Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Viral! Geger Pecahan Uang Baru Rp 250 Ribu Untuk Tahun Edar 2025, Begini Penjelasan BI

Deka Yusuf Afandi • Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:08 WIB

 

Uang pecahan baru
Uang pecahan baru

  

 

RADARSEMARANG.ID – Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video yang mengklaim munculnya uang Rupiah baru di tahun 2025.

Beberapa unggahan viral di TikTok memperlihatkan desain uang pecahan mulai dari Rp1 hingga pecahan besar yang disebut-sebut sebagai uang keluaran terbaru dari Bank Indonesia (BI).

Salah satu akun, Juriawaluddin, mengunggah video tersebut dan mendapat lebih dari 8 ribu like, 800 komentar, dan 4 ribu kali dibagikan.

Unggahan serupa juga muncul di akun lain  dengan jumlah interaksi lebih besar, mencapai 45 ribu like dan 13,8 ribu kali dibagikan.

Beredarnya video ini memunculkan banyak pertanyaan di kalangan warganet: apakah benar BI sudah merilis uang Rupiah baru tahun ini?

Menanggapi isu tersebut, Bank Indonesia dengan tegas membantah adanya penerbitan uang Rupiah baru pada tahun 2025.

“Hai, #SobatRupiah. Hingga saat ini uang Rupiah pecahan terbaru adalah tahun emisi 2022,” tulis BI melalui pesan langsung di akun Instagram resminya, dikutip 19 Agustus 2025.

BI mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi resmi terkait uang Rupiah melalui situs Bank Indonesia.

Selain klaim uang baru di TikTok, beredar pula unggahan di Facebook yang menyebut pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp250.000 untuk memperingati HUT RI ke-80.

Dalam foto yang viral, terlihat uang berwarna merah dengan tulisan Bank Republik Nusantara.

Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut palsu.

Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perum Peruri, Yahdi Lil Ihsan, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada pecahan Rp250.000 yang diterbitkan.

“Desain yang beredar jelas tidak sesuai aturan. Selain itu, uang resmi selalu mencantumkan nama Bank Indonesia, bukan Bank Republik Nusantara,” jelas Yahdi.

Peruri memastikan setiap penerbitan uang baru akan diumumkan secara resmi melalui situs dan kanal media sosial Bank Indonesia.

Klaim yang menyebut ada uang Rupiah baru tahun 2025, termasuk pecahan Rp250.000, dipastikan hoaks. Hingga kini, uang emisi 2022 adalah yang berlaku sah di Indonesia.

Masyarakat diimbau berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BI agar tidak mudah termakan hoaks.

Sebagai institusi pencetak uang resmi milik negara, Peruri bekerja sama langsung dengan Bank Indonesia (BI) dalam proses penerbitan uang.

Dalam struktur regulasi keuangan Indonesia, hanya BI yang memiliki kewenangan hukum untuk mengeluarkan dan mengedarkan mata uang rupiah.

Yahdi menambahkan, setiap pengumuman terkait uang baru akan diumumkan secara resmi melalui situs dan media sosial Bank Indonesia, bukan melalui unggahan anonim di media sosial.

Masyarakat yang ingin mengetahui desain uang rupiah yang sah dan masih berlaku dapat mengakses laman resmi Bank Indonesia di https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.

Kemasan narasi seperti "uang edisi kemerdekaan" sering kali digunakan untuk membuat informasi palsu tampak meyakinkan.

Baca Juga: Berikut Formasi CPNS 2025 Yang Tengah Disiapkan, Ini Dia Jadwal dan Syaratnya Lengkap

Namun, masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi semacam itu, terutama jika tidak bersumber dari lembaga resmi negara.

Pecahan uang Rp250.000 yang beredar di media sosial bukanlah uang resmi yang diterbitkan pemerintah atau Bank Indonesia.

Gambar uang itu merupakan hasil rekayasa yang mencantumkan nama lembaga fiktif, yakni "Bank Republik Nusantara".

desaBaca Juga: Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best dalam Kategori Desain Produk di Red Dot Design Awards 2025

Peruri telah mengklarifikasi bahwa desain tersebut tidak sah dan tidak memenuhi standar rupiah.

Publik diimbau untuk selalu merujuk ke sumber resmi saat menerima informasi tentang keuangan negara, apalagi yang mengatasnamakan simbol-simbol negara.(dka)

Editor : Baskoro Septiadi
#Viral HMNS Sindir Tambang Nikel #uang baru edisi khusus #pecahan uang rupiah terbaru #viral uang baru #uang baru #uang baru indonesia #uang baru habis #Pecahan Uang Baru Rp 250 Ribu #viral hari ini #uang baru 250 ribu #uang baru 2025 #VIRAL #uang pecahan baru #uang rupiah baru 2025 #uang rupiah baru