RADARSEMARANG.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang melakukan pertimbangan terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
Kebijakan ini dipertimbangkan karena pelaksanaan BSU pada kuartal II dinilai berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pemberian BSU ini memang dikhususkan bagi para pekerja dan kelompok masyarakat dengan pendapatan di bawah upah minimal regional (UMR). Program BSU ini berpotensi kembali disalurkan pada semester 2 tahun 2025 ini.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar.
Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan dana senilai Rp10,72 triliun untuk BSU bagi para pekerja pada Juni – Juli 2025
Bantuan ini menjangkau 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
“BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,” tambahnya.
Selain BSU, ia mengungkap Kemenkeu juga sedang fokus menyiapkan berbagai stimulus fiskal demi menggenjot konsumsi domestik. Khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami ingin menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di 5 persen. Salah satu alatnya adalah melalui stimulus fiskal, insentif fiskal,” tegasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga menyebut, pemerintah telah menyiapkan stimulus Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025.
Dana itu diarahkan untuk mempercepat program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Kebijakan itu turut dilengkapi dengan perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar.
Pemerintah juga mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp 287,8 triliun sepanjang semester kedua 2025.
Bendahara Negara memastikan, ruang fiskal dalam APBN 2025 masih cukup lebar, yakni Rp2.121 triliun. Dana itu akan dipakai untuk membiayai berbagai program dan stimulus tambahan di paruh kedua tahun ini.
Syarat penerima BSU
Warga negara Indonesia dengan NIK yang aktif.
Terdaftar aktif di BPJS ketenagakerjaan tahun 2025.
Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, kartu prakerja, atau yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Termasuk pekerja dari sektor prioritas seperti industri padat karya, pariwisata, transportasi, dan guru honorer.
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online
Buka situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui chrome.
Scroll ke bagian bertuliskan “cek apakah Anda termasuk calon penerima BSU?”.
Masukkan data diri lengkap seperti nomor induk kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif.
Klik tombol “lanjutkan”.
Jika diminta, masukkan juga nomor rekening bank seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil verifikasi apakah anda termasuk penerima BSU atau belum.
Cara cek BSU via situs kemnaker
Akses tautan berikut https://bsu.kemnaker.go.id
Login ke akun Anda. Bila belum punya akun, silakan registrasi terlebih dahulu.
Setelah berhasil login, sistem akan menunjukkan status Anda. Jika muncul pesan “ditetapkan” maka Anda resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.
Cara cek BSU Ketenagakerjaan
Cara pengecekan sendiri dapat dilakukan dengan mudah. Banyak pekerja berharap namanya masuk dalam daftar penerima tahun ini. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
Jadi, para pekerja tidak perlu datang ke kantor hanya untuk mengecek status. Cukup siapkan data diri dan koneksi internet untuk mencari tahu apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak.
Sebagai informasi, BSU merupakan bantuan tunai senilai Rp 300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus.
Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi