Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Waktunya Tenaga Honorer Tampil Dalam PPPK Paruh Waktu, Ini 3 Kategori PPPK yang Otomatis Lolos Termasuk Guru

Deka Yusuf Afandi • Senin, 11 Agustus 2025 | 20:06 WIB

 

Tenaga honorer ini mengucapkan rasa syukur telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tenaga honorer ini mengucapkan rasa syukur telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 

RADARSEMARANG.ID – Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025, sebuah jalur khusus kini dibuka untuk pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pemerintah mengambil langkah kebijksaan terkait tenaga honorer non ASN di seluruh Indonesia. Dalam nomor tersebut ditandatangani oleh MenPANRB Rini Widyantini pada 8 Agustus 2025.

Terdapat tiga kategori yang mendapatkan prioritas utama, berikut rinciannya ;

Kategori prioritas pertama adalah para tenaga honorer yang datanya sudah terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan hingga kini masih aktif bekerja di instansinya.

Mereka menjadi garda terdepan dalam proses pengangkatan ini sebagai bentuk pengakuan atas data dan status mereka yang telah tercatat secara resmi.

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan kesempatan besar bagi tenaga honorer yang namanya belum masuk dalam database BKN.

Kategori prioritas kedua ini mencakup mereka yang dapat membuktikan telah bekerja secara aktif dan terus-menerus selama paling sedikit dua tahun terakhir.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum terdata secara formal.

Adapun prioritas ketiga diberikan kepada para Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Jika tenaga honorer merupakan lulusan PPG, pemerintah mengupayakan proses pengangkatan tidak lagi melalui seleksi tes yang kompetitif melainkan melalui mekanisme usulan langsung dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK masing-masing instansi.

Baca Juga: Ini Dia Arti Kode, R1A, R1B, R1C, R1D, R2, R3, R4 dan R5, Penentu Bagi PPPK Guru

PPPK bertugas untuk mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu berdasarkan urutan prioritas melalui sistem elektronik Badan Kepegawaian Negara.

Seluruh proses, mulai dari pengusulan oleh instansi pada awal Agustus 2025 hingga penetapan Nomor Induk (NI) PPPK oleh BKN, ditargetkan rampung pada akhir September 2025.

Tak hanya itu, tenaga honorer R4 atau non-database yang sudah mengikuti seleksi CPNS ataupun PPPK juga menjadi salah satu kategori yang diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Sebelumnya, MenPANRB sudah mengeluarkan KepMENPANRB Nomor 16 Tahun 2025 sejak Januari 2025 lalu yang mengatur soal PPPK Paruh Waktu ini.

Namun, dalam aturan tersebut, awalnya hanya tenaga honorer database BKN yang memenuhi 2 syarat tertentu yang bisa dilantik.

Pertama, tenaga honorer yang sudah mengikuti rangkaian seleksi CPNS 2024 tetapi dinyatakan tidak lulus.

Kedua, tenaga honorer yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2025 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, ternyata ada kalangan honorer non-database atau honorer R4 yang turut menanyakan kepastian nasibnya setelah tak lulus seleksi PPPK.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#pppk 2025 #tenaga honorer #Bocoran Gaji PPPK #Tenaga honorer non ASN #penempatan PPPK 3T #PPPK Paruh Waktu 2025 #Tenaga Honorer 2025 #cara cek nama pppk #Tenaga honorer K2 #Panduan Lengkap Pengusulan PPPK #batas usia pensiun PNS dan PPPK #jadwal pengangkatan PPPK #Aspirasi tenaga honorer PPU #Pemerintah Buka PPPK Paruh #Gaji Tenaga Honorer #Tenaga honorer R2 R3 #PPPK guru 2025 #jadwal PPPK Paruh Waktu #Honorer atau non ASN PPPK Paruh Waktu #pengangkatan PPPK Paruh Waktu #kriteria pelamar PPPK #Pengadaan PPPK Paruh Waktu #Perbedaan Antara Tenaga Honorer K1 K2 dan K3 #tenaga honorer non database Badan Kepegawaian Negara #rekrutmen pppk #pengumuman pppk 2025 #PPPK honorer 2025 #pendaftaran PPPK Paruh Waktu #Jabatan dan Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai PermenpanRB 2025 #tenaga honorer R4 #kesejahteraan tenaga honorer #Tenaga Honorer Tak Bisa Jadi PPPK #Kriteria PPPK Paruh Waktu #Pengusulan PPPK Paruh Waktu #tenaga honorer menjadi outsourcing #jadwal seleksi pppk guru