Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pemerintah Mulai Berikan Kenaikan Gaji Pensiunan Para PNS Per September 2025

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 16 September 2025 | 23:31 WIB

 

 

Gaji ASN PNS PPPK
Gaji ASN PNS PPPK

 

RADARSEMARANG.ID – Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kabar bahagia. Sebab, pemerintah secara resmi telah menetapkan kenaikan gaji para pensiunan PNS per September 2025 ini.

Kenaikan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang bernomor 8 tahun 2025. Dalam PP itu mengatur terakit dengan penyesuaian gaji pokok, tunjangan, hingga pensiunan PNS.

Tentu kenaikan ini tak lepas dari Pemerintah untuk tetap menjaga daya beli di kalangan pensiunan agar tetap stabil menghadapi inflasi dan kenaikan harga pokok.

“Pemerintah berkomitmen memberikan kepastian dan jaminan kesejahteraan bagi pensiunan ASN. Mereka telah mengabdi untuk negara, dan hak-haknya harus terus diperhatikan,” jelas keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025

Dengan penyesuaian terbaru, gaji pensiunan kini berada di kisaran Rp1,7 juta hingga hampir Rp5 juta per bulan, tergantung golongan terakhir saat masih aktif. Berikut daftar lengkapnya:

Golongan I (Staf Pelaksana Dasar)

Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128

Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264

Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184

Id: Rp1.748.096 – Rp2.238.939

Golongan II (Staf Pelaksana)

IIa: Rp1.748.096 – Rp2.238.939

IIb: Rp1.748.096 – Rp2.373.374

IIc: Rp1.748.096 – Rp2.495.661

IId: Rp1.748.096 – Rp2.619.832

Golongan III (Staf Penunjang)

IIIa: Rp1.805.852 – Rp2.734.850

IIIb: Rp1.870.192 – Rp2.872.233

IIIc: Rp1.935.108 – Rp3.011.703

IIId: Rp2.001.617 – Rp3.152.490

Golongan IV (Staf Ahli/Pejabat Tinggi)

IVa: Rp2.070.137 – Rp3.285.402

IVb: Rp2.141.194 – Rp3.420.901

IVc: Rp2.213.020 – Rp3.565.396

IVd: Rp2.286.604 – Rp3.711.570

IVe: Rp2.361.971 – Rp4.933.275

Tentu jika disandingkan dengan kenaikan di tahun sebelumnya masih sama di hampir semua golongan. Semisal pensiunan golong Ive yang kini menerima Rp 4,9 juta per bulan.

Angka tersebut naik lebih tinggi dibandingkan dengan peraturan pemerintah yang lama.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan skema penyesuaian otomatis setiap tahun agar gaji pensiunan tetap relevan dengan inflasi dan kebutuhan pokok.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#tunjangan pensiunan pns #tunjangan anak pensiunan PNS #Rincian Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025 #Para Pensiunan #hak dan kewajiban PNS aktif maupun pensiunan #Gaji pensiunan PNS yang telah naik 12 persen #daftar gaji pensiunan berdasarkan golongan #hak finansial bagi para pensiunan PNS #pensiunan golongan II #gaji pensiunan PNS telah naik 12 persen #menaikkan uang pensiunan #Kenaikan gaji 12 persen untuk pensiunan PNS #pensiunan PNS sebagai sekretaris desa #Gaji pensiunan PNS #4 Tunjangan Pensiunan PNS #Pensiunan yang Ingin Hidup Tenang #Kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 resmi ditunda