Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ridwan Kamil Akan Jalani tes DNA di Bareskrim Polri Untuk Tepis Dugaan Perselingkuhannya dengan Lisa Mariana

Sulistiono • Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Ridwan Kamil mmenuhi pemeriksaan tes DNA untuk membuktikan tuduhan perselingkuhannya dengan Lisa Mariana.
Ridwan Kamil mmenuhi pemeriksaan tes DNA untuk membuktikan tuduhan perselingkuhannya dengan Lisa Mariana.

RADARSEMARANG.ID - Kasus perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, memasuki babak baru. 

Hari ini, Kamis (7/8/25) pria yang akrab di panggil RK itu akan menjalani pemeriksaan tes DNA untuk membuktikan soal dugaan perselingkuhan dirinya dengan Lisa Mariana.

Tes DNA rencananya akan di lakukan di Bareskrim Mabes Polri. 

 Baca Juga: Serangan Balik Ridwan Kamil ke Lisa Mariana, Imbas Berita Dugaan Perselingkuhan, RK Siapkan Gugatan Rp 105 M

Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar-Butar menyatakan kliennya siap datang ke Bareskrim untuk menjalani tes DNA. 

"Insyallah (RK) hadir. Tadi kami berkomunikasi dan berkoordinasi untuk kehadiran beliau," ungkap Muslim, Kamis (7/8/2025).

Selain sebagai ajang pembuktian, ungkap Muslim, kedatangan kliennya ke Mabes Polri sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

"Komitmen beliau untuk menyelesaikan masalah dan menghormati proses hukum," tandasnya.

Selain Ridwan Kamil, tes DNA ini juga akan di jalani Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA yang selama ini menjadi objek laporan Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana. Pihak Lisa Mariana  memastikan bakal hadir melakukan tes DNA hari ini.

"Iya, (Lisa Mariana) hadir jam 10," kata kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan.

Seperti di beritakan kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengaku melahirkan seorang anak hasil hubungannnya dengan Ridwan Kamil, semasa RK menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

 Baca Juga: Percakapan Lirih Ridwan Kamil Terkait Pengakuan Lisa Mariana Dibongkar Ayu Aulia, Hasil Tes DNA Akan Membuktikan

Ridwan Kamil  yang tidak terima dengan tudingan itu kemudian melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

Menurut kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-Butar, tuduhan yang kemudian eskalasi tuduhan semakin meluas sangat merugikan nama baik klien dan keluarganya.

"Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini," ungkap Muslim. 

Menurutnya, jalur hukum dipilih untuk memberikan kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan. (sls)


Editor : Baskoro Septiadi
#tes dna #UU ITE #Ridwan Kamil #RIdwan Kamil dituduh selingkuh #bareskrim polri #Selingkuh #RK #Lisa Mariana