RADARSEMARANG.ID- Seekor macan tutul (Pantera Pardus) diketahui telah lepas dari kandang karantina dan berkeliaran di kawasan Lembang Park Zoo.
Binatang buas tersebut diketahui sebelumnya merupakan satwa yang dievakuasi di Kantor Desa Kutamandarakan, Kuningan, Jawa Barat.
Kantor Desa Kutamandarakan memang telah terbengkalai dan tidak digunakan sejak lama untuk urusan administrasi daerah.
Kondisi atap bangunan yang telah terbuka diperkirakan menjadi jalan masuk untuk kucing besar ini bisa masuk ke dalam gedung bangunan kantor desa.
Lokasi kantor desa terbengkalai ini berada sekitar 1000 -2000 meter jaraknya dari perkebunan warga yang juga dekat dengan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Kejadian ini lalu dilaporkan kepada pihak BBKSDA Jabar melalui Seksi Konservasi SDA Wilayah VI Tasikmalaya.
Evakuasi satwa dilindungi ini kemudian dilakukan oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) dari Bidang BKSDA Wilayah III Ciamis bersama dengan Pemkab Kuningan, Damkar, pihak desa setempat dan aparat Polri/TNI.
Macan tutul tersebut kemudian dipindahkan untuk di karantina di wilayah Lembang Park Zoo, Bandung sebelum nantinya akan dilepasliarkan untuk konservasi.
Namun, pada tanggal 28 Agustus 2025 kemarin, kucing besar ini berhasil melarikan diri lewat bagian atas kandang yang telah dirusaknya.
Menurut BBKSDA Jawa Barat, macan tutul ini berhasil melepaskan diri dari kandangnya pada sekitar jam 04.00 hingga 05.00 WIB.
Mengetahui hal tersebut, pihak berwenang langsung dilakukan penelusuran pada wilayah-wilayah yang memungkinkan macan tutul ini untuk bersembunyi.
Gabungan tiga tim, terdiri dari medis hewan, BBKSDA Jabar, Polsek Cisarua, Polsek Lembang, Polsek Cimahi, TNI Batalyon Kavaleri Cisarua, Polda Jabar, Unit K9 (Anjing Pelacak) dan pihak Lembang Zoo serta Taman Satwa Cikembulan Garut langsung melakukan patroli dan memasang beberapa kamera penjebak di beberapa titik.
Baca Juga: Kemenhut Beri Nama Dua Ekor Anak Harimau Sumatera yang Lahir di Sanctuary Barumun
Mereka juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib jika berhasil menemukan keberadaan macan tutul di sekitar Lembang Park Zoo.
Akhirnya, keesokan harinya melalui pantauan thermal dan udara, tim berhasil memastikan bahwa macan tutul berhasil ditemukan masih dalam wilayah Lembang Park Zoo.
Di tanggal 30 Agustus 2025, lewat patroli malam dan evaluasi, serta beberapa temuan jejak yang mengindikasikan keberadaan macan tutul, pihak BBKSDA Jabar memastikan bahwa binatang tersebut masih berada di dalam areal Lembang Park Zoo.
Source: BBKSDA Jabar, Bidang KSDA Wilayah 3
Editor : Baskoro Septiadi