Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pemerintah Mulai Buka Kesempatan Untuk Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Berikut Formasi dan Syaratnya

Deka Yusuf Afandi • Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:00 WIB

 

 

Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional

 

RADARSEMARANG.ID –  Pemerintah memastikan bahwa pada tahun 2025 tidak akan ada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum.

Namun, peluang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terbuka lebar melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Beberapa instansi pusat kini telah dipastikan akan membuka lowongan PPPK, termasuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Meski jadwal resmi pendaftaran belum diumumkan, calon pelamar diimbau bersiap dari sekarang agar tidak ketinggalan saat seleksi dimulai.

Keputusan pemerintah untuk tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2025 menandai babak baru dalam sejarah rekrutmen aparatur sipil negara di Indonesia.

Pasalnya, ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama para pencari kerja yang telah lama mempersiapkan diri untuk masuk ke jalur PNS konvensional.

Namun sebagai gantinya, pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini bukan tanpa alasan, pasalnya ditengah tekanan fiskal, kebutuhan reformasi birokrasi, serta tuntutan efisiensi layanan publik, skema PPPK dinilai lebih fleksibel dan relevan untuk menghadapi tantangan zaman.

Namun setidaknya ada 3 instansi yang telah menginfokan seleksi pada tahun 2025 ini, satu diantaranya merupakan Badan Gizi Nasional, berkut ketiga instansi tersebut ;

Baca Juga: 33.378 lowongan CPNS di Badan Gizi Nasional Tahun 2025 Telah Dibuka

Kejaksaan Agung

Instansi ini membuka formasi PPPK untuk tenaga kesehatan.

Posisi yang tersedia meliputi dokter, perawat, apoteker, dan tenaga medis lainnya.

Seleksi ini ditujukan bagi tenaga kesehatan yang sudah berpengalaman dan tercatat dalam database BKN.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

KPPU dipastikan ikut membuka rekrutmen PPPK 2025.

Meski detail formasi belum diumumkan, para peminat diimbau untuk terus memantau website resmi KPPU dan portal SSCASN agar tidak ketinggalan informasi.

Badan Gizi Nasional (BGN)

BGN juga mengonfirmasi akan membuka rekrutmen PPPK tahun depan.

Sama seperti KPPU, detail formasi masih menunggu pengumuman resmi.

Calon pelamar sebaiknya rutin mengecek kanal informasi resmi BGN untuk memastikan mekanisme pendaftaran yang berlaku.

Syarat Umum Pendaftaran PPPK 2025

Warga Negara Indonesia dengan bukti identitas yang sah.

Pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang dilamar, mulai dari SMA, Diploma, hingga Sarjana.

Pengalaman kerja sesuai kualifikasi yang dibutuhkan, terutama untuk posisi tenaga kesehatan.

Memenuhi kualifikasi khusus yang ditetapkan masing-masing instansi.

Aktif memantau informasi resmi dari BKN, SSCASN, instansi terkait, serta media sosial resmi BKN dan Kementerian PANRB.

Waspada informasi palsu. Pastikan hanya mengikuti pengumuman dari kanal resmi pemerintah.

Cara Mengecek Informasi Resmi

Website BKN sebagai pusat data rekrutmen PPPK dan CPNS.

Portal SSCASN yang menjadi pintu masuk utama pendaftaran online.

Website resmi instansi seperti KPPU dan BGN untuk informasi spesifik formasi.

Media sosial resmi BKN dan KemenPANRB untuk update cepat pengumuman seleksi.

Persiapan Menghadapi Seleksi PPPK

Seleksi PPPK dikenal kompetitif karena jumlah pelamar biasanya jauh lebih banyak dibanding kuota formasi. Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk:

Mempelajari soal-soal latihan PPPK dari tahun sebelumnya.

Mengikuti bimbingan belajar (bimbel) PPPK untuk memperkuat kemampuan.

Menyusun dokumen persyaratan dari sekarang agar tidak terkendala administrasi.

Meski CPNS formasi umum 2025 ditiadakan, peluang menjadi ASN tetap terbuka melalui jalur PPPK.

Kehadiran instansi pusat seperti KPPU dan Badan Gizi Nasional menjadi kesempatan emas bagi lulusan SMA hingga Sarjana untuk berkarier di instansi pemerintah.

Untuk skema ini memerlukan ketentuan yang relatif khusus karena berkaitan dengan status peserta yang punya peluang besar ke tingkat selanjutnya.

Dimana skema ini tidak melakukan seleksi ulang, cukup berdasarkan data dan pengusulan instansi.

Skema ini juga dikabarkan akan dilaksanakan menurut Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai solusi administratif penyelesaian status honorer.

Pada skema ini Instansi/PPK mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu melalui sistem SIASN (sekitar Agustus–September 2025).

Selanjutnya KemenPANRB menetapkan formasi dan melakukan verifikasi (September–Oktober).

BKN menerbitkan NIP PPPK, dan instansi menerbitkan SK Pengangkatan (diperkirakan Oktober 2025).

Adapun Jam kerja PPPK Paruh Waktu fleksibel, hanya sekitar 4 jam sehari (sekitar 18–19 jam/minggu).

Kabar baik lainnya Gaji disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi, minimal setara dengan upah honorer sebelumnya atau UMK setempat, juga memperoleh status ASN sehingga mendapatkan akses ke jaminan sosial dan peluang mobilitas karier, meski dengan kompensasi finansial terbatas.

Tambahannya, PPPK Paruh Waktu dapat beralih ke status PPPK penuh waktu setelah menunjukkan kinerja baik, tergantung kebijakan dan anggaran instansi di masa mendatang.(dka)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Ditjen PPPK #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu #Aturan Penetapan Unit Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #PPPK Paruh Waktu 2025 #Pengajuan R4 R5 PPPK Paruh Waktu #Selain Dapat NIP Apakah PPPK #kebutuhan PPPK Paruh Waktu #Badan Gizi Nasional RI #CPPPK 2024 #Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat #Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 #cara pppk paruh waktu jadi full time 2025 #Pengangkatan PPPK Guru Penuh Waktu R1 R2 R3 Sesuai Formasi #PPPK sama dengan PNS #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu #gaji yang diterima pegawai PPPK Paruh Waktu #untuk Angkat PPPK Paruh Waktu #Usulan NIP PPPK Tahap II #PPPK #PPPK Paruh Waktu #Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional #Badan Gizi Nasional (BGN)