan soal kepada para muridnya.

 

 

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa kabar baik untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025.

Sebelumnya, kenaikan gaji ASN belum tercantum dalam Perpres 109 Tahun 2024.

Artinya, aturan baru ini menjadi “angin segar” bagi jutaan pegawai pemerintah di seluruh Indonesia.

Selain kenaikan gaji, pemerintah juga meluncurkan 8 program prioritas nasional yang akan langsung menyentuh kehidupan masyarakat:

Makan Siang dan Susu Gratis untuk anak sekolah, pesantren, balita, dan ibu hamil.

Kesehatan Gratis & RS Lengkap di Daerah – pemeriksaan gratis, penanganan TBC, dan pembangunan RS di setiap kabupaten.

Lumbung Pangan Nasional – meningkatkan produktivitas pertanian.

Sekolah Unggul Terintegrasi – pembangunan sekolah unggulan dan renovasi sekolah tak layak.

Program Kesejahteraan Sosial – perluasan bansos dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Cara mengetahui Password WiFi Milik Tetangga, Coba Trik di Bawah Ini

Kenaikan Gaji ASN termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Infrastruktur Desa & Perumahan Rakyat – rumah murah untuk milenial, Gen Z, dan MBR.

Badan Penerimaan Negara Baru – target penerimaan negara capai rasio PDB 23%.

Daftar Lengkap Gaji PNS 2025

Kenaikan gaji ASN tahun 2025 mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, yang menggantikan PP Nomor 15 Tahun 2019.

 Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III

IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Gaji Guru PPPK 2025

Baca Juga: PKH Susulan Tahap 3 September 2025 Cair: Jadwal, Syarat, Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerima

Selain PNS, guru dan tenaga teknis yang berstatus PPPK juga ikut mengalami kenaikan gaji. Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK naik sekitar 8%.

Rincian Gaji PPPK 2025

Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000

Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000

(Detail gaji golongan lainnya tetap sesuai tabel resmi pemerintah).

Tunjangan untuk PNS & PPPK

Selain gaji pokok, ASN dan PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan, antara lain:

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan struktural & fungsional

Tunjangan lainnya sesuai aturan kepegawaian

Jaminan pensiun & hari tua

Dampak Kenaikan Gaji ASN 2025

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap:

Meningkatkan motivasi & kinerja ASN

Memperkuat layanan publik (pendidikan, kesehatan, keamanan)

Meningkatkan daya beli masyarakat

Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini bukan sekadar kabar baik bagi guru dan dosen, tetapi juga menjadi pendorong transformasi ekonomi Indonesia ke arah yang lebih kuat.

Kenaikan gaji PNS, guru, dosen, tenaga kesehatan, PPPK, hingga TNI/Polri di tahun 2025 bukan hanya soal angka di slip gaji, tetapi juga menjadi simbol perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara.

Dengan bertambahnya penghasilan, diharapkan kualitas pelayanan publik ikut meningkat mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga keamanan masyarakat.

Bagi para guru dan dosen, kenaikan gaji ini juga berarti semakin besarnya penghargaan negara atas peran mereka mencerdaskan bangsa.

Sementara itu, tambahan penghasilan untuk tenaga kesehatan, TNI, Polri, serta ASN lainnya akan memperkuat semangat kerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Kenaikan gaji PPPK guru tahun 2025 #tunjangan pns 2025 cair #Gaji PNS Golongan I IV #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 #Tabel gaji guru 2025 terbaru lengkap #gaji pns golongan I #Gaji Guru 2025 #Gaji ASN dan PPPK 2025 naik berapa persen #Gaji dosen 2025 #Bocoran gaji PNS 2025 sesuai golongan #Gaji PNS Golongan I sampai IV #Gaji PNS 2025 naik besar besaran #Presiden Prabowo naikkan gaji PNS 2025 #Gaji pokok dan tunjangan PNS 2025 #Rincian gaji PNS golongan I IV tahun 2025 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #Tunjangan PNS 2025 #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #Tabel gaji PNS 2025 terbaru lengkap #Gaji ASN terbaru sesuai golongan #gaji PNS 2025 #Berapa gaji guru PNS tahun 2025 #Daftar Gaji PNS Terbaru 2024 #Perpres Nomor 79 Tahun 2025 adallah 8 Program Hasil Terbaik Cepat #gaji pppk 2025 #Daftar lengkap gaji PNS 2025 berdasarkan golongan #gaji PNS 2025 naik #Gaji TNI Polri 2025 #Daftar gaji PNS terbaru #Gaji ASN 2025 terbaru