RADARSEMARANG.ID – Pada tahun 2025 ini, masyarakat yang memiliki ijazah sarjana bisa mendaftar sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Rekrutmen ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi berbasis desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.
Hadirnya koperasi Merah Putih merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berbasis desa dan kelurahan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat peran koperasi dan pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.
Bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi, kesempatan ini menjadi peluang untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi berbasis koperasi di Indonesia.
Berikut Kualifikasi Pendaftaran Project Management Officer
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Bakal Beroperasi Oktober 2025, Ini Dia Tujuh Unit Usaha Utama
Warga Negara Indonesia, usia maksimal 60 tahun
Pendidikan minimal S1 semua jurusan
Sehat jasmani dan rohani
Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain
Komitmen kerja selama 3 bulan
Diutamakan berpengalaman di bidang koperasi/UMKM/pemberdayaan masyarakat
Mampu menggunakan Microsoft Office
Kementerian Koperasi membutuhkan PMO yang WNI yang berpendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan. Dengan batas usia maksimal 60 tahun, calon pelamar diutamakan yang memiliki pengalaman pendampingan atau pelatihan koperasi/UMKM/pemberdayaan masyarakat.
Dokumen yang Wajib Dilampirkan
Surat lamaran dan CV terbaru
Ijazah dan transkrip akademik
KTP dan KK
Pas foto terbaru (4x6)
Surat keterangan sehat
Surat pernyataan bermaterai (tidak terikat kontrak dengan instansi lain, dan siap berkomitmen)
Sertifikat pelatihan/surat keputusan pendampingan (jika ada)
Tahapan dan Jadwal Seleksi
Pengumuman: 8 September 2025
Pendaftaran: 9–13 September 2025
Hasil seleksi administrasi: 14 September 2025
Tes tulis: 15–17 September 2025
Pengumuman hasil tes tulis: 18 September 2025
Wawancara: 20–24 September 2025
Hasil akhir: 26 September 2025
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi kop.go.id/pengumuman/pmokemenkop. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
Cara Mendaftar di PMO KDKMP
- Buka laman pendaftaran melalui tautan https://rekrutaac.org/pendaftaran/.
- Pastikan dokumen persyaratan telah dipenuhi termasuk surat lamaran dan surat pernyataan sesuai dengan format yang disediakan. Ketentuan tambahan pengunggahan dokumen:
- Nama file yang diunggah harus menggunakan format: JenisDokumen_NamaLengkap. Contoh: CV_Deviti_Sativra; KTP_Deviti_Sativra; dan seterusnya.
- Format file: Semua dokumen diunggah dalam format PDF kecuali pas foto yang menggunakan format .jpg.
- Ukuran file: ukuran file yang diunggah maksimal 1 MB.
- Hasil submit bisa diedit dengan link yang akan dikirim ke email terdaftar oleh sistem.
- Bila sudah memenuhi syarat, klik "Next".
- Isi posisi yang akan dilamar, apakah PMO Provinsi atau PMO Kabupaten/Kota, lalu klik "Next".
- Isi data diri pribadi, lalu klik "Next".
- Unggah dokumen persyaratan hingga selesai.
- Berikan centang pada kotak Terms and Conditions bagian "I accept the Terms and Conditions".
- Masukan kode Captcha yang tersedia.
- Klik "Daftar" untuk mengirim lamaran.
Jumlah Posisi dan Gaji Lowongan Pekerjaan PMO KDKMP
- PMO Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
Posisi: Masing-masing Kabupaten/Kota sebanyak 2 orang.
Masa kontrak kerja: 3 bulan
Gaji: Rp 7 juta per bulan
Jumlah formasi yang dibutuhkan: 1.028 orang
- PMO Provinsi seluruh Indonesia
Posisi: Masing-masing Provinsi sebanyak 2 orang.
Masa kontrak kerja: 3 bulan
Gaji: Rp 8 juta per bulan
Jumlah formasi yang dibutuhkan: 76 orang
Disamping itu, Pendaftaran dilakukan secara daring hingga 13 September 2025 pukul 23.59 melalui tautan https://rekrutaac.org/pendaftaran/.
KDKMP merupakan salah satu program unggulan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Penguatan KDKMP tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Inpres tersebut menyatakan akan dibangun 80 ribu KDKMP di seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Untuk itu, Kemenkop menilai perlu adanya proses rekrutmen PMO yang akan mengelola KDKMP nantinya.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi