RADARSEMARANG.ID – PT Taspen memastikan dalam pencairan dana pensiunan dilakukan serentak pada September 2025. Hal ini menjadi kabar bahagia bagi para pensiunan PNS.
Tentu, dalam pencairan ini para pensiunan PNS tidak mendapatkan tambahan kenaikan gaji sebab kini pemerintah belum mengeluarkan peraturan terkait penambahan gaji para pensiunan PNS tersebut.
Hal ini dipastikan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR RI pada 15 Agustus lalu.
Dalam pidatonya, Presiden sama sekali tidak menyinggung adanya penyesuaian gaji untuk PNS maupun pensiunan. Penegasan serupa juga datang dari akun resmi Instagram PT Taspen.
“Halo Sobat Taspen, saat ini tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun,” tulis admin akun @taspen.
Artinya, pencairan bulan September nanti masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan ini sebelumnya sudah menetapkan kenaikan sebesar 12 persen yang berlaku sejak Januari 2024, dan besaran itu tetap dipertahankan hingga sekarang.
Berikut kisaran gaji pensiunan PNS yang akan cair awal September 2025:
Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Selain gaji pokok, Taspen juga tetap menyalurkan tunjangan keluarga, tunjangan anak, dan tunjangan pangan. Ketiganya menjadi hak penuh bagi pensiunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Taspen pun mengingatkan agar para pensiunan segera melakukan autentikasi data sebelum jadwal pencairan. Proses ini penting untuk memastikan dana pensiun tidak tertunda akibat kendala administrasi.
Banyak pensiunan sempat berharap ada penyesuaian gaji mengikuti kebutuhan hidup yang semakin tinggi.
Namun, dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah memilih memprioritaskan anggaran untuk program strategis lain.
Meski demikian, kejelasan jadwal pencairan setidaknya memberi kepastian bagi jutaan pensiunan ASN di seluruh Indonesia.
Lakukan Autentikasi di aplikasi Andal by Taspen
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Belum Cair? Mungkin Ini yang Terjadi, Berikut Penjelasan Dari PT Taspen
Para pensiunan PNS ini untuk mencairkan gajinya diminta untuk melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen. Bagi yang tidak melakukan autentikasi secara rutin, gaji pensiunan dipastikan tidak akan bisa menerima gaji sesuai waktu.
Taspen menegaskan, proses autentikasi wajib dilakukan secara berkala. Pensiunan yang melewatkan autentikasi tiga bulan berturut-turut bisa dihentikan pencairan gajinya.
Bahkan, bagi pensiunan yang telah meninggal atau anak penerima tunjangan yang sudah dewasa, menikah, dan bekerja, wajib melapor ke Mitra Bayar atau kantor cabang Taspen agar tidak terjadi penagihan akibat keterlanjuran bayar pensiun.
Sebelum melakukan autentikasi, setiap pensiunan diwajibkan menyelesaikan proses perekaman data biometric. Proses ini bertujuan mempermudah verifikasi identitas sehingga pencairan gaji bisa berjalan tepat waktu.
Bagi pensiunan yang sudah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) namun belum melakukan perekaman, pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Andal by Taspen.
Berikut langkah autentikasi di aplikasi Andal by Taspen:
- Unduh aplikasi Andal by Taspen melalui Appstore atau Playstore di ponsel masing-masing.
- Pilih menu Autentikasidi halaman utama aplikasi.
- Lengkapi data NIK, NOTAS (Nomor Taspen), dan KPE (Kartu PNS Elektronik).
- Lakukan swafoto (selfie) untuk perekaman data biometric.
- Pesan konfirmasi akan dikirim sebagai bukti autentikasi berhasil.
Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memastikan semua data pensiunan valid dan akurat.
Dengan autentikasi dan perekaman biometric, potensi kesalahan dalam pencairan gaji, termasuk pegawai fiktif atau data tidak aktif, bisa diminimalkan.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi