Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Ini Besaran Insentif Untuk Guru Honorer Selama Tujuh Bulan

Adityo Dwi Riyantoto • Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:06 WIB

RADARSEMARANG.ID – Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 300.000 untuk 341.248 guru honorer selama tujuh bulan.

Insentif diberikan dalam satu waktu dengan nilai total Rp 2,1 juta per orang dan ditransfer langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

Selain itu, Sebanyak 12.5000 guru mendapatkan insentif untuk jenjang pendidikan S1 atau D4 pada tahun 2025, melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) di 112 perguruan tinggi. 

 Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Kerja 4 Jam Gaji UMR, Ini Rincian dan Tunjangannya

"Pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk 253.407 guru PAUD non formal. BSU sebesar Rp 300.000 untuk 2 bulan. Juga tunjangan sertifikasi kepada 1.438.029 guru di Indonesia," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti  

Program itu juga tindak lanjut dari arah kebijakan Presiden dalam pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, yang menekankan pentingnya peningkatan mutu guru dan pemerataan akses pendidikan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, menjelaskan bahwa ketiga program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidik. 

 Baca Juga: BSU dan Bantuan Insentif Guru Honorer Non ASN 2025 PAUD-SMA/SMK Cair, Begini Cara dan Syaratnya

“Hari ini kami melaporkan pelaksanaan tiga program strategis dalam bentuk afirmasi negara kepada para pendidik yaitu bantuan insentif bagi guru non-ASN, bantuan subsidi upah bagi pendidik nonformal, dan juga bantuan afirmasi untuk mengikuti pendidikan S1/D4 bagi guru,” terangnya 

Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer

Bantuan insentif diberikan kepada guru non-ASN yang telah mengabdi di satuan pendidikan formal namun belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara.

Melalui bantuan ini, pemerintah berharap dapat mendorong semangat para guru dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan berdedikasi.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat peran guru dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. (dit)

Editor : Baskoro Septiadi
#Insentif #Guru Honorer