RADARSEMARANG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos akan kembali menyalurkan dua banstuan sosial atau bansos sekaligus.
Kedua bansos ini yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga.
Pemberian bansos sendiri akan dibertikan pada September 2025.
Kendati demikian, tidak sedikit masyarakat belum mengetahui cara untuk mengecek apakah NIK mereka masih berstatus sebagai penerima bansos atau tidak.
Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id Kemensos telah berinovasi untuk mempermudah masyarakat agar bisa mengecek secara mandiri NIK yang mereka miliki pada status penerima bansos tahun ini.
Jika dulu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus datang ke desa atau pendamping PKH untuk memeriksa status bansos mereka.
Kini masyarakat sudah bisa melakukannya sendiri hanya dengan menggunakan handphone.
Proses ini dinilai cukup efektif dan efisien, karena penerima manfaat hanya perlu menggunakan data KTP, ponsel, dan akses internet yang stabil untuk melihat status PKH atau BPNT mereka.
Kedua bansos tersebut diberikan pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, selain terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mereka juga harus tercantum pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tujuan diberikannya BPNT dan PKH oleh pemerintah adalah supaya bisa membantu perekonomian nasional.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa segera keluar dari jerat kemiskinan yang membelenggunya.
Pemenuhan gizi dan kebutuhan hidup sehari-hari KPM bisa sedikit terpenuhi ketika mereka menerima bantuan tersebut.
Bahkan, untuk PKH sendiri, dikhususkan bagi ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia yang memang membutuhkan bantuan.
Maka dari itu, jika masyarakat yang merasa sudah mendaftar dan memenuhi kriteria, harus selalu mengecek status NIK mereka agar memastikan sebagai penerima atau tidak pada bulan ini.
Lalu, bagaimana cara cek NIK penerima bansos melalui link resminya?
Berikut penjelasannya lengkapnya.
Sebelum memalui proses ini, pastikan untuk menggunakan laman resmi agar tidak terjadi tindakan penipuan atau hal-hal yang memang tak diinginkan.
Adapun caranya sendiri yaitu sebagai berikut:
- Silahkan buka browser handphone, lalu kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, pastikan koneksi internet stabil agar proses bisa berjalan dengan lancar.
- Setelah itu, kamu akan diarahkan untuk mengisi data seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan. Pastikan data yang kamu masukan sesuai dengan KTP.
- Selanjutnya, masukan nama lengkap sesuai dengan data yang tertata pada KTP, pastikan pengetikan nama benar dan tidak terjadi typo (kesalahan penulisan).
- Langkah berikutnya ketik kode verifikasi (captcha) yang ada pada layar, untuk memastikan keamanan saat proses pengaksesan.
- Klik menu "Cari Data", lalu tunggu beberapa saat sampai sistem memberikan informasi yang diinginkan.
Pada informasi tersebut kamu bisa melihat secara langsung apakah NIK yang digunakan tercantum sebagai penerima bansos atau tidak.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas masyarakat bisa memastikan secara langsung data NIK penerima bansos yang mereka miliki.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi