Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Buruan Ikuti Tahapan Seleksi Terbuka Untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden 2025

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 3 September 2025 | 22:51 WIB

 

Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) resmi membuka seleksi
Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) resmi membuka seleksi

 

 

RADARSEMARANG.ID – Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) resmi membuka seleksi terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2025.

Pendaftaran berlangsung mulai 1 hingga 8 September 2025 melalui laman resmi Wantimpres.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, Sekretariat Wantimpres membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2025.

Berdasarkan pengumuman Nomor: P-01/Set.Wantimpres/PPK/09/2025, terdapat tiga formasi yang dibuka, yakni Pramubakti (8 orang), Pengemudi (3 orang) dan Satuan Pengamanan/Satpam (3 orang).

Dikutip dari Instagram @watimpres.ri diinformasikan tentang Seleksi Terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden.

Untuk detail selengkapnya simak di bawah ini.

Formasi yang Dibuka

Pramubakti (Jumlah : 8)

Pengemudi (Jumlah : 3)

Satuan Pengamanan (Satpam) (Jumlah : 3)

Persyaratan Umum

Berketuhanan Yang Maha Esa;

Warga Negara Indonesia;

Berusia 21 s.d 47 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025;

Pendidikan minimal SMA/Sederajat;

Tidak pernah terdaftar, berafiliasi, dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik atau anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi lainnya yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia;

Sehat jasmani dan rohani;

Mampu berkomunikasi dengan baik;

Mampu bekerja dalam tekanan;

Mampu bekerjasama dalam tim;

Lebih diminati berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sesuai dengan bidang kerja yang dilamar;

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;

Bersedia bekerja di luar jam kerja, hari libur dan libur nasional sesuai dengan penugasan;

Bersedia melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan arahan pimpinan;

Lebih diminati apabila menguasai aplikasi Ms. Office atau berprestasi di cabang olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, bola basket, catur, senam aerobik atau maraton.

Persyaratan Administrasi

  1. Administrasi Tahap Awal

Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN);

Pas foto terbaru dengan latar belakang putih

Foto terbaru seluruh badan dengan latar belakang putih;

Daftar Riwayat Hidup (sesuai lampiran I);

Surat Pernyataan yang dibubuhi materai (sesuai lampiran II);

Scan asli ijazah terakhir;

Scan asli KTP;

Scan asli Kartu Keluarga;

Scan asli Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah;

Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

Scan Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun (jika ada);

Scan bukti prestasi di cabang olahraga bulutangkis, tenis meja, tenis lapangan, bola voli, futsal, bola basket, catur, senam aerobik, atau maraton (jika ada).

Video pengenalan diri durasi maksimal 90 detik dengan ketentuan video dapat dilihat pada form pendaftaran.

  1. Administrasi Tahap Lanjutan

Pas foto terbaru dengan latar belakang putih berukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;

Surat keterangan bebas NAPZA yang meliputi Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dari Instansi Pemerintah yang disampaikan pada saat dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi.

Persyaratan Khusus

  1. Bagi Pelamar Pengemudi

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A;

Lebih diminati pelamar yang memiliki sertifikat keselamatan berkendara atau sertifikat sejenis;

Lebih diminati pelamar dengan pengalaman kerja sebagai pengemudi Very Important Person (VIP).

  1. Bagi Pelamar Satpam

Memiliki tinggi badan minimal 163 cm (seratus enam puluh tiga sentimeter) dengan berat badan proporsional berdasarkan Indeks Massa Tubuh (IMT), dimana kategori normal hasil IMT yakni antara 18,5 – 24,9;

IMT = berat badan dalam kg / (tinggi badan dalam mtr)2

Lebih diminati pelamar yang memiliki sertifikasi pelatihan minimal tingkat dasar atau Gada Pratama.

Lebih diminati pelamar yang memiliki sertifikasi dan/atau keahlian penunjang, antara lain seperti bela diri, pengoperasian cctv, serta pelayanan tamu VIP.

Baca Juga: Jika Tak Ikut Pendaftaran PPPK 2025 Ini, Dipastikan Tenaga Honorer Tahun Depan Bakal Dihilangkan

  1. Bagi Pelamar Pramubakti

Memiliki kompetensi dalam bidang hospitality; dan/atau

Memiliki keterampilan dalam bidang administrasi perkantoran/umum.

Tata Cara Penyampaian Lamaran

Peserta melakukan pengisian lamaran melalui laman alamat penerimaan https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025 mulai tanggal 1 s.d. 8 September 2025;

Seluruh berkas lampiran harus dibuat dan diunggah dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format jpg/pdf dan setiap file berukuran maksimal 1 MB, kecuali video berukuran maksimal 5 MB;

Pendaftaran paling lambat hari Senin, 8 September 2025 pukul 16.00 WIB.

Tahapan Seleksi :

1 s.d 8 September 2025 : Pengumuman dan pemasukkan berkas lamaran seleksi

9 s.d 11 September 2025 : Pemeriksaan dokumen dan selksi administrasi

12 September 2025 : Pengumuman hasil seleksi administrasi

16 September 2025 : Pelaksanaan ujian tertulis

18 September 2025 : Pengumuman kelulusan ujian tertulis

22 s.d 23 September 2025 : Ujian praktik dan wawancara

25 September 2025 : Pengumuman kelulusan seleksi akhir

Ketentuan Lain-Lain

Selama proses penerimaan, Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tidak memungut biaya serta tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar;

Pelamar dapat dipertimbangkan untuk mengisi posisi yang berbeda dengan posisi yang dilamar/sebelumnya;

Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden tidak melayani komunikasi dalam bentuk apapun terkait proses seleksi;

Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon PPNPN;

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai Calon PPNPN sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;

Pengumuman secara resmi dapat diakses melalui tautan https://wantimpres.go.id/id/pengumuman;

Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPNPN di lingkungan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden Tahun 2025 melalui laman https://wantimpres.go.id/id/pengumuman.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

Hasil Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Sekretariat Wantimpres mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, masyarakat diminta hanya mengakses informasi resmi melalui situs Wantimpres.

Selain itu, Wantimpres juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam seluruh rangkaian seleksi ini, sehingga para pelamar diimbau untuk waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melalui seleksi terbuka ini, Wantimpres berharap dapat menjaring tenaga profesional dan berdedikasi tinggi untuk mendukung tugas dan fungsi Dewan Pertimbangan Presiden.

Dengan formasi yang tersedia, para pegawai yang terpilih diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik dan turut serta dalam memperkuat kinerja kelembagaan Wantimpres demi kepentingan bangsa dan negara.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Wantimpres membuka seleksi terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri #Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri #tenaga honorer #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #wantimpres #PPPK merupakan #Lowongan Wantimpres 2025 #DRH PPPK Paruh Waktu 2025 #Honorer Pantas Was was Pemerintah #Persyaratan Administrasi Wantimpres #Pramubakti #gaji pppk tertinggi #Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden resmi membuka seleksi #Tahapan seleksi #Perbandingan Gaji Tenaga Honorer dan PPPK Paruh Waktu #gaji guru honorer #1 37 juta honorer #pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 #pengisian Riwayat Kursus PPPK #Tahapan Seleksi Administrasi #Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Wilayah #perbandingan dengan pppk paruh waktu #Tahapan Seleksi Wantimpres #RUU Wantimpres #penetapan NIP PPPK #Wantimpres Formasi yang Dibuka #Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden