RADARSEMARANG.ID – Di awal bulan ini, pemerintah berencana bakal memberikan bantuan bagi guru non asn dan asin pendidikan formal maupun non formal mendapatkan bantuan insentif yang akan dicairkan pada Agustus – September 2025.
Tetapi, dalam pemberiannya, para guru ini wajib melakukan aktivasi rekening melalui Info GTK agar bisa memproses bantuan yang telah di siapkan.
Para guru ini akan mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp 2,1 juta pertahun dan dibayarkan sekaligus. Hal ini berbeda dengan penyaluran bantuan disebelumnya yang disalurkan per semester.
Sementara besaran Bantuan insentif yang diterima oleh pendidik Paud Non Formal Rp. 2.400.000,per tahun dan dibayarkan sekaligus.
Subkordinator Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Sri Lestariningsih mengatakan untuk guru formal, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.
Baca Juga: Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK Guna Pendaftaran PPPK 2024
“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” ujar Sri.
Selain itu, untuk bantuan guru PAUD non formal sendiri akan tetap diusulkan oleh Dinas Pendidikan.
Lantas bagaimana cara aktivasi rekening di info GTK, berikut ini caranya ;
Bila saat cek verifikasi rekening di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ statusnya sudah valid, maka rekening telah diverifikasi dan siap digunakan.
Namun, apabila statusnya menunggu verifikasi, maka rekening masih dalam proses pengecekan oleh pihak bank masih berlangsung. Tetapi bila tidak valid, segera lakukan perbaikan melalui SIMTUN.
Tujuan Verifikasi Data Rekening Guru tak lain untuk memastikan pembayaran tunjangan yang tepat dan lancar. Berikut panduan lengkap untuk verifikasi rekening di Info GTK:
- Membuka laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ pada perangkat yang sudah terhubung ke internet.
- Login ke akun dengan cara masukkan username dan password yang telah dimiliki.
3.. Mengkonfirmasi data rekening dan pilih:
Jika data rekening sudah benar, pilih "YA, ini Rekening Gaji" lalu klik Konfirmasi.
Jika data belum sesuai, pilih "TIDAK, ini bukan rekening gaji" dan klik Konfirmasi.
- Cari menu validasi rekening untuk periksa data,cek informasi ini:
Nomor rekening
Nama pemilik rekening
Nama bank
Status rekening
Tanggal entri data Opsi konfirmasi
apakah rekening sudah sesuai atau belum
- Setelah berhasil mengkonfirmasi, akan muncul status "Sudah Dikonfirmasi" beserta tanggal dan jam konfirmasi
- Jika ada kesalahan pada rekening, hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat
- Pastikan rekening masih aktif. Jika ada perubahan rekening, laporkan segera ke dinas pendidikan
- Jika data rekening dinyatakan tidak valid, lakukan validasi ulang.
Berikut ini adalah ketentuan terbaru bantuan insentif guru non ASN:
- Tidak ada persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun
- Penerima tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial
- Penerima tidak menerima bantuan dari BPJS ketenagakerjaan
- Penerima tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri
- Dalam hal mekanisme penyaluran, dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.
Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi