Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Cek di Info GTK Dikdasmen, Ada Bantuan Insentif Untuk Guru Non ASN dan ASN

Deka Yusuf Afandi • Senin, 4 Agustus 2025 | 20:06 WIB

 

Info GTK Dikdasmen
Info GTK Dikdasmen

 

 

RADARSEMARANG.ID – Di awal bulan ini, pemerintah berencana bakal memberikan bantuan bagi guru non asn dan asin pendidikan formal maupun non formal mendapatkan bantuan insentif yang akan dicairkan pada Agustus – September 2025.

Tetapi, dalam pemberiannya, para guru ini wajib melakukan aktivasi rekening melalui Info GTK agar bisa memproses bantuan yang telah di siapkan.

Para guru ini akan mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp 2,1 juta pertahun dan dibayarkan sekaligus. Hal ini berbeda dengan penyaluran bantuan disebelumnya yang disalurkan per semester.

Sementara besaran Bantuan insentif yang diterima oleh pendidik Paud Non Formal Rp. 2.400.000,per tahun dan dibayarkan sekaligus.

Subkordinator Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Sri Lestariningsih mengatakan untuk guru formal, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.

Baca Juga: Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK Guna Pendaftaran PPPK 2024

“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” ujar Sri.

Selain itu, untuk bantuan guru PAUD non formal sendiri akan tetap diusulkan oleh Dinas Pendidikan.

Lantas bagaimana cara aktivasi rekening di info GTK, berikut ini caranya ;

Bila saat cek verifikasi rekening di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ statusnya sudah valid, maka rekening telah diverifikasi dan siap digunakan.

Baca Juga: Survei Nasional Pengelolaan Kinerja 4–9 juli 2025 dibuka, Cek Link dan Cara Pengisiannya Secara Lengkap Disini

Namun, apabila statusnya menunggu verifikasi, maka rekening masih dalam proses pengecekan oleh pihak bank masih berlangsung. Tetapi bila tidak valid, segera lakukan perbaikan melalui SIMTUN.

Tujuan Verifikasi Data Rekening Guru tak lain untuk memastikan pembayaran tunjangan yang tepat dan lancar. Berikut panduan lengkap untuk verifikasi rekening di Info GTK:

  1. Membuka laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ pada perangkat yang sudah terhubung ke internet.

  2. Login ke akun dengan cara masukkan username dan password yang telah dimiliki.

3.. Mengkonfirmasi data rekening dan pilih:

Jika data rekening sudah benar, pilih "YA, ini Rekening Gaji" lalu klik Konfirmasi.

Jika data belum sesuai, pilih "TIDAK, ini bukan rekening gaji" dan klik Konfirmasi.

  1. Cari menu validasi rekening untuk periksa data,cek informasi ini:

Nomor rekening

Nama pemilik rekening

Nama bank

Status rekening

Tanggal entri data Opsi konfirmasi

apakah rekening sudah sesuai atau belum

  1. Setelah berhasil mengkonfirmasi, akan muncul status "Sudah Dikonfirmasi" beserta tanggal dan jam konfirmasi

  2. Jika ada kesalahan pada rekening, hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat

  3. Pastikan rekening masih aktif. Jika ada perubahan rekening, laporkan segera ke dinas pendidikan

  4. Jika data rekening dinyatakan tidak valid, lakukan validasi ulang.

Berikut ini adalah ketentuan terbaru bantuan insentif guru non ASN:

Baca Juga: Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai PNS Diprediksi Naik 8 Persen Mulai Awal Agustus Ini, Begini Rinciannya

  1. Tidak ada persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun

  2. Penerima tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial

  3. Penerima tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan

  4. Penerima tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri

  5. Dalam hal mekanisme penyaluran, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.

Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik.(dka)

 

Editor : Baskoro Septiadi
#Beredar Kabar Gaji Naik per Agustus #Guru PAUD #tablet untuk guru #pengumuman hasil uji kompetensi peserta pendidikan profesi guru UKPPPG #pencairan bantuan guru 2025 #info gtk dikdasmen go id #insentif guru #Tak Hanya Guru Ratusan Siswa Sekolah Rakyat #viral hari ini #link cek bantuan insentif guru ASN 2025 #info gtk dikdasmen #gaji PNS 2025 #Gaji Pensiunan PNS Naik #gaji PNS 2025 naik #VIRAL #rincian gaji pensiunan terbaru