Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Program Makan Bergizi Gratis, Ini Struktur Pelaksananya MBG yang Wajib Diketahui

Deka Yusuf Afandi • Kamis, 25 September 2025 | 20:13 WIB

 

Salah satu menu dalam Makan bergizi Gratis
Salah satu menu dalam Makan bergizi Gratis

 

 

RADARSEMARANG.ID –  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini resmi berjalan dan menjadi salah satu program prioritas nasional dalam pemerintahan baru.

Seiring implementasi program tersebut, muncul sejumlah istilah dan singkatan yang kini banyak dicari masyarakat, di antaranya MBG, BGN, dan SPPG.

Agar tidak bingung, berikut penjelasan lengkap mengenai arti dan fungsi masing-masing singkatan dalam struktur pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program unggulan Presiden dan Wakil Presiden yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesehatan gizi nasional, khususnya bagi:

Ibu hamil

Ibu menyusui

Balita

Peserta didik dari jenjang prasekolah, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah (termasuk sekolah umum, kejuruan, dan keagamaan)

Program ini mulai diterapkan secara resmi pada Senin, 6 Januari 2025, dan menargetkan sebanyak 3 juta penerima manfaat pada tahap awal (Januari–Maret 2025).

Jumlah ini akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai target besar, yakni 82,9 juta penerima manfaat pada tahun 2029.

“Angka ini akan terus bertambah, dan kami optimistis target 82,9 juta penerima manfaat bisa tercapai pada akhir masa jabatan,” jelas Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan RI.

Program MBG menjadi program pertama dalam skema Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, program ini dialokasikan dana sebesar Rp71 triliun.

Anggaran ini digunakan untuk penyediaan makanan bergizi harian, operasional dapur umum, pelatihan tenaga ahli, dan distribusi makanan ke seluruh pelosok negeri.

Untuk mendukung kelancaran program MBG, pemerintah membentuk lembaga khusus bernama Badan Gizi Nasional (BGN).

Pembentukan BGN ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, yang disahkan pada 15 Agustus 2024 oleh Presiden sebelumnya, Joko Widodo.

Fungsi Utama BGN:

Menyusun kebijakan teknis pemenuhan gizi nasional, termasuk sistem tata kelola dan distribusi gizi.

Melakukan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program gizi nasional.

Melaksanakan pengawasan dan pemantauan mutu gizi, termasuk efisiensi dan efektivitas distribusi makanan.

Mendukung pelaksanaan dapur umum (SPPG) di seluruh Indonesia.

Mengelola aset negara yang menjadi tanggung jawab lembaga terkait gizi.

Memberikan dukungan administratif dan substantif kepada seluruh unsur organisasi dalam struktur BGN.

“BGN bukan hanya lembaga pendukung, tapi pusat kendali nasional dalam upaya pemenuhan gizi anak bangsa,” ujar Hasan Nasbi.

SPPG: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Garda Depan Dapur MBG

SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) adalah unit operasional di lapangan yang berperan sebagai dapur umum penyedia makanan bergizi.

SPPG tersebar di 26 provinsi di seluruh Indonesia, dengan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah SPPG terbanyak, yaitu 57 titik lokasi.

Setiap dapur SPPG dilengkapi dengan:

Tenaga ahli gizi

Tenaga akuntan untuk audit transparansi

Tim kebersihan dan logistik

Peralatan produksi makanan massal

Fungsi dan Tugas SPPG:

Memproduksi makanan bergizi sesuai standar Kemenkes dan BGN

Memastikan setiap porsi memenuhi kebutuhan gizi harian penerima manfaat

Mengawasi proses distribusi makanan ke sekolah, posyandu, dan rumah tangga

Menjamin kebersihan dapur, pengolahan limbah, dan rotasi menu harian

Berkoordinasi dengan Universitas Pertahanan, tempat pelatihan tenaga ahli SPPG

“Saat ini sudah lebih dari 1.000 SPPG yang siap operasional dan telah mendapatkan pelatihan langsung dari Universitas Pertahanan,” jelas Hasan Nasbi.

Masalah stunting, malnutrisi, dan akses gizi yang tidak merata menjadi masalah kronis di Indonesia.

Berdasarkan data Bappenas, lebih dari 20% anak Indonesia mengalami stunting, dan lebih dari 35% ibu hamil kekurangan gizi.

Dengan MBG, pemerintah berharap dapat:

Menurunkan angka stunting nasional

Meningkatkan daya tahan tubuh anak-anak sekolah

Mendukung kecerdasan dan perkembangan otak anak usia dini

Mengurangi beban ekonomi keluarga miskin

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan populis, tetapi bagian dari strategi jangka panjang membangun SDM unggul Indonesia.

Dukungan penuh dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan SPPG sebagai pelaksana di lapangan menjadikan program ini sebagai salah satu langkah paling progresif dalam sejarah pembangunan gizi nasional.

Dengan anggaran besar, struktur kelembagaan yang kuat, dan target penerima manfaat yang ambisius, program ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dari pinggiran desa hingga pusat kota.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Program Gizi Nasional 2025 #SPPG adalah #Badan Gizi Nasional BGN #APBN untuk Makan Gratis #Program PHTC Prabowo #BGN Badan Gizi Nasional #Program Makan Bergizi Gratis Prabowo 2025 #Anggaran program makan gratis 2025 #Makan siang gratis siswa 2025 #Program stunting Prabowo Gibran #Apa Itu SPPG #Singkatan dalam program MBG #Target program MBG tahun 2029 #Dapur Umum MBG SPPG #Target 82 Juta MBG #Dapur umum gizi anak sekolah #Program Anti Stunting Indonesia #MBG Prabowo Gibran #Program Makan Bergizi Gratis 2025