Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Menteri Keuangan Sri Mulyani Memastikan Gaji PNS di Tahun 2026 Tidak Naik

Deka Yusuf Afandi • Senin, 18 Agustus 2025 | 18:09 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

 

RADARSEMARANG.ID – Bagi para pegawai negeri sipil atau PNS kenaikan gaji merupakan hal yang ditunggu-tunggu. Namun bagaimana jika ternyata gaji para PNS ini tidak mengalami kenaikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang mengungkapkan jika pemerintah saat ini tidak menyiapkan alokasi anggaran untuk penyesuaian gaji para PNS di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026

Keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan, sebab pemerintah kini sedang mengalami keterbatasan ruang fiskal sehinggal lebih di fokuskan untuk penyaluran anggaran ke arah yang lebih strategis.

Setidaknya ada delapan program prioritas yang menjasi konsentrasi utama, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan sistem kesehatan, ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur vital.

“Untuk 2026, memang tidak ada kenaikan gaji ASN karena prioritas belanja negara lebih diarahkan pada program strategis yang langsung menyentuh masyarakat,” tegas Sri Mulyani.

Tak hanya soal gaji, kabar lain yang juga menyita perhatian publik adalah tidak adanya rekrutmen CPNS 2025. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap kebutuhan pegawai di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Menurut Sri Mulyani, jumlah ASN saat ini masih mencukupi, sehingga tahun depan tidak ada pembukaan formasi baru.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini tidak dimaksudkan untuk mengabaikan kesejahteraan aparatur negara.

“Kami ingin memastikan keseimbangan fiskal tetap terjaga. Kalau ruang fiskal sempit, maka belanja harus betul-betul diarahkan pada hal yang produktif,” kata Sri Mulyani.

Kabar ini tentu menjadi pukulan bagi sebagian ASN dan masyarakat luas, terutama generasi muda yang sudah bersiap mengikuti seleksi CPNS.

Baca Juga: Ini Arti Viralnya Bendera One Piece yang Dipasang Berdampingan dengan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI 17 Agustus

Namun, pemerintah meminta masyarakat memahami bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan pembangunan nasional jangka panjang.

Dengan arah kebijakan fiskal tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat ketahanan nasional, serta memastikan pertumbuhan yang inklusif.

Artinya, meski tidak ada kenaikan gaji maupun perekrutan CPNS, negara berupaya memastikan manfaat anggaran bisa dirasakan lebih luas oleh seluruh rakyat Indonesia.

Tak hanya itu saja, dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Kamis (15/8/2025). Tidak menyinggung terkait kenaikan gaji para PNS.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo hanya membicarakan beberapa poin. Salah satunya poin yang ia bicarakan tak lain terkait perintah yang ia berikan kepada Danantara untuk memperbaiki kinerja BUMN.

Perintah ia berikan terkait aset BUMN yang tembus US$1.000 triliun. Menurutnya, dengan semua aset itu, BUMN harusnya bisa memberikan sumbangan ke negara sampai dengan US$50 miliar.

"Kalau US$50 miliar, APBN kita gak defisit. Karena itu saya memberikan tugas kepada Danantara untuk bereskan BUMN kita," katanya.

Prabowo mengatakan bahwa telah terjadi pemborosan yang jadi salah satu pembenahan yang harus dibereskan di BUMN.

Hal ini mencakup fasilitas tantiem yang diterima oleh para komisaris BUMN.

Prabowo mengungkap ada tantiem komisaris yang tak masuk akal.

"Masak ada komisaris BUMN yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp40 miliar setahun," katanya.

Selain pembenahan BUMN, Prabowo juga menyinggung kenaikan anggaran Makan Bergizi Gratis dari yang tahun ini Rp171 triliun menjadi Rp335 triliun.

Tak hanya itu, Prabowo juga berbicara soal target penerimaan negara 2026 yang ia patok Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun.

 "Arsitektur APBN 2026 dirancang sebagai berikut: belanja negara dialokasikan Rp3.786,5 triliun; pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun," ucap Prabowo.(dka) 

Editor : Baskoro Septiadi
#Peraturan Presiden no 38 tahun 2019 #Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 #Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penghargaan dan Pengakuan Aparatur Sipil Negara #honorer R2 dan R3 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu #Peraturan Presiden atau Perpes 12 #Peraturan Presiden #gaji PNS Juli 2025 #tentang RPJMN 2025 2029 #Kebijakan gaji PNS 2025 #Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2024 #Pengangkatan Honorer R2 hingga R5 Menjadi Pegawai PPPK Secara Penuh Waktu #menteri keuangan #Peraturan Presiden No 11 Tahun 2024 #Honorer R2 dan R3 #menteri keuangan sri mulyani #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #Gaji PNS terbaru 2025 #Sri Mulyani #fakta gaji PNS #menteri keuangan sri mulyani beri penjelasan soal utang #Benarkah Gaji PNS Sudah Naik 16 #Isu kenaikan gaji PNS 2025 #peraturan presiden (perpres) no.16 tahun 2018 #honorer R3T 2025 #Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 tentang 102 Tahun 2020 #pppk guru non asn #Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri sipil #gaji PNS 2025 naik #Honorer R3 dan R4 PPU #Rancangan Peraturan Pemerintah #gaji PNS di Indonesia #kenaikan gaji PNS 2025 #honorer R3 #sri mulyani alihkan anggaran #Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024