RADARSEMARANG.ID – Pemerintah mulai menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2025, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, bantuan beras, santunan anak yatim piatu, hingga iuran BPJS Kesehatan bagi penerima PBI-JK.
Supaya bantuan tepat sasaran, masyarakat pun dipermudah dengan memeriksa status penerimaan bansos hanya menggunakan telepon genggam (HP).
Baca Juga: Ini Dia 5 Bantuan Sosial Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2025, Simak Secara Lengkap
Pengecekan cukup dilakukan secara online dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Kemudahan ini diberikan pemerintah melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi yang sudah terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya kemudahan ini membuat masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial, cukup membuka ponsel dan memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos 2025.
Baca Juga: Begini Cara Melakukan Pengecekan Penyaluran Dana PIP Sekolah
Selain lebih praktis, pengecekan bansos via HP juga bisa dilakukan kapan saja. Warga hanya membutuhkan jaringan internet yang stabil agar sistem dapat menampilkan data secara akurat.
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan dapat mengecek berbagai jenis bansos berikut ini:
PKH (Program Keluarga Harapan) dengan bantuan tunai untuk ibu hamil, anak usia dini, siswa SD-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Pencairan Bantuan Sosial Untuk Program Keluarga Harapan Menunggu Penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera
BPNT/Kartu Sembako, berupa saldo Rp200.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
PIP (Program Indonesia Pintar) dengan bantuan pendidikan Rp450.000–Rp1,8 juta per tahun tergantung jenjang sekolah.
KIP Kuliah, berupa biaya kuliah penuh dan bantuan biaya hidup Rp800.000–Rp1,4 juta per bulan.
Bantuan beras 10 kilogram setiap bulan pada Januari–Juni 2025.
Santunan anak yatim piatu sebesar Rp270.000 per bulan.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Mencairkan Banyak Bantuan Sosial di September 2025
PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), berupa iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.
Berikut cara mudah mengecek status penerima bansos 2025 melalui ponsel:
- Buka browser di HP dan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat bisa memastikan haknya tanpa harus repot mendatangi kantor pemerintah.
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat hanya menggunakan saluran resmi dalam pengecekan bansos. Situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi DTKS adalah kanal resmi yang dapat diandalkan.
Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan dan hoaks. Kementerian Sosial menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun dalam proses pengecekan maupun pencairan bansos.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi