Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Anggaran Gaji dan Tunjangan Bagi Para Pensiunan PNS Disetujui, Inilah Rinciannya Naik 12 Persen

Deka Yusuf Afandi • Senin, 11 Agustus 2025 | 16:51 WIB

 

 

 

 

 

 

Kenaikan 12% gaji pokok pensiunan.
Kenaikan 12% gaji pokok pensiunan.

 

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah melalui Kemnterian Keuangan telah menyetujui anggaran untuk gaji dan tunjangan bagi para pensiunan PNS. Kebijakan ini tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2024.

Salah satu point penting dalam regulasi tersebut adanya kenaikan gaji pokok para pensiunan PNS yang naik sebesar 12 persen.

Kebijakan tersebut diberikan untuk menjamin kesejahteraan para pensiunan PNS dari semua golongan. Terkait pencairan sendiri dilakukan di setiap tanggal 1 tiap bulannya.

Tentu bagi PNS yang mendekati masa pensiun munculnya peraturan tersebut merupakan hal yang penting dipahami agar dapat mengatur keuangan dengan baik.

Berdasarkan ketentuan, pensiunan akan menerima empat komponen utama, yakni gaji pokok pensiun, tunjangan pangan, tunjangan anak, dan tunjangan suami atau istri.

Namun, status yang beralih dari PNS aktif menjadi pensiunan membuat sejumlah tunjangan yang sebelumnya diterima akan dihentikan pembayarannya.

Baca Juga: Skema Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Ditambah Tunjangan Lainnya

Hal ini karena tunjangan tersebut hanya berlaku bagi pegawai yang masih aktif bertugas di instansi pemerintah.

Tercatat ada enam jenis tunjangan yang tidak lagi diberikan kepada pensiunan, yaitu tunjangan jabatan, tunjangan kinerja atau tukin (termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai di daerah), tunjangan umum, tunjangan makan, tunjangan lembur, dan tunjangan makan lembur.

Status jabatan tidak lagi berlaku bagi pensiunan. Tunjangan ini otomatis dihentikan.

Tunjangan kinerja juga ditiadakan karena hanya berlaku bagi PNS pusat maupun daerah yang masih aktif, sementara tunjangan makan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 dan diberikan berdasarkan hari kerja.

Tunjangan lembur serta makan lembur pun dihapuskan karena setelah pensiun tidak ada lagi aktivitas lembur yang dilakukan.

Namun meski sempat mencuat wacana kenaikan gaji hingga 16% pada agustus 2025 ini. Hingga kini belum ada peraturan baru yang muncul untuk mengganti nomor 8 tahun 2024 tersebut.

Sementara itu Presiden RI Prabowo Subiant menegaskan kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menaikan kesejahteraan para pensiunan PNS.

“Kita ingin memastikan para abdi negara, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas, dapat menikmati kehidupan yang lebih layak,” ujarnya.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS 2025 Berikut adalah daftar lengkap gaji pokok pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I

Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128

Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264

Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184

Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

Golongan II

IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824

IIb: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776

IIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656

IId: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800

Golongan III

Baca Juga: Jelang Pencairan Gaji Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Berikut Rincian yang Diperoleh Dari Golongan 1A Hingga 4E

IIIa: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576

IIIb: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104

IIIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016

IIId: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536

Golongan IV

Baca Juga: Selain Gaji ASN Yang Naik, Gaji PPPK Paruh Waktu Bakal Mengalami Kenaikan Sesuai dengan Masing-masing UMP

IVa: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000

IVb: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744

IVc: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880

IVd: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856

IVe: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

Pemerintah pastikan komitmen untuk kesejahteraan pensiunan dengan adanya kenaikan gaji dan penambahan tunjangan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS.(dka)

 

 

Editor : Baskoro Septiadi
#gaji pensiunan dan janda duda #Cara Pengambilan Gaji Pensiunan PNS Tanpa Perlu Datang ke Kantor Pos #Perbandingan Gaji PNS vs PPPK #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 #Menpan RB 2025 #gaji pensiun Taspen #lomba mengaji #Daftar komponen gaji pns #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda #gaji pns jepang #daftar rentang gaji pensiunan PNS #Layanan Antar Gaji Pensiunan ke Rumah #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #gaji pensiunan PNS Juli 2025 #Skema pencairan gaji pensiunan PNS #menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen #kenaikan gaji PNS tahun 2025 #Cara Mengatasi Keterlambatan Gaji Pensiunan PNS #Cara Mencairkan Gaji Pensiunan di Indomaret #gaji PNS aktif akan naik 16 persen #gaji pensiunan janda duda PNS #gaji pns naik 8 persen #fakta gaji PNS #Tarik Gaji Pensiunan Lewat Minimarket #gaji pensiunan PNS IV d #Gaji Pensiunan PNS Di Jadwalkan Bakal Cair #Gaji Pensiunan Naik 12 Persen #kenaikan gaji pensiunan 2025 #Gaji Pensiunan PNS Naik #Gaji pensiunan belum cair #Jabatan dan Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai PermenpanRB 2025 #gaji PNS 2025 naik #gaji pensiunan PNS resmi dinaikkan sebesar 12 persen #rincian gaji pensiunan terbaru #Syarat Layanan Antar Gaji Pensiunan ke Rumah #gaji PNS di Indonesia #Penyebab Gaji Pensiunan PNS belum cair #gaji pensiunan bagi ahli waris #Berikut Hak hak Pensiunan PNS Mulai #Gaji Pensiunan PNS Janda Duda 2025