RADARSEMARANG.ID – Raya, merupakan balita yang masih berusia 4 tahun harus melawan cacing pita di dalam tubuhnya.
Tak tanggung-tanggung tubuh mungil bocah asal Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Sukabumi ini sampai kritis di rumah sakit dan akhirnya meninggal.
Tentu tragedi tersebut tak lepas dari kurangnya kepedulian aparat desa. Apalagi, kedua orang tua korban juga tengah sakit.
Sang ibu mengalami gangguan kejiwaan, sementara ayahnya menderita TBC. Sementara kehidupan raya kabarnya juga berkecimpung dengan ayam.
Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Raya dipastikan terkena askariasis, akibat gelang cacing (Ascaris lumbricoides).
Raya sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ruang ICU di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada 13 Juli 2025. Ia dilarikan ke IGD dalam kondisi tidak sadarkan diri sejak sehari sebelumnya.
Setelah mendapat infus dan melalui observasi yang ketat oleh dokter spesialis anak, kondisi tubuh Raya mulai membaik. Akhirnya, ia dipindahkan ke ruang perawatan intensif anak (PICU).
Namun, bukannya makin membaik, justru tubuh Raya mengeluarkan cacing melalui hidung dan anusnya.
Setelah diperiksa, Raya belum terdaftar sebagai pasien BPJS, sehingga ia mengalami kesulitan terkait biaya. Bahkan, sukarelawan yang Bernama Rumah Teduh Sahabat Iin ikut membantu meminta keringanan biaya, tetapi tidak digubris.
Lembaga sosial masyarakat tersebut yang menemukan dan mendampingi kasus Raya hingga napas terakhirnya.
Ujungnya, biaya rumah sakit yang mencapai Rp23 juta harus dibayar oleh Rumah Teduh Sahabat Iin.
Dokter IGD RSUD Syamsudin, dr Irfan menyampaikan bagaimana cacing dapat menyebar dalam tubuh raya.
“Infeksi dapat muncul ketika telur cacing tertelan melalui makanan, minuman, atau tangan yang tidak bersih.
Telur tersebut kemudian menetas di usus dan berkembang menjadi larva yang dapat menyebar melalui aliran darah ke berbagai organ, termasuk otak. Hal inilah yang bisa membuat pasien kehilangan kesadaran,” terang Irfan.
“Namun di sisi lain, cacing juga kerap ditemukan di paru-paru, sehingga bisa keluar melalui saluran pernapasan.
Mereka dapat merambat naik ke saluran atas hingga ke hidung atau mulut. Jika pasien dalam kondisi tidak sadar, cacing bisa bebas bergerak ke berbagai arah, termasuk keluar bersama feses, karena jumlahnya sangat banyak. Meski begitu, sumber utamanya tetap berada di usus,” tambahnya.
Berdasarkan informasi, Ibunya, Endah (38), mengalami gangguan kejiwaan, sementara Ayahnya, Udin (32), mengidap penyakit TBC yang kemudian menular kepada Raya.
Akibatnya, sejak kecil Raya diasuh oleh neneknya.
Namun, keluarganya memelihara ayam sehingga memungkinkan korban sering terkena kotoran ayam. Maka dari itu, lingkungan tempat tinggal Raya diduga menjadi faktor infeksi cacing yang dideritanya.
Menurut dr Irfan, penyakit infeksi cacing ini sering ditemukan, tetapi jarang ada kasus seperti yang dialami oleh Raya kali ini.
“Jadi, kemungkinan besar penyebabnya adalah gabungan antara infeksi cacing dan penyakit TBC,” ujar Irfan.
Mengetahui hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyampaikan rasa sedih dan kecewanya melalui akun Instagram pada Selasa (19/8/2025).
“Saya sangat prihatin dan kecewa, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya balita berusia tiga tahun yang tubuhnya dipenuhi cacing,” kata Dedi.
Dedi menyampaikan bahwa pihaknya sedang menelusuri penyebab kasus ini.
Aparat desa, bidan, puskesmas, dinas kesehatan, hingga bupati setempat akan dimintai penjelasan.
Jika ditemukan unsur kelalaian, maka sanksi akan diberikan.
“Seharusnya perangkat desa lebih peka dengan kondisi warganya. Jangan sampai ada kasus serupa terulang,” tegas Dedi.
Mantan Ketua DPRD Purwakarta itu meminta setiap kepala desa di Jabar membuka pintu rumahnya untuk warga yang ingin menyampaikan keluhan.
Menurut dia, masyarakat tidak bisa terus-menerus datang jauh ke Lembur Pakuan hanya untuk mencari solusi.
“Dari Sukabumi ke Cirebon terlalu jauh kalau semua warga harus menyampaikan masalah ke gubernur. Kades dan camat harus jadi garda terdepan,” ucapnya.
Dedi juga pentingnya koordinasi berjenjang antara kepala desa, camat, bupati, hingga gubernur. Dengan demikian, permasalahan masyarakat bisa cepat terselesaikan.
“Camat pun wajib menampung aspirasi warganya dan segera menyambungkannya ke tingkat kabupaten maupun provinsi,” tambahnya.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi